04/01/2016

Masalah Sosial (Kriteria Masalah Sosial, Penyebab Masalah Sosial dan Cara Mengatasi Masalah Sosial)

DALAM kehidupan bernegara dan lingkungan masyarakat sekitar kita tak terlepas dari apa yang dinamakan masalah sosial. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya hal ini, diantaranya adalah karena persoalan ekonomi, budaya, biologis dan psikologis yang dialami oleh masing-masing kelompok maupun individu di lingkungannya. 

Keempat faktor di atas merupakan faktor utama, yang juga tentu menjadi pemicunya. Namun, disamping faktor penyebabnya kita juga percaya bahwa setiap masalah pasti ada pemecahannya. Tinggal bagaimana kita seorang yang mempunyai potensi untuk mengatasinya dapat menggunakan potensi tersebut. Tak terkecuali juga peran pemerintah yang tentunya sangat diharapkan dalam persoalan ini.

Balap liar, salah satu contoh masalah sosial

Pengertian Masalah Sosial

Jika kita membahas pengertiannya, baik itu menurut Wikipedia berbahasa Indonesia maupun sumber lainnya, maka kita dapat melihat bahwa pengertian tersebut umumnya melandaskan pada ‘kesenjangan’ atau ‘ketidaksesuaian’. Ketika terjadi salah satu dari dua kata tersebut dalam masyarakat maka saat itulah akan timbul masalah-masalah yang kemudian kita namakan masalah sosial. 

Namun, secara rinci dapat kita katakan bahwa masalah sosial adalah adanya ketidaksesuaian antara harapan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau individu dengan realitas yang terjadi yang mereka alami. Ketidaksesuaian tersebutlah yang kemudian menimbulkan reaksi beragam dalam keluarga atau individu, misalnya saja terjadinya kenakalan anak muda karena lepas kendali dari perhatian orang tua yang sibuk dan hanya fokus setiap hari mencari nafkah disebabkan kurangnya penghasilan yang didapat dengan hanya mengandalakan pekerjaan utama. Dan masih banyak lagi contoh yang dapat kita ambil dari pengertian ini. 

Baca juga:

Perbedaan Teori Karl Marx, Emil Durkheim dan Max Weber Tentang Produksi
Teori Struktural Fungsional Robert K. Merton

Dengan kata lain kita juga dapat mendefenisikan masalah sosial dengan adanya kesenjangan pada unsur atau sistem kebudayaan mau pun masyarakat yang dapat berdampak pada kelangsungan kelompok sosial masyarakat. Dengan contoh di atas kita dapat dengan mudah memahami bahwa jika ada salah satu tatanan masyarakat yang tidak berjalan dengan baik karena salah satu faktor pemicu terjadinya masalah, misalnya ekonomi, maka akan berdampak pada tatanan kehidupan sosial lainnya, misalnya contoh di atas pada keluarga yang mengalami masalah ekonomi kemudian berdampak pada anaknya dan pada akhirnya berdampak pula pada kehidupan sosial, misalnya ketika mereka melakukan tawuran, pencurian dan lain sebagainya.

Faktor Penyebab Terjadinya Masalah Sosial

Sesuai dengan apa yang kita singgung pada pendahuluan artikel ini maka faktor-faktornya adalah: 

a. Faktor Ekonomi. 
Ini adalah faktor klasik yang paling besar pengaruhnya pada masalah-masalah lain yang terjadi. Dalam ilmu sosial ini dijadikan sebagai penyebab ranking satu dari faktor-faktor lainnya. Sebab dari sinilah masalah lain akhirnya timbul juga. Misalnya saja pada faktor budaya cenderung juga dipengaruhi karena faktor ini, sebab jika ekonomi suatu keluarga atau individu tidak beres akan berdampak pada prilakunya yang notabenenya adalah unsur terpenting dari budaya tersebut. 

b. Faktor Biologis. 
Biologis berarti hubungannnya dengan fisik. Dan hal yang paling berkaitan dengan masalah ini adalah soal penyakit, khususnya penyakit menular. Banyak sekali bukti soal ini dimana karena terjadinya penyakit menular sehingga kondisi sosial menjadi berantakan, apatah lagi untuk penyakit menular yang susah dibasmi dan menjangkiti sebagian besar pada masyarakat tertentu.

c. Faktor Budaya. 
Bicara soal budaya maka sangat erat hubungannya dengan attitude atau prilaku manusianya. Untuk konteks kehidupan bermasayarakat yang banyak menjadi perhatian selalu pada prilaku anak mudanya. Dewasa ini kita terlalu sering mendengar yang namanya tawuran, perkelahian antar gang, geng motor dan lain sebagainya. Ini semua merupakan bagian dari masalah sosial yang ditimbulkan dari faktor budaya yang pemecahannya akan kita jelaskan di bawah.

d. Faktor Psikologis
Faktor ini hubungannya dengan masalah pola pikir suatu masyarakat atau pribadi tertentu yang bersinggungan dengan tatanan kehidupan sosial. Dia antara contohnya misalnya aliran sesat dan pemahaman lainnya yang menyimpang dari ajaran agama yang jika diamati secara detail sangat tidak masuk akal. Masalah sosial yang satu ini tidak mudah menanganinya disebabkan karena menyangkut soal keyakinan, sehingga butuh penanganan secara berkesinambungan dengan pendekatan-pendekatan yang bijak.


Kriteria Masalah Sosial

Ada 5 kriteria yang bisa kita pakai untuk menentukannya:

1. Kriteria Umum

Masalah bisa terjadi karena adanya perbedaan antara nilai yang dianut masyarakat dengan kondisi di kehidupan nyata. Ini berarti ada ketidakcocokan antara persepsi masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan kenyataan sebenarnya. Kriteria umum ini juga tidak bisa dipukul rata karena akan bergantung kepada nilai-nilai yang dianut masayarakat setempat. Seperti misalnya, di kebanyakan daerah di Indonesia, memakai bikini di pantai masih dianggap sebagai hal yang kurang sopan, tetapi tidak demikian di Eropa atau Amerika Serikat.

2. Sumber Masalah Sosial

Ada berbagai macam sumber, selain muncul dari kondisi dan proses sosial, juga dapat berasal dari bencana alam, lho. Dampaknya banjir misalnya, bisa saja korban-korbannya menjadi miskin karena segala harta bendanya hanyut terseret banjir. Nah, “kemiskinan” inilah yang merupakan masalah. Bukan banjirnya.

3. Pihak yang Menetapkan Masalah Sosial

Masalah sosial tentu tidak bisa “diklaim” oleh individu itu sendiri. Harus ada pihak lain yang menetapkan. Contoh pihak-pihak tersebut adalah: pemerintah, tokoh masyarakat, maupun organisasi sosial yang punya pengaruh besar.

4. Masalah Sosial Nyata dan Laten

Masalah sosial nyata timbul karena ada tindakan yang melenceng dari norma dan nilai yang berlaku di masyarakat, dan masyarakat merasa yakin dapat mengatasinya. Di sisi lain, masalah sosial laten adalah ketika masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya, seperti korupsi.

5. Perhatian Masyarakat

Kriteria ini penting karena tidak semua masalah sosial akan menjadi perhatian masyarakat. Sebaliknya, tidak semua perhatian sosial merupakan masalah sosial. Misalnya, jatuhnya pengendara sepeda motor akan menarik perhatian masyarakat, tetapi hal itu bukan masalah sosial.



Cara Mengatasi Masalah Sosial


1.  Peran Orangtua

Ini adalah pintu pertama dalam menangani masalah sosial. Selain karena orang tua adalah merupakan bagian dari tatanan sosial masyarakat, orang tua juga menjadi penentu baik tidaknya kehidupan keluarga yang ujung-ujungnya akan bersinggungan dengan kehidupan masyarakat disekitarnya. Peran orang tua dalam hal ini di antaranya,

Dengan bekerja sebaik mungkin memenuhi kebutuhan keluarga agar dengan perekonomian keluarga yang sehat tidak akan berdampak pada terjadinya persoalan ekonomi keluarga yang akan meyerempet kehidupan masayrakat di sekitarnya. Beberapa langkah dalam mengatasi masalah sosial yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam kelompok keluarganya, antara lain yaitu:
a. Dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya, bukan hanya sekedar menyekolahkan mereka tapi juga dengan senantiasa memberi nasehat saat di rumah.
b. Dengan memberi tambahan ilmu agama pada anak-anaknya merupakan langkah tepat dalam mengatasi dan menghindari masalah sosial. Sebab agama akan menuntun mereka berprilaku lebih baik sehingga kehidupan berbudaya dapat berjalan dengan baik.
c. Dengan memberi contoh yang baik pada anak merupakan kunci dari semua yang kita ajarkan. Tak ada artinya anda menasehati tiap hari kalau anda sendiri tidak melakukan apa yang anda katakan.
d. Dengan menjadi orang tua angkat. Untuk keluarga yang mampu peran ini seyogyanya dijalankan sebab jika sekiranya saja setiap satu keluarga melakukan ini maka akan sangat banyak anak terlantar yang akan memperoleh kehidupan yang lebih baik dan tentunya diharapkan mampu mengurangi dampak masalah sosial masyarakat nantinya.

2. Peran Golongan Tertentu

Yang dimaksud di sini adalah seperti pengusaha, tokoh agama, lembaga-lembaga sosial, maupun pribadi yang masuk kategori mapan atau mampu memberi sumbangsi dalam mengatasi masalah sosial di daerahnya. Bagi seorang pengusaha misalnya dengan memberikan bantuan modal pada anak muda yang ingin berbisnis atau menyediakan fasilitas belajar bagi mereka. 

Untuk tokoh agama tentutunya banyak melakukan penyuluhan dan nasehat-nasehat yang mengena di hati orang-orang agar mudah diterima. Sedangkan untuk lembaga sosial, misalnya organisasi kemasyarakatan, sebaiknya banyak melakukan penelitian soal keadaan sosial di daerahnya dan kemudian menerapkan pemecahannya dengan melibatkan banyak orang dan lain sebagainya.

3.  Peran Pemerintah

Peran inilah sebenarnya yang sangat berpengaruh dan dapat membantu peran-peran lainnya dalam mengatasi masalah sosial. Karena mereka mempunyai wewenang untuk menggerakkan, memfasilitasi dan bahkan memberi punishment bagi yang tidak mengikuti aturannya. 

Diantara yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mendirikan lembaga khusus yang menangani persoal-persolan tertentu, misalnya penyuluhan anti narkoba, pelatihan ketenagakerjaan dan lain sebagainya. Atau misalnya menciptakan program-program yang berdampak pada pemeliharaan tatanan sosial, misalnya memberkan Bantuan Tunai pada masyarakat kurang mampu, memfasilitasi kebutuhan sekolah secara berkala dan lain sebagainya. Selain itu menciptakan aturan yang tegas pada semua usaha yang dilakukan oleh pemerintah juga menjadi senjata ampuh dalam menjaga kelansungan program-program tersebut.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai Masalah sosial. Semoga bermanfaat

Label:

03/01/2016

Pengertian Sosialisasi, Pola Sosialisasi dan Proses Sosialisasi

Pengertian Sosialisasi


Sosialisasi merupakan sebuah proses yang paling penting yang secara sadar atau tidak selalu kita jalani setiap harinya. Sosialisasi sendiri dapat diartikan sebagai proses pengenalan nilai-nilai yang sedemikian rupa hingga akhirnya terbentuk suatu individu yang utuh, Maka dapat dikatakan apabila seorang individu yang tidak pernah melakukan sosialisasi dengan sempurna, ia dapat diibaratkan sebagai seorang individu yang tidak utuh. 
Jenis-Jenis Sosialisasi

Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.

 Baca juga:
Perbedaan Teori Karl Marx, Emil Durkheim dan Max Weber Tentang Produksi
Teori Struktural Fungsional Robert K. Merton 

Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.

Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.

Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalahresosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.

Tipe-Tipe Sosialisasi
Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar apakah seseorang itu baik atau tidak’ di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut:

Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.

Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau tidak?

Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat sulit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal dan informal sekaligus.
Pola Sosialisasi
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola:
1.  Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other.

2.  Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan  pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.

Proses Sosialisasi
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
Tahap persiapan (Preparatory Stage)

Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.

Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuanbermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.

2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.

3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.

Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.

Tujuan-Tujuan Sosialisasi


Hal-hal berikut ini sudah dianggap merupakan tujuan-tujuan pokok proses sosialisasi, yaitu:
1. Orang harus diberi ketrampilan yang dibutuhkan bagi hidupnya kelak di masyarakat.
2. Orang harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis, dan berbicara.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik harus  dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Tiap individu harus dibiasakan dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
5.  Mengajarkan peran-peran sosial dan sikap-sikap penunjangnya.
6.  Menunjukkan dan mengajarkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
7.  Mengajarkan ketrampilan/tekhnik bertahan hidup.
8. Mengajarkan kepada individu tentang peran yang harus dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
9. Upaya agar individu dapat bersosialisi dengan baik dengan masyarakat.
10.Individu harus memahami apa yang diharapkan oleh masyarakat.
11.Individu harus mengembangkan kemampuan untuk dapat memenuhi peran yang dihadapi.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai Materi Sosialisasi. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.

Label: ,

Teori Konsep Diri George Herbert Mead

Pemikiran-pemikiran George Herbert Mead mula-mula dipengaruhi oleh teori evolusi Darwin yang menyatakan bahwa organisme terus-menerus terlibat dalam usaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya. George Herbert Mead berpendapat bahwa manusia merupakan makhluk yang paling rasional dan memiliki kesadaran akan dirinya. Di samping itu, George Herbert Mead juga menerima pandangan Darwin yang menyatakan bahwa dorongan biologis memberikan motivasi bagi perilaku atau tindakan manusia, dan dorongan-dorongan tersebut mempunyai sifat sosial.

Di samping itu, George Herbert Mead juga sependapat dengan Darwin yang menyatakan bahwa komunikasi adalah merupakan ekspresi dari perasaan George Herbert Mead juga dipengaruhi oleh idealisme Hegel dan John Dewey. Gerakan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam hubungannya dengan pihak lain.

Sehubungan dengan ini, George Herbert Mead berpendapat bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk menanggapi diri sendiri secara sadar, dan kemampuan tersebut memerlukan daya pikir tertentu, khususnya daya pikir reflektif. Namun, ada kalanya terjadi tindakan manusia dalam interaksi sosial munculnya reaksi secara spontan dan seolah-olah tidak melalui pemikiran dan hal ini biasa terjadi pada binatang.
 
Bahasa atau komunikasi melalui simbol-simbol adalah merupakan isyarat yang mempunyai arti khusus yang muncul terhadap individu lain yang memiliki ide yang sama dengan isyarat-isyarat dan simbol-simbol akan terjadi pemikiran (mind). Manusia mampu membayangkan dirinya secara sadar tindakannya dari kacamata orang lain; hal ini menyebabkan manusia dapat membentuk perilakunya secara sengaja dengan maksud menghadirkan respon tertentu dari pihak lain.
 
Tertib masyarakat didasarkan pada komunikasi dan ini terjadi dengan menggunakan simbol-simbol. Proses komunikasi itu mempunyai implikasi pada suatu proses pengambilan peran (role taking). Komunikasi dengan dirinya sendiri merupakan suatu bentuk pemikiran (mind), yang pada hakikatnya merupakan kemampuan khas manusia.
 
Konsep diri menurut George Herbert Mead, pada dasarnya terdiri dari jawaban individu atas pertanyaan "Siapa Aku". Konsep diri terdiri dari kesadaran individu mengenai keterlibatannya yang khusus dalam seperangkat hubungan sosial yang sedang berlangsung. Kesadaran diri merupakan hasil dari suatu proses reflektif yang tidak kelihatan, dan individu itu melihat tindakan-tindakan pribadi atau yang bersifat potensial dari titik pandang orang lain dengan siapa individu ini berhubungan. Pendapat Goerge Herbert Mead tentang pikiran, menyatakan bahwa pikiran mempunyai corak sosial, percakapan dalam batin adalah percakapan antara "aku" dengan "yang lain" di dalam aku. Untuk itu, dalam pikiran saya memberi tanggapan kepada diri saya atas cara mereka akan memberi tanggapan kepada saya.
 
"Kedirian" (diri) diartikan sebagai suatu konsepsi individu terhadap dirinya sendiri dan konsepsi orang lain terhadap dirinya Konsep tentang "diri" dinyatakan bahwa individu adalah subjek yang berperilaku dengan demikian maka dalam "diri" itu tidaklah semata-mata pada anggapan orang secara pasif mengenai reaksi-reaksi dan definisi-definisi orang lain saja. Menurut pendapatnya diri sebagai subjek yang bertindak ditunjukkan dengan konsep "I" dan diri sebagai objek ditunjuk dengan konsep "me" dan Mead telah menyadari determinisme soal ini. Ia bermaksud menetralisasi suatu keberatsebelahan dengan membedakan di dalam "diri" antara dua unsur konstitutifis yang satu disebut "me" atau "daku" yang lain "I" atau "aku". Me adalah unsur sosial yang mencakup generalized other. Teori George Herbert Mead tentang konsep diri yang terbentuk dari dua unsur, yaitu "I" (aku) dan "me" (daku) itu sangat rumit dan sulit untuk di pahami.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai Teori Konsep Diri George Herbert Mead. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.

Label:

Konflik Ambon Dari Perspektif Teori Konflik Sosial #Makalah Lengkap

BAB I
PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG
Teori konflik muncul sebagai reaksi atas teori fungsionalisme struktural yang kurang memperhatikan fenomena konflik di dalam masyarakat. Asumsi dasar teori ini ialah bahwa semua elemen atau unsur kehidupan masyarakat harus berfungsi atau fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan bias menjalankan fungsinya dengan baik. Namun demikian, teori ini mempunyai akar dalam karya Karl Marx di dalam teori sosiologi klasik dan dikembangkan oleh beberapa pemikir sosial yang berasal dari masa-masa kemudian.

Teori konflik adalah satu perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dimana komponen yang satu berusaha untuk menaklukkan komponen yang lain guna memenuhi kepentingannya atau memperoleh kepentingan sebesar-besarnya.

Pada dasarnya pandangan teori konflik tentang masyarakat sebetulnya tidak banyak berbeda dari pandangan teori funsionalisme structural karena keduanya sama-sama memandang masyarakat sebagai satu sistem yang tediri dari bagian-bagian. Perbedaan antara keduanya terletak dalam asumsi mereka yang berbeda-beda tentang elemen-elemen pembentuk masyarakat itu.

Menurut teori fungsionalisme struktural, elemen-elemen itu fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa berjalan secara normal. Sedangkan teori konflik, elemen-elemen itu mempunyai kepentingan yang berbeda-beda sehingga mereka berjuang untuk saling mengalahkan satu sama lain guna memperoleh kepentingan sebesar-besarnya.

B.   TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Memahami lebih jauh mengenai teori konflik menurut Karl Marx.
2.      Menghubungkan kebenaran teori konflik dengan fakta/realita di dalam masyarakat.
3.      Memberikan solusi guna meminimalisir konflik yang terjadi ditengah masyarakat.

C.   ALASAN
Sejak pemerintahan Soeharto mulai goyah pada pertengahan tahun 1997-an, masyarakat Indonesia terus-menerus didera oleh berbagai konflik dan kerusuhan. Masyarakat Indonesia yang pernah berharap bahwa pemerintahan demokratis yang dipilih oleh Sidang Umum MPR tahun 1999, akan segera menciptakan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, harus menerima kenyataan terjadinya kondisi yang lebih parah dengan melemahnya rupiah terhadap dolar. Ditambah lagi dengan maraknya kerusuhan yang terjadi (misalnya di Ambon, Sambas, Poso, Matraman dan Glodok) serta kenyataan kekurangmampuan alat negara untuk mencegah, mengeliminasi atau mengatasinya.

Apa yang menyebabkan terjadinya konflik-konflik ini dan bagaimana menanggulanginya? Sebelum menjawab pertanyaan ini, maka akan dibedakan ke dalam dua tipe konflik dengan sasaran golongan lain dalam masyarakat, yang dianggap mengancam atau merongrong kepentingan, cara hidup atau identitas golongan lain dan bersifat horinsontal. Pengidentifikasian kedalam dua tipe konflik ini yang didasarkan kepada cerminan realitas sosial masyarakat Indonesia dewasa ini, diharapkan mempunyai implikasi yang besar untuk memecahkan konflik-konflik ini.

Pertama, konflik yang didasarkan atas identitas agama, khususnya Islam dan Kristen, contohnya bisa kita lihat di banyak daerah dari serentetan kerusuhan sosial yang dimulai di Jawa pada akhir zaman Soeharto dan berlanjut hingga saat ini, salah satu contohnya adalah Ambon.

Kedua, konflik yang didasarkan kesenjangan ekonomi, pihak yang berkonflik adalah kelas atau kelompok sosial ekonomi, termasuk kaum penganggur, buruh, petani, pedagang, pengusaha dan pejabat.

Kunci untuk memahami Marx adalah idenya tentang konflik sosial. Konflik sosial adalah pertentangan antara segmen-segmen masyarakat untuk merebut aset-aset bernilai. Bentuk dari konflik sosial itu bisa bermacam-macam, yakni konflik antara individu, kelompok , atau bangsa.

Dalam penyusunan makalah ini, permasalahan akan saya batasi hanya pada konflik yang terjadi di Ambon, dan akan dicoba untuk melakukan suatu analisis terhadap apa yang melatarbelakangi terjadinya konflik tersebut dan upaya atau solusi pemecahannya berdasarkan teori-teori konflik yang dikemukakan oleh Karl Marx.

BAB  II
PEMBAHASAN


A.   RINGKASAN TEORI/POKOK PIKIRAN
Teori-teori konflik pada umumnya memusatkan perhatiannya terhadap pengenalan dan penganalisisan kehadiran konflik dalam kehidupan sosial, penyebabnya dan bentuknya, serta akibatnya dalam menimbulkan perubahan sosial. Dapat dikatakan bahwa, teori konflik merupakan teori terpenting pada saat kini, oleh karena penekanannya pada kenyataan sosial di tingkat struktur sosial dibandingkan di tingkat individual, antarpribadi atau budaya. Sehingga konflik yang terjadi antara seorang warga Muslim dan warga Kristen di Maluku, ditengarai bukanlah merupakan cerminan kebencian pribadi antara mereka, melainkan lebih sebagai cerminan ketidaksesuaian atau oposisi antara kepentingan-kepentingan mereka seperti yang ditentukan oleh posisi mereka dalam masing-masing kelompok agama mereka.

Diantara para perintis teori konflik, Karl Marx dipandang sebagai tokoh utama—dan yang paling kontroversial—yang menjelaskan sumber-sumber konflik serta pengaruhnya terhadap peningkatan perubahan sosial secara revolusioner. Marx mengatakan bahwa potensi-potensi konflik terutama terjadi dalam bidang pekonomian, dan ia pun memperlihatkan bahwa perjuangan atau konflik juga terjadi dalam bidang distribusi prestise/status dan kekuasaan politik.

Segi-segi pemikiran filosofis Marx berpusat pada usaha untuk membuka kedok sistem nilai masyarakat, pola kepercayaan dan bentuk kesadaran sebagai ideologi yang mencerminkan dan memperkuat kepentingan kelas yang berkuasa. Meskipun dalam pandangannya, orientasi budaya tidak seluruhnya ditentukan oleh struktur kelas ekonomi, orientasi tersebut sangat dipengaruhi dan dipaksa oleh struktur tersebut. Tekanan Marx pada pentingnya kondisi materiil seperti terlihat dalam struktur masyarakat, membatasi pengaruh budaya terhadap kesadaran individu para pelakunya.

Terdapat beberapa segi kenyataan sosial yang Marx tekankan, yang tidak dapat diabaikan oleh teori apa pun yaitu antara lain adalah, pengakuan terhadap adanya struktur kelas dalam masyarakat, kepentingan ekonomi yang saling bertentangan diantara orang-orang dalam kelas berbeda, pengaruh yang besar dari posisi kelas ekonomi terhadap gaya hidup seseorang serta bentuk kesadaran dan berbagai pengaruh dari konflik kelas dalam menimbulkan perubahan struktur sosial, merupakan sesuatu hal yang sangat penting.

Marx lebih cenderung melihat nilai dan norma budaya sebagai ideologi yang mencerminkan usaha kelompok-kelompok dominan untuk membenarkan berlangsungnya dominasi mereka. Selanjutnya, mereka pun berusaha mengungkapkan berbagai kepentingan yang berbeda dan bertentangan yang mungkin dikelabui oleh munculnya konsensus nilai dan norma. Apabila konsensus terhadap nilai dan norma ada, para ahli teori konflik menduga bahwa konsensus itu mencerminkan kontrol dari kelompok dominan dalam masyarakat terhadap berbagai media komunikasi (seperti lembaga pendidikan dan lembaga media massa), dimana kesadaran individu dan komitmen ideologi bagi kepentingan kelompok dominan dibentuk.

B.   ANALISIS MASALAH
Konflik sosial ekonomi yang terjadi di Ambon antara warga Muslim—baik pribumi maupun pendatang, yang perkonomiannya dianggap relatif baik karena rata-rata berprofesi sebagai pedagang serta tiga puluh tahun terakhir lebih banyak berperan dalam pemerintahan—dan kelompok Kristen yang merasa termarjinalisasi oleh keadaan-keadan tersebut, sebenarnya mempunyai sejarah yang panjang yang bisa kita runut dimulai dari awal perkembangan kaum kapitalis modern pada jaman penjajahan Belanda.

Pengalaman masa demokrasi parlementer, menunjukkan betapa sulitnya menciptakan koalisi antarkelas yang mampu berkuasa dan sekaligus mengelola ekonomi secara baik. Pada awal dasawarsa tahun 1950-an, ekonomi Indonesia tumbuh sesaat sebagai akibat sampingan perang Korea, yang mendorong pesatnya pertumbuhan permintaan suplai barang pada hampir semua perkonomian negara-negara Asia Tenggara saat itu. Tetapi setelah itu, maraknya persaingan politik yang tak kunjung selesai dan kebijakan pemerintah yang seringkali tidak tepat, berakhir dengan keruntuhan ekonomi Indonesia pada tahun 1965-1967.

Kebijakan ekonomi orde baru yang “terlihat” lebih baik—yang terindikasikan hanya melalui pertumbuhan rata-rata diatas enam persen selama kurang lebih dalam kurun setengah abad—namun mengabaikan hak-hak sipil dan politik rakyat serta maraknya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat kental dan tidak terkontrol, telah menyebabkan social cost yang sangat mahal berupa keterpurukan perekonomian Indonesia untuk yang kesekian kalinya dan menyebabkan pula terjadinya kerusuhan-kerusuhan di banyak tempat Indonesia, sebagai dampak dari tindak represi yang sangat ketat yang dilakukan penguasa terhadap hak-hak rakyat. Tindakan represi yang berlebihan dari pemerintah terhadap rakyat—dengan dalih untuk menciptakan stabilitas untuk mengamankan proses dan hasil-hasil pembangunan—telah menyebabkan keharmonisan, kedamaian dan persatuan diantara anak bangsa hanya terlihat di permukaan serta terlihat maya dan semu.

Politik penjajahan Belanda dengan membuat suatu segregasi terhadap penduduk Hindia Belanda kedalam empat golongan : kelas bangsa Eropa, kelas bangsa pribumi beragama Kristen, kelas kelas bangsa Timur Asing dan Pribumi non-Kristen, telah menyebabkan luka yang sangat mendalam dalam benak warga Muslim Indonesia khususnya di Ambon, sementara saat tersebut warga Kristen hidup dengan relatif lebih baik karena perlakukan yang “agak” istimewa oleh penjajah Belanda.

Hukum alam berlaku, melalui suatu penderitaan berkepanjangan yang diderita sebagaian warga Muslim ternyata secara tidak langsung menyebabkan warga muslim lebih mampu untuk bertahan hidup sebagai pedagang, ditambah dengan dorongan dari pedagang pendatang Muslim dari sekitar Maluku telah menyebabkan mereka semakinsurvive dari waktu ke waktu.

Dunia berputar, ketika penjajahan hengkang dari bumi pertiwi dimulailah suatu babak baru hubungan warga Muslim dan Kristen, kebijakan yang dijalankan rejim Soeharto dianggap oleh warga Kristen telah memarjinalkan posisi mereka—suatu anggapan yang menurut saya keliru, oleh karena warga Muslim telah memetik buah dari perjuangan mereka yang sangat sulit dimasa lalu dengan melahirkan pedagang dan para intelektual yang relatif lebih banyak—baik dalam ekonomi maupun posisi mereka dalam pemerintahan. Perbedaan-perbedaan ini telah menyulut kebencian diantara warga Kristen terhadap warga Islam yang teredam selama rejim orde baru berkuasa.

Teori Konflik Sosial (Karl Marx)
Perbedaan-perbedaan tersebut oleh pemerintah orde baru dieliminasi melalui pendekatan keamanan (security approach) yang sangat berlebihan, setiap kali terjadi ketegangan langsung diredam dan orang-orang yang dianggap penggerak terjadinya konflik dikenakan sanksi yang berat, demikianlah seterusnya keadaan ini terjadi selama kurang lebih tiga puluh tahun. Benih-benih permusuhan terpendam, yang tampak di permukaan adalah kehidupan antar penduduk yang harmonis, yang saling harga menghargai—setidak-tidaknya menurut penguasa pada waktu itu.

Penguasa pada waktu itu tidak menyadari, benih-benih dendam tersebut tidak akan terpupus begitu saja—terlebih-lebih dengan dilakukannya pendekatan keamanan yang sangatintens—yang terjadi justru adalah penumpukan dendam-dendam laten yang suatu ketika dipastikan meledak dengan sangat dahsyat.

Pada bagian selanjutnya akan dibahas apakah sesungguhnya penyebab-penyebab konflik yang terjadi di Ambon, apakah memang murni perbedaan-perbedaan pandangan agama antara Islam dan Kristen ataukah kesan itu sebetulnya hanya merupakan akibat dari penyebab lain yaitu masalah ekonomi atau material semata.

C.   KAITAN DENGAN TEORI

Dalam konflik Ambon, Marx akan melihat bentuk-bentuk konsensus pela gandong tidak lain dan tidak bukan adalah merupakan upaya-upaya pihak yang dominan—dalam hal ini Islam—untuk memaksakan pembenaran atas dominasi mereka dan pela gandong dipergunakan sebagai alat untuk mengontrol keberadaan dominasi pihak-pihak yang “lebih” berkuasa. Selanjutnya, menurut teori Marx munculnya pela gandong merupakan upaya-upaya mengelabui terjadinya kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan dengan mengangkat konsensus nilai dan norma pela gandong tersebut.

Marx mengakui pentingnya ideologi dan hubungan antara komitmen ideologi dan posisi dalam struktur kelas ekonomi, ia juga menjelaskan secara mendalam mengenai bentuk-bentuk kesadaran dengan dan dalam hubungannya dengan struktur ekonomi dan posisi kelas. Bagi non-Marxis hubungan antara kepercayaan individu dan nilai disatu pihak adalah masalah empiris, dan bukan suatu hal yang ditentukan atas suatu dasar filosofis. Sedangkan bagi Marx, validitas kepercayaan seseorang serta nilainya ditentukan atas suatu dasar filosofis. Hal ini tercermin dalam pembedaan Marx antara “kesadaran palsu” dan “kesadaran sesungguhnya”. Selanjutnya Marx berpendapat, bahwa orang-orang yang berada pada posisi marjinal seperti buruh, tidak akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya melalui pekerjaannya atau mereka tidak mampu untuk mengutarakan suatu bentuk jenis pekerjaan apapun yang bersifat manusiawi. Oleh sebab itu, jika seorang pekerja terlihat sangat tekun dalam melaksanakan pekerjaannya, dan tidak mempunyai keinginan untuk memprotes, serta tidak ingin terlibat dalam suatu perjuangan revolusioner dalam memperbaiki nasibnya, menurut Marx hal ini jelas merupakan bukti kesadaran palsu. Ini berarti bahwa pekerja seperti itu terasing atau diasingkan dari dirinya dan kebutuhan-kebutuhan manusiawinya. Dalam konteks konflik Ambon, jika didasarkan pada teori konflik Marx , sangat jelas terjadinya kondisi kesadaran palsu pada satu kelompok, dan secara nyata terlihat bahwa potensi-potensi tindakan-tindakan pengklaiman golongan yang satu terhadap golongan yang lain, sangat diharamkan terjadi dan dihambat serta ditindas oleh pemerintah orde baru sedini mungkin, sehingga terjadi suatu kesadaran palsu yang timbul pada diri pihak-pihak yang termarjinalisasi (dalam hal ini pihak Kristen) untuk tidak menentang terjadinya proses-proses pengkerdilan atas diri mereka tersebut, keadaan ini menumpuk hingga selama 32 tahun, sehingga akhirnya berakhir melalui suatu “perjuangan revolusioner” berupa kerusuhan untuk menghancurkan pihak-pihak lain yang dianggap dominan yaitu pihak Islam. Sesungguhnya, kurangnya perjuangan revolusioner terbuka tidak perlu harus menunjukkan adanya kesadaran palsu, oleh karena bisa jadi bahwa kondisi materiil tidak cocok untuk kegiatan seperti itu. Demikian juga, orang-orang dari kelas subordinat pasti tidak bisa diharapkan untuk puas dengan posisi kelasnya jika mereka mengetahui apa kebutuhan dan kepentingan mereka yang sesungguhnya sebagai manusia.

Terlepas dari persoalan setuju atau tidak setuju terhadap teori Karl Marx, terdapat beberapa segi kenyataan sosial yang ia tekankan yang tidak dapat diabaikan oleh teori apapun, antara lain adalah pengakuan akan adanya struktur kelas dalam masyarakat, kepentingan ekonomi yang saling bertentangan di antara orang-orang dalam kelas berbeda, pengaruh yang besar dari posisi kelas ekonomi terhadap gaya hidup seseorang serta bentuk kesadaran dan berbagai pengaruh dari konflik kelas dalam menimbulkan perubahan struktur sosial. Dalam konflik Ambon keadaan ini jelas ada, yaitu pertentangan ekonomi antara kelas-kelas yang relatif secara ekonomi mampu (kelompok Islam) dan kelompok Kristen yang secara ekonomi dianggap marjinal—sekurang-kurangnya anggapan mereka sendiri. Dalam keseharian, akan jelas terlihat nyata bahwa perbedaan gaya hidup mereka yang mampu dan yang termarjinalisasi, akan menambah runcingnya perbedaan yang ada.

Saling ketergantungan antara tindakan individu dan kelompok yang bersifat harmonis, merupakan hasil dari orientasi-orientasi nilai yang dianut bersama oleh pihak-pihak yang berinteraksi, dan dari kenyataan bahwa penyesuaian diri dengan harapan-harapan pihak lain akan memenuhi kebutuhan masing-masing pihak. Teori konflik Marx juga menerima kenyataan terdapatnya saling ketergantungan itu dalam kehidupan sosial, namun secara umum Marx melihat bahwa adanya saling ketergantungan tersebut, sesungguhnya merupakan rekayasa dari mereka yang menguasai sumber-sumber daya agar kemauannya terhadap orang lain diikuti. Karena kendali mereka terhadap berbagai sumber daya itu, mereka yang berada pada suatu posisi dominan mampu memberikan jaminan bahwa tindakan orang lain dipastikan memberikan kontribusinya dalam mempertahankan struktur dimana mereka berkuasa. Singkatnya, yang ada hanyalah faktor-faktor kepentingan dari mereka yang berada pada posisi dominan dan bukan nilai-nilai yang dianut bersama oleh semua anggota sistem tersebut, menjelaskan pola-pola saling ketergantungan yang ada. Lagi-lagi pela gandong yang merupakan konsep atau mekanisme penyadaran bagi kelompok-kelompok yang berbeda agama dalam masyarakat Maluku agar dapat bersatu, hidup berdampingan dengan damai. Maka bagi Marx, pela gandong merupakan konsep atau mekanisme penciptaan ketergantungan dari orang-orang yang berada pada sudut subordinat kepada kelas yang berkuasa. Pada segi ini, sangat jelas Marx-pun menuduh bahwa pihak penguasa (pemerintah pusat atau daerah) dengan sengaja menciptakan atau paling kurang memfasilitasi terbentuknya mekanisme pela gandong ini. Selanjutnya Marx menganggap bahwa pela gandong sesungguhnya merupakan suatu mekanisme rekayasa dari mereka yang menguasai sumber-sumber daya (dalam hal ini Pemerintah dan kelompok Islam), agar kemauannya terhadap kelompok lain diikuti dan tidak dibantah. Karena kelompok Islam dianggap memegang kendali terhadap berbagai sumber daya itu, maka berdasarkan pandangan Marx—yang serba pesimistik—ini, kelompok Kristen dipastikan memberikan kontribusinya dalam mempertahankan struktur dimana mereka berkuasa.

Analisis Marx mengenai alienasi juga mengungkapkan posisi filosofisnya. Pada dasarnya, konsep ini menunjuk pada perasaan dan keterasingan, khususnya yang timbul dari tidak adanya kontrol dari seseorang atas kondisi kehidupannya sendiri. Marx menyatakan ada empat tipe alienasi : alienasi dari proses produksi, dari produk yang dihasilkan oleh kegiatan individu, dari manusia lainnya, dan dari dirinya sendiri. Menurut Marvin Seeman, alienasi dapat diukur secara empiris, jika hanya menunjuk pada perasaan keterasingan individu (subyektif) dari diri sendiri atau orang lain tersebut, dengan kata lain terjadi suatu keadaan kurangnya kontrol seseorang atas kondisi kehidupannya sendiri. Sedangkan Marx bergerak lebih jauh dari ini, ia menunjuk kondisi-kondisi obyektif dari kelas pekerja dan dari majikan kapitalis sebagai sesuatu yang sifatnya memang mengalienasi, tanpa menghubungkannya dengan reaksi subyektif mereka atas kondisinya. Meskipun argumentasinya ini meyakinkan, khususnya dalam konteks kehidupan pabrik pada abad ke sembilanbelas di Inggris, argumen-argumen itu melampaui tingkatan empiris yang mengungkapkan nilai-nilai Marx sendiri serta premis-premis filosofisnya yang berhubungan dengan kodrat manusia dan kebutuhan manusia yang mendasar. Juga sama seperti itu, pembedaan sekarang ini antara Marxis dan non-Marxis mencerminkan pembedaan dalam posisi filosofis yang mendasari serta asumsi-asumsi dasar yang tidak dapat dibuktikan atau tidak dapat dibuktikan secara empiris. Asumsi serupa itu mendasari interpretasi tentang data empiris yang saling bertentangan.

BAB  III
P E N U T U P


A.   KESIMPULAN
Sangat jelas bahwa dengan teori-teori yang sangat kontroversial dan pesimistik, Marx mencoba untuk memberikan sumbangan bagi penanganan konflik-konflik yang terjadi di seluruh dunia. Konflik-konflik yang ada menurut Marx bermuara pada ketimpangan terutama yang berlatarbelakang ekonomi, terdapatnya kelas-kelas yang dominan dan kelas yang tertindas.

Bedasarkan teori Marx, maka konflik sosial yang terjadi di Ambon sesungguhnya merupakan konflik yang berlatar kesenjangan ekonomi, antara kelas yang dianggap dominan dan kelas yang termarjinalkan. Namun melalui provokasi-provokasi tertentu konflik ini menyamar sebagai konflik agamaantara kelompok Islam dan Kristen, padahal inti masalah sebenarnya adalah persaingan material, seperti yang telah saya utarakan fakta sejarahnya dalam tulisan di muka.

Jika memang benar suatu konflik didasarkan perbedaan agama, maka menurut pendapat R. William Liddle, kondisinya tidak terlalu serius dan obat yang paling mujarab untuk penyakit ini adalah kesabaran, bukan suatu kebijakan baru. Hal yang terpenting adalah untuk tidak terlalu membesar-besarkan masalah pertentangan agama di Indonesia. Dalam kenyataannya, penganut salah satu agama tidak akan mengancam kepentingan, cara hidup atau identitas penganut agama lain. Lebih lanjut Liddle mengemukakan, sebagai pengamat Indonesia, selama lebih dari 40 tahun, ia jarang menemui seorang Islam atau Kristen yang ingin memaksakan kehehendaknya pada penganut agama lain. Dalam konteks teori konflik Marx—seperti yang juga telah saya kemukakan di atas, perjuangan atau konflik juga terjadi dalam bidang distribusi status dan kekuasaan politik —yang seringkali ditemukan adalah ketakutan dalam dua versi, versi pertama adalah ketakutan orang Islam pada tujuan terselubung umat Kristen (misalnya pada saat L.B. Murdani memimpin ABRI). Versi kedua adalah hal yang sebaliknya yaitu ketakutan orang Kristen pada tujuan terselubung umat Islam (misalnya pada masa jayanya Masyumi atau ketika ICMI mulai bangkit). Sehingga kesimpulannya adalah jika kedua belah pihak diberi kesempatan untuk berpoltik secara sehat, dalam alam demokratis dengan pemilu bebas, ketakutan mereka yang berlebihan akan layu dengan sendirinya.

Gejolak antar golongan yang berdasarkan kesenjangan ekonomi, tampaknya lebih memprihatinkan dibandingkan konflik agama oleh karena kebijakan ekonomi pemerintah, akan berdampak langsung pada tingkat kemakmuran 210 juta rakyat Indonesia. Kemajuan atau kemunduran ekonomi akan berdampak besar pada kestabilan rejim demokrasi yang baru mulai dibangun di masa reformasi ini.

Kegagalan para pemimpin partai pada masa demokrasi parlementer—yang tidak berhasil bertahan lama, apalagi melestarikan demokrasi di Indonesia—sebabnya antara lain adalah mereka tidak tahu bagaimana memanfaatkan alat-alat politik yang mereka miliki.

B.   S A R A N
Para politisi yang berkuasa pada masa kini sekiranya memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang apa yang harus mereka lakukan, terutama pemerataan di bidang ekonomi—berupa kesejahteraan rakyat—dan partisipasi politik rakyat, yang menurut Marx terbukti merupakan faktor yang sangat penting dalam mengeliminasi kemungkinan terjadinya konflik.

Sebagian besar aktivis dan pemikir “kiri” Indonesia, tampaknya bersikap acuh tak acuh terhadap demokrasi serta berupaya sekuat mungkin melawan kapitalisme, baik dengan cara-cara halus maupun cara-cara kasar. Kapitalisme dicela sebagai sebuah struktur ekonomi yang memungkinkan orang kuat (konglomerat) mengalahkan orang lemah (buruh serta petani, pedagang dan pengusaha kecil) di dalam negeri. Langkah terpenting sesungguhnya adalah menganggap lembaga-lembaga kapitalisme dan demokrasi sebagai semacam floor (landasan) bukan ceiling (plafon). Ia merupakan—kalau bukan sebagai syarat mutlak—kerangka yang paling berguna untuk membangun sebuah rumah nasional yang modern pada jaman reformasi ini.

Pemerataan kemakmuran dimungkinkan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya penciptaan lapangan kerja, yang pada gilirannya kemungkinan besar akan dijalankan oleh kapitalisme domestik dan internasional.

Hal itu tidak berarti bahwa pemerataan akan datang dengan sendirinya, seperti hujan dan langit mendung. Ia harus diperjuangkan, antara lain melalui perumusan dan penyebaran ide-ide baru, penggalangan kekuatan politik untuk untuk memenangkan ide-ide tersebut di tingkat legislatif dan eksekutif pemerintahan, dan pelaksanaan yang efisien dan efektif oleh administrasi negara.

Akhirnya, agar para intelektual dan aktivis politik indonesia yang mendambakan pemerataan kemakmuran dan demokrasi substantif, harus siap berdiri di garis depan dalam perjuangan ini. Masa reformasi telah membuka banyak kesempatan untuk mencari ide-ide baru dan cara-cara baru untuk mewujudkannya.

DAFTAR  PUSTAKA

1.  Prodjodikoro, Wirjono, Hukum Antar Golongan, Sumur Bandung, Cetakan ke-8, 1985
2. Seeman, Marvin, On the Meaning of Alienation, dalam Johnson P.Doyle –terjemahan Robert M.Z.
3. Lawang,Gramedia, Jakarta, 1986
4. Liddle, R., William, Menjawab Tantangan Masa Reformasi, Artikel Kompas, 8-9 Juni 2000
5. Pendapat Thamrin Amal Tomagola, pada saat perkuliahan pada Magister Pembangunan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Jakarta.



Label:

Teori Struktural Fungsional Robert K. Merton

Robert K. Merton (04 Juli 1910-23 Februari 2003) adalah seorang sosiolog asal Amerika yang mengakui bahwa pendekatan ini telah membawa kemajuan bagi sosiologis, dan dia juga mengakui bahwa fungsionalisme struktural mungkin tidak akan mampu mengatasi seluruh masalah sosial.

Paradigma analisa fungsional Merton, mencoba membuat batasan-batasan beberapa konsep analisis dasar dari berbagai analisa fungsional dan menjelaskan beberapa ketidakpastian arti yang terdapat didalam postulat-postulat kaum fungsional. Robert K. Merton mengutip tiga postulat yang terdapat didalam analisa fungsional yang kemudian disempurnakannya satu demi satu. Yang pertama yaitu postulat kesatuan fungsional masyarakat, yang dapat dibatasi sebagai “suatu keadaan dimana seluruh bagian dari sistem sosial bekerja sama dalam suatu tingkat keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik yang berkepanjangan yang tidak dapat diatasi”, seluruh kepercayaan dan praktik sosial budaya standard bersifat fungsional bagi masyarakat secara keseluruhan maupun bagi individu dalam masyarakat, hal ini berarti sistem sosial yang ada pasti menunjukan tingginya level integrasi. Terdapat dari sini Merton berpendapat bahwa, hal ini tidak hanya berlaku pada masyarakat kecil tetapi generalisasi pada masyarakat yang lebih besar.

Baca juga:
 Teori atau Pendekatan Sosiologi Dalam Kajian Ekonomi
Teori atau Pendekatan Sosiologi Dalam Kajian Ekonomi

Postulat yang kedua adalah Fungsionalisme universal , seluruh bentuk dan stuktur sosial memiliki fungsi positif. Hal ini di tentang oleh Robert K. Merton, bahwa dalam dunia nyata tidak seluruh struktur , adat istiadat, gagasan dan keyakinan, serta sebagainya memiliki fungsi positif. Dicontohkan pula dengan stuktur sosial dengan adat istiadat yang mengatur individu bertingkah laku kadang-kadang membuat individu tersebut depresi hingga bunuh diri.

Postulat structural fungsional menjadi bertentangan. Dan yang terakhir postulat ketiga adalah Indispensability, aspek standard masyarakat tidak hany amemiliki fungsi positif namun juga merespresentasikan bagian bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan. Hal ini berarti fungsi secara fungsional diperlukan oleh masyarakat. Dalam hal ini pertentangn Merton pun sama dengan parson bahwaada berbagai alternative structural dan fungsional yang ada di dalam masyarakat yang tidak dapat dihindari.

Menurut seorang sosiolog yang bernama Emile Durkheim yaitu masyarakat itu harus mempunyai suatu tujuan yang jelas dan tujuan tersebut harus dicapai semaksimal mungkin. Terdapat juga solidaritas yang dibedakan menjadi dua, yaitu kesamaan dan perbedaan. Jika kesamaan itu termasuk dalam teori Emile Durkheim. Sedangkan perbedaan itu termasuk teori dari Robert K. Merton. Masyarakat bisa disebut dengan organ jika tujuan prestasinya tercapai dengan baik. Masyarakat adalah nilai yang memiliki fungsi yang berbeda. Penempatan sosial didalam masyarakat seringkali menjadi masalah karena suatu posisi, seperti halnya yaitu yang pertama adalah posisi tertentu lebih menyenangkan daripada posisi yang lain. Masyarakat keatas itu posisinya yaitu stratifikasi, sedangkan masyarakat kesampinf itu posisinya yaitu diferensiasi. Kedua posisi tersebut tidak merujuk kepada perebutan tetapi kepada tujuan karena tujuan itu sangat penting.

Yang kedua adalah posisi tertentu lebih penting untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat daripada posisi lainnya. Fungsional adalah setiap posisi-posisi selalu menjalankan fungsinya.

Fungsional struktural adalah hubungan timbal balik. Dan yang terakhir (ketiga) adalah posisi-posisi sosial yang berbeda memerlukan bakat dan kemampuan yang berbeda pula. Posisi tersebut harus sesuai dengan harapan masyarakat. Oleh karena itu, muncul Ends atau Goals. Terdapat tiga tahapan dalam teori Robert K. Merton. 
Pertama, Strategi Dasar Analisis Strukturalisme Fungsional yaitu Teori Fungsionalisme Struktural yang dikemukakan oleh Robert K. Merton ternyata memiliki perbedaan apabila dibandingkan dengan pemikiran pendahulu dan gurunya, yaitu Talcott Parsons. Apabila Talcott Parsons dalam teorinya lebih menekankan pada orientasi subjektif individu dalam perilaku maka Robert K. Merton menitikberatkan pada konsekuensi-konsekuensi objektif dari individu dalam perilaku.

Menurut Robert K. Merton konsekuensi-konsekuensi objektif dari individu dalam perilaku itu ada yang mengarah pada integrasi dan keseimbangan atau fungsi manifest, akan tetapi ada pula konsekuensi-konsekuensi objektif dari individu dalam perilaku itu yang tidak dimaksudkan dan tidak diketahui.

Kedua, Disfungsi dan Perubahan Sosial yaitu Menurut Robert K. Merton dinyatakan bahwa konsekuensi-konsekuensi objektif dari individu dalam perilaku dapat bersifat fungsional dan dapat pula bersifat disfungsional. Konsekuensi objektif dari individu dalam perilaku mampu mengarah pada integrasi dan keseimbangan, sedangkan konsekuensi objektif dari individu dalam perilaku yang bersifat disfungsional akan memperlemah integrasi. Ketiga, Kelompok Referensi (Reference Group) yaitu Teori Fungsionalisme Robert K. Merton yang menekankan pada konsekuensi objektif dari individu dalam berperilaku.

Keharusan adanya konsekuensi objektif baik fungsional maupun disfungsional dan harus adanya konsep-konsep alternatif fungsional dalam pelaksanaan analisisnya, tepat apabila diterapkan pada masyarakat yang memiliki perbedaan-perbedaan di antara kelompok-kelompok yang ada.

Robert K. Merton mencoba menjelaskan penyimpangan melalui struktur sosial. Menurut teori ini, struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang konformis saja, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang. Merton mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap situasi, yaitu konformitas, inovasi, ritualisme, pengasingan diri, dan pemberontakan (keempat yang terakhir merupakan perilaku menyimpang).

Merton mengidentifikasi lima tipe cara adaptasi, empat diantaranya merupakan perilaku menyimpang, yaitu : Komformitas, ini merupakan perilaku yang mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut (cara konvensional dan melembaga). Maksudnya adalah cara dijalankan dan ends atau goals juga dijalankan. Contohnya yaitu Arlan belajar dengan sungguh-sungguh agar nilai ulangannya bagus dan Gelar DR dapat dicapai dengan cara kuliah.

Inovasi, merupakan perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat, tetapi memakai cara yang dilarang oleh masayarakat (termasuk tindak kriminal). Maksudnya yaitu caranya tidak sama dan ends atau goals nya yang sama.

Contohnya yaitu untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), Erik tidak mengikuti ujian, melainkan melalui calo dan siswa ingin mendapatkan nilai bagus dalam ujian dia melakukan tindakan mencontek atau mencari bocoran jawaban. Individu dalam masyarakat beradaptasi dengan masyarakat. Ritualisme adalah perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya. Namun masih tetap berpegangan pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat, dalam arti ritual atau upacara dan perayaan masih diselenggarakan tapi maknanya telah hilang, Contohnya yaitu walaupun tidak mempunyai keahlian atau keterampilan di bidang komputer, Mita berusaha untuk mendapatkan ijazah itu agar diterima kerja di perusahaan asing.

Pengunduran/Pengasingan Diri, Meninggalkan, baik tujuan konvensional maupun cara pencapaiannya yang konvensional, sebagaimana yang dilakukan oleh pecandu obat bius, pemabuk, gelandangan maupun orang-orang gagal lainnya. Contohnya yaitu tindakan siswa yang membakar dirinya sendiri karena tidak lulus Ujian Akhir Nasional. Dalam pengasingan diri juga terdapat Retritsm. Orang yang menjalankan retritism adalah Anomi (tidak punya nilai). Ends dalam pengasingan diri merupakan disfungsional. Retiritism adalah masyarakat tidak mampu memaksa individu untuk melakukan sesuatu. Individu yang teranomi berkumpul, maka akan membentuk suatu kelompok. Yang biasa disebut dengan kelompok belajar. Pemberontakan (Rebellism) , Penarikan diri dari tujuan dan cara-cara konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru, misalnya para reformator agama. Contohnya yaitu pemberontakan G 30S/PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Merton mengemukakan mengenai fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest adalah fungsi yang dikehendaki, laten adalah yang tidakdikehendaki.Maka dalam stuktur yang ada, hal-hal yang tidak relevan juga disfungso laten dipenagruhi secara fungsional dan disfungsional. Merton menunjukan bahwa suatu struktur disfungsional akan selalu ada. Dalam teori ini Merton dikritik oleh Colim Campbell, bahwa pembedaan yang dilakukan Merton dalam fungsi manifest dan laten , menunjukan penjelasan Merton yang begitu kabur dengan berbagari cara.

Hal ini Merton tidak secara tepat mengintegrasikan teori tindakan dengan fungsionalisme. Hal ini berimplikasi pada ketidakpasan antara intersionalitas dengan fungsionalisme structural. Kami rasa dalam hal ini pun Merton terlalu naïf dalam mengedepankan idealismenya tentang struktur dan dengan beraninya dia mengemukakan dia beraliran fungsionalis, tapi dia pun mengkritik akar pemikiran yang mendahuluinya. Tetapi, lebih jauh dari itu konsepnya mengenai fungsi manifest dan laten telah membuka kekauan bahwa fungsi selalu berada dalam daftar menu struktur. Merton pun mengungkap bahwa tidak semua struktur sosial tidak dapat diubah oleh sistem sosial. Tetapi beberapa sistem sosial dapat dihapuskan. Dengan mengakui bahwa struktur sosial dapat membuka jalan bagi perubahan sosial.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai teori Struktural Fungsional Robert K Merton. Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung.

Label:

Pengertian Sosiologi,Ciri-ciri Sosiologi dan Hakikat Sosiologi

Pengertian Sosiologi

Secara umum, Pengertian Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari jaringan hubungan antara manusia dalam masyarakat. Sosiologi merupakan ilmu yang membicarakan apa yag terjadi saat ini, khususnya pola hubungan dalam masyarakat, serta berusaha mencari pengertin umum, rasional, empiris, dan bersifat umum. Istilah sosiologi pertama kali dikemukakan oleh ahli filsafat, moralis dan sosiolog yang berkebangsaan Prancis Augste Comte yang dalam bukunya Cours de Philosophie Positive.

Menurut Comte, sosiologi berasal dari kata latin Socius yang artinya teman atau sesama dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita. Jadi, pada awalnya sosiologi berarti cerita tentang teman atau masyarakat.
 
Sosiologi Menurut Para Ahli 
Selain dari Auguste comte, ada beberapa tokoh ahli sosiologi yang berkontribusi besar dalam memberikan pendapatnya dalam pengembangan sosiologi dalam mendefinisikan pengertian sosiologi. Pengertian sosiologi menurut para ahli adalah sebagi berikut.
a. Pitirin Sorokin: Menurut Pitirin Sorokon, pengertian sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, seperti gejala agama, gejala moral, gejala ekonomi, dan gejala keluarga ; hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dan gejala non sosial, seperti gejala geografis dan biologis; ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial lainnya.
b. Roucek dan Warren: Menurut Roucek dan Warren,  pengertian sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok. 
William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkof: Menurut William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkof, pengertian sosiologi adalah penelitian secara alamiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
c. J. A. A. von Dorn dan C. J. Lammers: Menurut J. A. A. von Dorn dan C. J. Lammers, pengertian sosiologi adalah ilmu pengetahuan mengenai struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang sifatnyal labil.
d. Max Weber: Menurut Max Weber, pengertian sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
e. Selo Soemardjan dan Soelemen Soemardji: Menurut Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardji, pengertian sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari tentang sturktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan sosial.
f. Paul B. Horton: Menurut Paul B. Horton, pengertian sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk dari kehidupan kelompok tersebut.
g. Soerjono Soekanto: Menurut Soerjono Soekanto, pengertian sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian terhadap segi-segi kemasyarakatan yang sifatnya umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.   
h. William Kornblum: Meurut William Kornblum, pengertian sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
i. Allan Johnson: Menurut Allan Johnson, pengertian sosiologi adalah  ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut memengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat di dalamnya memengaruhi sistem itu.
 
Ciri-Ciri Sosiologi
Sosiologi merupakan salah satu bidang ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi memiliki ciri-ciri utama yaitu empiris, teoretis, kumulatif, nonetis. Ciri-Ciri utama Sosiologi adalah sebagai berikut...
a. Empiris, artinya ilmu pengetahuan yang didasari pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif atau menduga-duga. 
b. Teoritis, artinya suatu ilmu pengetahuan yang selalu  berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil pengamatan. Abstraksi merupakan kesimpulan logis yang bertujuan menjelaskan mengenai hubungan dari sebab akibat sehingga menjadi teori.
c. Kumulatif, artinya disusun atas dasar teori-teori yang telah ada atau memperbaiki, memperluas, serta memperkuat teori-teori yang lama.
d. Nonetis, artinya pembahasan suatu masalah yang tidak mempersoalkan baik atau buruknya masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk memperjelas masalah tersebut secara mendalam.
 
Hakikat Sosiologi
sebagai ilmu pengetahun adalah sebagai berikut. Sosiologi adalah ilmu sosial, hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa sosiologi mempelajari atau berhubungan dengan gejala-gejala kemasyarakatan

Berdasarkan penerapannya, sosiologi digolongkan dalam ilmu pengetahuan murni (pure science) dan dapat menjadi ilmu terapan (applied science). Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan pengetahuan yang konkret. Artinya, yang menajdi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, tidak hanya peristiwa itu sendiri.

Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian dan pola manusia dan masyarakatnya. Sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia serta bentuk, sifat, isi dan struktur masyarakat.  Sosiologi merupakan ilmu umum, bukan khusus, artinya mempelajari gejala-gejala pada interaksi antarmanusia.

Demikianlah informasi mengenai Pengertian, Ciri-Ciri, & Hakikat Sosiologi. Semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih.

Daftar Pustaka:

Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta : Erlangga. Hal : 10-12


Label: