29/12/2015

Perkembangan Industri di Indonesia dan Dampaknya terhadap Lingkungan



Perkembangan Industri Di Indonesia
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.

Industri (perindustrian) di Indonesia merupakan salah satu komponen perekonomian yang penting. Perindustrian memungkinkan perekonomian kita berkembang pesat dan semakin baik, sehingga membawa perubahan dalam struktur perekonomian nasional. Penggolongan industri menurut jumlah tenaga kerja yaitu:
a.    Industri kecil yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 10 orang, misalnya industri rumah tangga.
b.    Industri menengah yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja antara 10 – 50 orang. Modal usahanya sudah besar, misalnya dalam bentuk CV dan PT.
c.    Industri besar yaitu industri yang menggunakan lebih dari 50 orang dan antara pemimpin perusahaan dan karyawannya tidak saling mengenal. Modal usaha jauh lebih besar dan penjualan hasil produksinya pun lebih luas.
Perkembangan industri melibatkan berbagai penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di Indonesia, kegiatan pembangunan ditunjang oleh tumbuhnya berbagai jenis industri dengan berbagai jenis kegiatan sekarang ini, banyak negara-negara di dunia terus berupaya untuk menumbuhkan ekonominya. Langkah yang diambil yaitu dalam masalah industri. Industri memang menjadi faktor fenomenal untuk menunjang perdagangan. Mereka saling bersaing untuk mendapatkan tempat di pasar global. Karena di dalam pasar global itu sendiri terjadi perdagangan bebas dari dan tentang suatu negara. Salah satu hal yang mendukung ialah sektor industrialisasi.
Perkembangan industri di Indonesia termasuk cukup cepat. Sektor industri dapat tumbuh rata-rata mencapi 12,8%. Kecepatan ini logis karena baru dalam taraf awal melalui penanaman modal secara besar-besaran, tetapi kemudian pertumbuhannya menurun bila mendekati titik kejenuhan, kecuali bila pasarannya dapat dikembangkan terus-menerus. Perkembangan sektor industri antara tahun 1985-1988 adalah sebagai berikut: tahun 1985 (11,9%); 1986 (9,29%); 1987 (10,16%); 1988 (11,9%); dan tahun 1989 (9,09%) sebagai angka perkiraan.
Sejauh ini pengembangan sektor industri makin marak, itu sebenarnya tuntutan globalisasi itu sendiri. Di Indonesia, kota-kota industri mulai berkembang dan menghasilkan barang-barang produksi yang bermutu. Namun, ada banyak industri pula di Indonesia yang sebagian sahamnya adalah hasil investasi asing, bahkan ada juga perusahaan dan industri yang secara mutlak berdiri dan beroperasi di Indonesia

2.2. Dampak Industri terhadap Pencemaran Lingkungan
           Manusia telah menciptakan kerusakan bagi ekosistemnya sendiri. Bumi kita memiliki banyak sekali keanekaragaman jenis dan sumber daya alam. Manusia, atau yang disebut kita sendiri, terdiri dari triliunan sel. Sel-sel tersebut menjalani sebuah proses yang berhubungan dengan kehidupan. Itu mengindikasikan bahwa manusia adalah bagian dari alam yang memiliki posisi sangat penting. Intelektual manusia yang menyebabkan bumi ini diambang kehancuran.
Peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia harus terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif industri terhadap lingkungan hidup manusia.

Selain memberikan dampak-dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki dampak-dampak yang negatif. Dampak yang negatif atau kerugian ini kebanyakan berkaitan dengan aspek lingkungan. Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya. Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan molusca, terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun dalam tubuh pada konsentrasi yang tidak dapat ditoleransi bisa melumpuhkan organ bahkan mematikan fungsi kerja otak.
Pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Asap tebal kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan secara pasti mulai makan korban. Mula-mula masyarakat - terutama di Pulau Jawa yang tak terkena asap tak terlalu peduli ketika diberitakan bahwa asap itu menyebabkan puluhan penerbangan dibatalkan dan mengancam kesehatan lebih dari 20 juta orang. Tapi, dalam waktu singkat, ancaman itu berubah jadi kenyataan. Puluhan ribu orang harus masuk rumah sakit karena menderita infeksi saluran penapasan, ribuan terserang penyakit paru-paru, dan ratusan yang lain terkena radang mata. Beberapa puluh orang jatuh pingsan dan beberapa penderita asma diberitakan meninggal dunia.

2.3. Kasus Kebakaran Hutan di Riau sebagai Dampak Industri
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh perpohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia yang berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxida sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestarian tanah serta merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar diseluruh dunia. Hutan dapat ditemukan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun benua besar. Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan sebagai ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman petanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan berperan penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi hutan merupakaan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat tumbuhnya berjuta tanaman.
Indonesia adalah salah satu negara dengan luas hutan terbesar didunia sangat perlu melakukan konservasi dan pengelolaan hutan untuk kelestarian dan keseimbangan sistem di bumi. Berbagai jenis hutan yang berada di Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
1.    Mencegah erosi dan tanah longsor. Akar-akar pohon berfungsi sebagai pengikat butiran-butiran tanah. Dengan ada hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah tetapi jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk ke dalam tanah.
2.    Menyimpan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
3.    Menyuburkan tanah, karena daun-daun yang gugur akan terurai menjadi tanah humus.
4.    Sebagai sumber ekonomi. Hutan dapat dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau bahan baku untuk industri atau bahan bangunan.
5.    Sebagai sumber plasma dutfah keanekaragaman ekosistem di hutan memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati genetika.
6.    Mengurasi polusi untuk pencemaran udara. Tumbuhan mampu menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup.

a.    Penyebab terjadinya kebakaran hutan di Riau
Penyebab kebakaran hutan di Riau antara lain:
1.    Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
2.    Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.
3.    Kebakaran di bawah tanah atau ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran diatas tanah pada saat musim kemarau.
Ada lima perusahaan yang terus diperiksa. Salah satu perusahaan yaitu PT. API di kabupaten Pelalawan sudah mulai disidik. Polisi juga mendatangkan ahli tentang koorporasi dan kebun untuk menentukan siapa tersangka dlam pembakaran hutan di Riau.
Aturan pembakaran hutan yang tertuang dalam penjelasan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu mendapat perhatian dari masyarakat. Karena di pasal penjelasan pasal 69 ayat 2-nya disebutkan pembakaran hutan boleh dilakukan.
Adapun penjelasan pasal itu berbunyi sebagai berikut, “Kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah pembakaran pembakaran lahan dengan luas maksimal dua hektar per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wiliayah sekelilingnya”.
b.    Dampak yang ditimbulkan dari kebarakan liar di Riau
Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran liar di Riau antara lain:
1.    Mematikan pepohonan lebih dari 80%
Dampak kebakaran berat dapat mematikan hampir seluruh pepohonan penyusun hutan mencapai lebih dari 80%. Ekosistem hutan tropik pada dasarnya tidak bisa terbakar secara alami sekalipun pada daerah beriklim kering. Namun pengelolaan hutan yang kurang tepat menyebabkan menurunnya kelembapan udara dan bukaan kanopi hutan sehingga berakibat serasah dan material runtuhan di lantai hutan menjadi kering yang memicu kebakaran di areal hutan tropik di Indonesia.
2.    Tidak ada pohon yang mampu bertahan pasca kebakaran di hutan rawa gambut
Jika untuk hutan rawa gambut umumnya akan mati secara keseluruhan, tidak ada pohon yang mampu bertahan pasca kebakaran apalagi kebakaran berulang akan memusnahkan seluruh jenis primer.
3.    Krisis air di daerah kebakaran hutan semakin nyata
Jika kebakaran hutan bersumber dari lahan gambut yang seharusnya berfungsi untuk menyerap dan menyimpan air. Lahan gambut sebenarnya tidak boleh digunakan oleh pengusaha untuk budidaya kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Tapi kenyataannya peraturan itu tak digubris. Semakin berkurangnya lahan gambut pasti akan mengurangi daya serap dan ketersediaan air tanah.
4.    Pencemaran udara akibat kebakaran hutan bisa sebabkan hipoksia
Kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan berkepanjangan itu bisa menyebabkan hipoksia. Hipoksia merupakan keadaan kekurangan oksigen yang dapat mengakibatkan permasalahan kesehatan pada organ-organ tubuh. Di dalam tubuh, keseimbangan oksigen dijaga oleh sistem kardiovaskuler dan sistem pernapasan. Jika kondisi hipoksia sistematik kronik dapat menyebabkan kerusakan pada hati, ginjal, jantung dan lambung. Perlu dilakukan penelitian tentang kandungan asap yang ada dan dampak penurunan kadar oksigen agar dampak pada masyarakat dapat diketahui dan diantisipasi.
5.    Dampak ekonomi yang tak terhitung
Lumpuhnya Kota Pekanbaru dan kota besar lain di Sumatera pasti berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Apalagi ada sebanyak 13 bandara di Sumatera dan Kalimantan yang ditutup akibat kabut asap yang ada. Sudah bisa dipastikan kegiatan perekonomian menjadi terhambat akibat penutupan ini.
c.    Penanggulangan Kebakaran Hutan di Riau
1.    Pembuatan Hujan Buatan
Untuk mengurangi dampak asap yang ditibulkan akibat kebakaran lahan dan hutan, pemerintah dibawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan mengerahkan sejumlah pesawat dan helikopter. Sebagian pesawat digunakan membantu hujan buatan sebagian lagi untuk memantau keberadaan titik api di sejumlah kawasan di Riau.
2.    Kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati kerja sama dalam hal pertukaran informasi dan langkah konkrit untuk menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kesepakatan tersebut dilakukan Menteri Lingkungan RI Balthsar Kambuaya saat menerima kunjungan kerja Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Malaysia. Upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia menanggulangi dampak dari kebakaran hutan, dan lahan serta usaha-usaha pemerintah dalam penegakan hukum. Sementara itu, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Malaysia mengajak melakukan upaya bersama memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
3.    Pemimpin Negara ASEAN Mencapai Kata Sepakat Dalam Pembentukan Sistem Anti Asap Kebakaran Hutan
Bertujuan untuk menanggulangi pembakaran hutan secara ilegal yang menjadi penyebab krsisi kabut asap terburuk beberapa tahun ini di Asia Tenggara. Sistem pengawasan asap yang awalnya dibuat oleh Singapura ini bertujuan untuk membuat para perusahaan perkebunan lebih bertanggung jawab saat membuka lahan secara ilegal dengan membakar inilah menjadi penyebab utama kebakaran hutan hampir setiap tahunnya yang sebagian besar terjadi di wilayah Indonesia. Sistem ini akan menggunakan peta konsisi serta gambar satelit beresolusi tinggi untuk mencari siapa saja yang akan bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan secara ilegal.
Dengan adanya satelit dan peta konsesi yang ada,  maka apabila terdapat kejadian kebakaran hutan maka akan dapat dengan segera ditemukan perusahaan perkebunan mana saja yang telah melakukan pelanggaran dan akan segera ditindak lajuti oleh aparat penegak hukum di negara yang terkait. Hal ini juga didukung oleh The Roundtable on Sustainable palm Oil (organisasi sektor industri minyak sawit yang mengeluarkan sertifikasi produk kelapa sawit ramah lingkungan dan berkelanjutan yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan minayk sawit untuk menjual produknya terutama ke wilayah Eropa dan Amerika yang memiliki standar tinggi soal lingkungan) yang berjanji akan menyelidiki dan menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dengan membuka lahan dengan cara dibakar.


Daftar Pustaka
http://jurnalingkungan.wordpress.com, diakses 08 November 2014.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda