03/04/2017

Materi Lengkap Nilai dan Norma Sosial



Dalam kehidupan masyarakat terdapat beragam hal yang bagi masyarakat begitu penting adanya dan sangat berguna. Semisal menjaga sikap untuk saling menghargai sesama, membuang sampah pada tempatnya, melaksanakan upacara kematian, dan lain sebagainya. Semua hal itu menunjukkan bahwa ada sesuatu yang berharga yang dalam istilah ilmu sosial dinamakan dengan nilai.

Apa yang Dimaksud Dengan Nilai?

Nilai merupakan sebuah konsep yang menunjukkan hal-hal yang berharga dalam masyarakat. Namun nilai se   ring diartikan sebagai sesuatu yang dianggap oleh masyarakat penting, indah, baik, benar, luhur dan pantas untuk dilakukan.

Contoh:
- Ketekunan adalah nilai, karena dianggap sbg sikap yang baik.
- Kecantikan/ketampanan adalah nilai, karena cantik/tampan dianggap indah.
- Kejujuran adalah nilai, karena dianggap benar. dll.

Sedangkan nilai sosial adalah nilai-nilai yang dianut dan jadikan pegangan bersama oleh masyarakat mengenai apa yang dianggap indah, benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Fungsinya adalah untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku serta menjadi penentu bagi warga masyarakat dalam memenuhi peranan sosialnya.
Contoh: gotong royong, musyawarah, bersikap adil, tertib lalu lintas, dll.

Ciri-ciri Nilai Sosial, yaitu:
1. Merupakan hasil interaksi antaranggota masyarakat.
2. Ditularkan di antara anggota-anggota masyarakat melalui pergaulan.
3. Terbentuk melalui proses belajar yang panjang melalui sosialisasi.
4. Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial.
5. Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
6. Mempunyai efek yang berbeda terhadap individu.
7. Memengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif.
8. Hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.

Jenis-Jenis Nilai Sosial
 
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Contoh: shalat 5 waktu, rukun Islam, megang puasa, dll
2. Nilai mendarah daging (internalized value) adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar).
Contoh: makan dengan menggunakan tangan kanan, menunduk didepan orang lebih tua, dll

Sedangkan menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai dapat dibedakan kedalam tiga macam, yaitu:
1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. Contoh: rumah, mobil, makanan dan minuman. dll
2. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contoh: belajar, pendidikan, dll
3. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu:
a. Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta);
b. Nilai keindahan, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika);
c. Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa);
d. Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan.

 


Definisi Norma Sosial
 
Norma Sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma diartikan sbg kumpulan pedoman hidup/aturan hidup yang berisi perintah dan larangan dan dilengkapi sanksi bagi yang melanggarnya.  Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat.


Ciri-ciri Norma Sosial, yaitu:
- Umumnya tidak tertulis
- Ditaati bersama
- Mengalami perubahan
- Ada sanksi bagi yang melanggar
- Hasil kesepakatan bersama

Berdasarkan daya pengikatnya, norma dibedakan menjadi empat.
1) Cara (usage) merupakan norma yang daya pengikatnya sangat lemah.
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

2) Kebiasaan (folkways) ialah aturan yang daya pengikatnya lebih kuat dari usage.
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar. Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.

3) Tata kelakuan (mores) ialah aturan yang telah diterima masyarakat dan biasanya berhubungan dengan sistem kepercayaan atau keyakinan. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu  perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.

4) Adat istiadat (custom) merupakan aturan yang memiliki sanksi keras terhadap pelanggarnya, berupa penolakan atau pengadilan. Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.

Macam-macam Norma Sosial, yaitu:
1) Norma Agama: Kumpulan aturan yang bersumber dari ajaran agama. Contoh; shalat bagi orang Islam, pergi ke gereja dihari minggu bagi orang Kristen dll
2) Norma Kesusilaan: Aturan yang menganjurkan agar setiap anggota masyarakat berbuat baik  terhadap sesamanya. Contoh: tidak boleh membully, tidak pakai pakaian ketat bagi perempuan. dll
3) Norma Adat: Kumpulan aturan hidup masyarakat yang bersifat rutinitas dan memiliki keterkaitan dengan ritual2. Contoh: Kenduri Blang (adat Aceh), Sesajen (adat Jawa), dll
4) Norma Hukum: Aturan hidup yang didasarkan pada penyelanggaraan sebuah negara. Contoh. Mencuri hukumnya penjara, dll

Peran Nilai dan Norma Sosial:
1) Sebagai pedoman hidup dalam bersikap dan bertindak
2) Sebagai pemandu dan pengontrol bagi sikap dan tindakan manusia
3) Sebagai alat pelindung bagi masyarakat yang lemah,
4) Sebagai alat pemersatu masyarakat. dan
5) Sebagai perawat khazanah budaya masyarakat

Hubungan Nilai dan Norma Sosial

Nilai dan norma memiliki hubungan yang erat. Nilai menjadi dasar keberadaan norma, sedangkan norma merupakan perjalanan lebih lanjut dari perwujudan nilai-nilai dalam masyarakat. Norma menjadikan nilai tidak bersifat abstrak melainkan menjadi konkret (nyata), artinya melalui norma hal-hal yang dianggap berharga oleh masyarakat akan tampil dalam bentuk perintah dan larangan.

Contoh: hubungan nilai >>norma;
 
- Kebersihan >>Dilarang membuang sampah sembarangan
- Demokrasi >>Setiap warga negara dituntut menghargai perbedaan pendapat

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda