7 Negara yang Melegalkan Poligami
Meskipun di Indonesia, poligami masih mendapat pro dan kontra dari masyarakat, yang menurut syariah Islam hukumnya sah --tapi dengan syarat bisa adil. Namun ada beberapa negara yang saat ini sudah melegalkan poligami. Alasan yang dikemukakan pun logis, seperti untuk meningkatkan angka kelahiran, jumlah wanita lebih banyak dari pria.
Nah, berikut adalah negara yang jumlah wanitanya jauh lebih banyak dari pria. Hingga bahkan negara-negara tersebut memperbolehkan poligami.
1. Arab Saudi
Arab Saudi menunjukkan dukungan penuh kepada pria yang berpoligami dengan memberikan bantuan keuangan dan perumahan dari pemerintah. Bagi pria yang ingin mendapatkan bantuan keuangan tersebut hanya cukup memberikan keterangan bahwa ia memiliki istri lebih dari satu.
2. Bangladesh
Bangladesh adalah salah satu negara di Asia Selatan yang melegalkan poligami. Namun peraturan poligami di negara ini sangat ketat. Hanya pria yang benar-benar kaya saja yang diizinkan untuk poligami.
Aturan poligami di Bangladesh diberlakukan pemerintah karena angka kelahiran di negara ini sangat rendah. Dengan berpoligami diharapkan bisa meningkatkan jumlah kelahiran di negara yang sering dilanda bencana ini.
3. Kazakhstan
Secara hukum, poligami di Kazakhstan tidak diperbolehkan. Namun karena adanya minat yang besar untuk poligami di negara ini, alhasil pemerintah membiarkan pria berpoligami selama ada persetujuan di antara keduanya.
Bahkan menurut survei, sekitar 40% pria di Kazakhstan tertarik untuk berpoligami dan mereka memiliki istri lebih dari satu.
4. Kenya
Negara yang terletak di kawasan Afrika Timur ini memiliki undang-undang baru yang mengizinkan pria untuk memiliki istri lebih dari satu. Namun peraturan baru ini mendapat tentangan dari pemuka agama dan kaum perempuan. Pasalnya aturan poligami di Kenya memungkinkan pria untuk berpoligami tanpa harus meminta atau mendapat izin dari istrinya.
5. Mesir
Tahun 2013 lalu, Bank Perkreditan untuk Pembangunan dan Pertanian Mesir mendorong para petani muda untuk menikahi lebih dari satu perempuan. Pihak bank akan memberikan bantuan kepada mereka yang mau berpoligami.
Seruan ini dianjurkan karena banyak perempuan di Mesir yang belum menikah di usia tua. Jika para petani diberikan dana bantuan untuk poligami, hal ini diharapkan bisa mengurangi jumlah perawan tua.
6. Nepal
Nepal memang tidak secara langsung mengizinkan penduduk prianya untuk menikahi lebih dari satu wanita. Bahkan jika itu terjadi penduduk pria akan dihukum hingga empat tahun penjara dan juga denda hingga 25.000 Nepal Rupee. Meski dihukum, pernikahan kedua tidak dianulir hingga masih dianggap resmi.
7. Rusia
Rusia adalah negara yang digadang-gadang menganjurkan penduduk prianya menikah lebih dari satu. Saat ini rasio jumlah penduduk pria dan wanita di rusia yang masih produktif adalah 0,85 berdasarkan data PBB tahun 2015. Rasio ini membuat jumlah pria jauh lebih banyak di Rusia hingga negeri ini mulai krisis penduduk yang produktif.
Baca juga: Sejarah Poligami di Dunia
Sebuah wacana mencuat jika ke depannya, Rusia akan mengizinkan penduduk di negaranya menikah dengan lebih dari satu wanita. Bahkan negara akan memberikan tunjangan untuk pernikahannya itu. Dorongan untuk menikah lebih dari satu dilakukan karena tingkat kelahiran di Rusia sangat kecil. Dikhawatirkan jika hal ini tak terjadi negeri ini akan kekurangan penduduk produktif.



0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda