Perkembangan Industri di Indonesia dan Dampaknya terhadap Lingkungan
Perkembangan
Industri Di Indonesia
Industri adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi
atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian,
industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil
secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan
barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam
industri itu disebut dengan perindustrian.
Industri (perindustrian) di Indonesia merupakan salah satu komponen perekonomian yang penting. Perindustrian memungkinkan perekonomian kita berkembang pesat dan semakin baik, sehingga membawa perubahan dalam struktur perekonomian nasional. Penggolongan industri menurut jumlah tenaga kerja yaitu:
a. Industri kecil yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja
kurang dari 10 orang, misalnya industri rumah tangga.
b. Industri menengah yaitu industri yang menggunakan tenaga
kerja antara 10 – 50 orang. Modal usahanya sudah besar, misalnya dalam bentuk
CV dan PT.
c. Industri besar yaitu industri yang menggunakan lebih dari 50
orang dan antara pemimpin perusahaan dan karyawannya tidak saling mengenal.
Modal usaha jauh lebih besar dan penjualan hasil produksinya pun lebih luas.
Perkembangan industri
melibatkan berbagai penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di Indonesia,
kegiatan pembangunan ditunjang oleh tumbuhnya berbagai jenis industri dengan
berbagai jenis kegiatan sekarang ini, banyak negara-negara di dunia terus
berupaya untuk menumbuhkan ekonominya. Langkah yang diambil yaitu dalam masalah
industri. Industri memang menjadi faktor fenomenal untuk menunjang perdagangan.
Mereka saling bersaing untuk mendapatkan tempat di pasar global. Karena di
dalam pasar global itu sendiri terjadi perdagangan bebas dari dan tentang suatu
negara. Salah satu hal yang mendukung ialah sektor industrialisasi.
Perkembangan industri
di Indonesia termasuk cukup cepat. Sektor industri dapat tumbuh rata-rata
mencapi 12,8%. Kecepatan ini logis karena baru dalam taraf awal melalui
penanaman modal secara besar-besaran, tetapi kemudian pertumbuhannya menurun
bila mendekati titik kejenuhan, kecuali bila pasarannya dapat dikembangkan
terus-menerus. Perkembangan sektor industri antara tahun 1985-1988 adalah
sebagai berikut: tahun 1985 (11,9%); 1986 (9,29%); 1987 (10,16%); 1988 (11,9%);
dan tahun 1989 (9,09%) sebagai angka perkiraan.
Sejauh ini pengembangan
sektor industri makin marak, itu sebenarnya tuntutan globalisasi itu sendiri.
Di Indonesia, kota-kota industri mulai berkembang dan menghasilkan
barang-barang produksi yang bermutu. Namun, ada banyak industri pula di
Indonesia yang sebagian sahamnya adalah hasil investasi asing, bahkan ada juga
perusahaan dan industri yang secara mutlak berdiri dan beroperasi di Indonesia
2.2. Dampak
Industri terhadap Pencemaran Lingkungan
Manusia telah
menciptakan kerusakan bagi ekosistemnya sendiri. Bumi kita memiliki banyak
sekali keanekaragaman jenis dan sumber daya alam. Manusia, atau yang disebut
kita sendiri, terdiri dari triliunan sel. Sel-sel tersebut menjalani sebuah
proses yang berhubungan dengan kehidupan. Itu mengindikasikan bahwa manusia
adalah bagian dari alam yang memiliki posisi sangat penting. Intelektual
manusia yang menyebabkan bumi ini diambang kehancuran.
Peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia harus
terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan
pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah
pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan diikuti
dengan dampak negatif industri terhadap lingkungan hidup manusia.
Selain memberikan dampak-dampak positif,
pengembangan Kawasan Industri juga memiliki dampak-dampak yang negatif. Dampak
yang negatif atau kerugian ini kebanyakan berkaitan dengan aspek lingkungan.
Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan,
meningkatkan penyakit pada manusia, dan kerusakan pada komponen lingkungan
lainnya. Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan
seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton,
akumulasi dalam daging ikan dan molusca, terutama bila limbah cair tersebut
mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi
racun dalam tubuh pada konsentrasi yang tidak dapat ditoleransi bisa
melumpuhkan organ bahkan mematikan fungsi kerja otak.
Pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup,
manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus
menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan
tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi
dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang
dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan
mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam
paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah
dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Asap tebal kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan secara pasti mulai
makan korban. Mula-mula masyarakat - terutama di Pulau Jawa yang tak terkena
asap tak terlalu peduli ketika diberitakan bahwa asap itu menyebabkan puluhan
penerbangan dibatalkan dan mengancam kesehatan lebih dari 20 juta orang. Tapi,
dalam waktu singkat, ancaman itu berubah jadi kenyataan. Puluhan ribu orang
harus masuk rumah sakit karena menderita infeksi saluran penapasan, ribuan
terserang penyakit paru-paru, dan ratusan yang lain terkena radang mata.
Beberapa puluh orang jatuh pingsan dan beberapa penderita asma diberitakan
meninggal dunia.
2.3. Kasus
Kebakaran Hutan di Riau sebagai Dampak Industri
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan
lebat oleh perpohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini
terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia yang berfungsi sebagai penampung
karbon dioksida (carbon dioxida sink),
habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestarian tanah serta
merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar
diseluruh dunia. Hutan dapat ditemukan baik di daerah tropis maupun daerah
beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun
benua besar. Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama
pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan sebagai ekosistem tidak hanya menyimpan
sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat
diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman petanian pada lahan
hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal
seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan
fauna, dan berperan penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan
global. Sebagai fungsi penyedia air bagi hutan merupakaan salah satu kawasan yang
sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat tumbuhnya berjuta
tanaman.
Indonesia adalah salah satu negara dengan luas hutan
terbesar didunia sangat perlu melakukan konservasi dan pengelolaan hutan untuk
kelestarian dan keseimbangan sistem di bumi. Berbagai jenis hutan yang berada
di Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Mencegah
erosi dan tanah longsor. Akar-akar pohon berfungsi sebagai pengikat
butiran-butiran tanah. Dengan ada hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke
permukaan tanah tetapi jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk ke dalam
tanah.
2. Menyimpan,
mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim
kemarau.
3. Menyuburkan
tanah, karena daun-daun yang gugur akan terurai menjadi tanah humus.
4. Sebagai
sumber ekonomi. Hutan dapat dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau
bahan baku untuk industri atau bahan bangunan.
5. Sebagai
sumber plasma dutfah keanekaragaman ekosistem di hutan memungkinkan untuk
berkembangnya keanekaragaman hayati genetika.
6. Mengurasi
polusi untuk pencemaran udara. Tumbuhan mampu menyerap karbon dioksida dan
menghasilkan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup.
a.
Penyebab
terjadinya kebakaran hutan di Riau
Penyebab
kebakaran hutan di Riau antara lain:
1. Sambaran
petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
2. Tindakan
yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan
pertanian baru dan tindakan vandalisme.
3. Kebakaran
di bawah tanah atau ground fire pada
daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran diatas tanah pada saat musim
kemarau.
Ada lima perusahaan yang terus diperiksa. Salah satu
perusahaan yaitu PT. API di kabupaten Pelalawan sudah mulai disidik. Polisi
juga mendatangkan ahli tentang koorporasi dan kebun untuk menentukan siapa
tersangka dlam pembakaran hutan di Riau.
Aturan pembakaran hutan yang tertuang dalam
penjelasan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup perlu mendapat perhatian dari masyarakat. Karena di pasal penjelasan
pasal 69 ayat 2-nya disebutkan pembakaran hutan boleh dilakukan.
Adapun penjelasan pasal itu berbunyi sebagai berikut,
“Kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah pembakaran pembakaran
lahan dengan luas maksimal dua hektar per kepala keluarga untuk ditanami
tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah
penjalaran api ke wiliayah sekelilingnya”.
b. Dampak yang ditimbulkan
dari kebarakan liar di Riau
Dampak
yang ditimbulkan dari kebakaran liar di Riau antara lain:
1.
Mematikan
pepohonan lebih dari 80%
Dampak kebakaran berat dapat mematikan hampir seluruh pepohonan penyusun
hutan mencapai lebih dari 80%. Ekosistem hutan tropik pada dasarnya tidak bisa
terbakar secara alami sekalipun pada daerah beriklim kering. Namun pengelolaan
hutan yang kurang tepat menyebabkan menurunnya kelembapan udara dan bukaan
kanopi hutan sehingga berakibat serasah dan material runtuhan di lantai hutan
menjadi kering yang memicu kebakaran di areal hutan tropik di Indonesia.
2. Tidak ada pohon yang mampu bertahan pasca kebakaran
di hutan rawa gambut
Jika untuk hutan rawa gambut umumnya akan mati secara keseluruhan, tidak
ada pohon yang mampu bertahan pasca kebakaran apalagi kebakaran berulang akan
memusnahkan seluruh jenis primer.
3. Krisis air di daerah kebakaran hutan semakin nyata
Jika kebakaran hutan bersumber dari lahan gambut yang seharusnya
berfungsi untuk menyerap dan menyimpan air. Lahan gambut sebenarnya tidak boleh
digunakan oleh pengusaha untuk budidaya kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri
(HTI). Tapi kenyataannya peraturan itu tak digubris. Semakin berkurangnya lahan
gambut pasti akan mengurangi daya serap dan ketersediaan air tanah.
4. Pencemaran udara akibat kebakaran hutan bisa
sebabkan hipoksia
Kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan berkepanjangan itu bisa
menyebabkan hipoksia. Hipoksia merupakan keadaan kekurangan oksigen yang dapat
mengakibatkan permasalahan kesehatan pada organ-organ tubuh. Di dalam tubuh,
keseimbangan oksigen dijaga oleh sistem kardiovaskuler dan sistem pernapasan. Jika
kondisi hipoksia sistematik kronik dapat menyebabkan kerusakan pada hati,
ginjal, jantung dan lambung. Perlu dilakukan penelitian tentang kandungan asap
yang ada dan dampak penurunan kadar oksigen agar dampak pada masyarakat dapat
diketahui dan diantisipasi.
5.
Dampak
ekonomi yang tak terhitung
Lumpuhnya Kota Pekanbaru dan kota besar lain di Sumatera pasti berdampak
pada aktivitas ekonomi masyarakat. Apalagi ada sebanyak 13 bandara di Sumatera
dan Kalimantan yang ditutup akibat kabut asap yang ada. Sudah bisa dipastikan
kegiatan perekonomian menjadi terhambat akibat penutupan ini.
c.
Penanggulangan
Kebakaran Hutan di Riau
1. Pembuatan
Hujan Buatan
Untuk mengurangi dampak asap yang ditibulkan akibat
kebakaran lahan dan hutan, pemerintah dibawah koordinasi Badan Nasional
Penanggulangan Bencana mengatakan mengerahkan sejumlah pesawat dan helikopter.
Sebagian pesawat digunakan membantu hujan buatan sebagian lagi untuk memantau
keberadaan titik api di sejumlah kawasan di Riau.
2. Kesepakatan
antara Indonesia dan Malaysia
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati kerja
sama dalam hal pertukaran informasi dan langkah konkrit untuk menanggulangi
bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kesepakatan tersebut dilakukan
Menteri Lingkungan RI Balthsar Kambuaya saat menerima kunjungan kerja Menteri
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Malaysia. Upaya-upaya yang telah
dilakukan pemerintah Indonesia menanggulangi dampak dari kebakaran hutan, dan
lahan serta usaha-usaha pemerintah dalam penegakan hukum. Sementara itu,
Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Malaysia mengajak melakukan upaya
bersama memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
3. Pemimpin
Negara ASEAN Mencapai Kata Sepakat Dalam Pembentukan Sistem Anti Asap Kebakaran
Hutan
Bertujuan untuk menanggulangi pembakaran hutan
secara ilegal yang menjadi penyebab krsisi kabut asap terburuk beberapa tahun
ini di Asia Tenggara. Sistem pengawasan asap yang awalnya dibuat oleh Singapura
ini bertujuan untuk membuat para perusahaan perkebunan lebih bertanggung jawab
saat membuka lahan secara ilegal dengan membakar inilah menjadi penyebab utama
kebakaran hutan hampir setiap tahunnya yang sebagian besar terjadi di wilayah
Indonesia. Sistem ini akan menggunakan peta konsisi serta gambar satelit
beresolusi tinggi untuk mencari siapa saja yang akan bertanggung jawab
melakukan pembakaran hutan secara ilegal.
Dengan adanya satelit dan peta konsesi yang
ada, maka apabila terdapat kejadian
kebakaran hutan maka akan dapat dengan segera ditemukan perusahaan perkebunan
mana saja yang telah melakukan pelanggaran dan akan segera ditindak lajuti oleh
aparat penegak hukum di negara yang terkait. Hal ini juga didukung oleh The Roundtable on Sustainable palm Oil (organisasi sektor industri minyak
sawit yang mengeluarkan sertifikasi produk kelapa sawit ramah lingkungan dan
berkelanjutan yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan minayk sawit untuk menjual
produknya terutama ke wilayah Eropa dan Amerika yang memiliki standar tinggi
soal lingkungan) yang berjanji akan menyelidiki dan menindak anggotanya yang
terbukti melakukan pelanggaran dengan membuka lahan dengan cara dibakar.
Daftar Pustaka
http://jurnalingkungan.wordpress.com, diakses
08 November 2014.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda