30/12/2015

Beberapa Bentuk Pengobatan Tradisional yang Berkembang Pada Masyarakat Aceh

Beberapa contoh pengobatan tradisional pada suatu penyakit yang masih berkembang dan bertahan pada masyarakat :

1.      Sijundai (Intrance Roh Halus)
Sijundai adalah penyakit yang sangat terkenal di daerah pesisir barat dan selatan Aceh pada zaman dulu. Penyakit ini termasuk kategori peunyaket donya yang disebabkan oleh kekuatan supranatural. Penyebab sijundai karena jipeukeunong (dikirim) oleh seseorang laki-laki kepada seorang perempuan dan dapat pula terjadi sebaliknya. Berbagai jenis ini penyakit yang termasuk dalam kategori gila ini adalah sijundai bungong (sijundai bunga), sijundai ie (sijundai air), sijundai angon (sijundai kayu), dan sijundai batee (sijundai batu).

Penyakit ini dilakukan dengan cara mengirimkan makhluk halus ke dalam tubuh seseorang. Ciri-ciri terkena penyakit ini adalah matanya akan terbelalak, bicaranya tidak karuan terus-menerus yang disertai dengan jeritan histeris disertai dengan meronta-ronta. Bahkan ada yang sampai memanjat dinding rumah sehingga kadangkala tidak dapat diterima akal sehat. Apabila sedang mengalami kambuhan (intrance), maka kekuatan si penderita menjadi berlipatganda dan luar biasa. Kadangkala beberapa orang tidak akan sanggup menenangkannya. 

Penyakit ini sifatnya kambuhan, artinya kadangkala datang, kadangkala hilang sendiri. Saat sedang sakit (intrance), ia menceritakan hal-hal yang menyangkut dengan alam metafisik. Sedangkan di saat berhenti, si sakit seperti orang normal. Ciri-ciri fisik penderita penyakit ini, kuku jari tangan dan kaki menjadi berubah hijau kehitam-hitaman. Penyakit ini tidak dapat diobati dengan cara medis, sehingga ditangani oleh dukun atau tabib dengan cara dirajah dengan doa-doa tertentu atau dengan cara dirajah. Jika tidak ada kecocokan (meurasi), maka penyakit ini agak susah disembuhkan meskipun diobati dengan ubat gampong (pengobatan tradisional). Namun jika meurasi, maka penyakit inipun dapat disembuhkan secara total.

2.       Teukeunong (Terkena Kiriman Orang)
Penyakit ini hampir sama dengan meurampot, namun lebih bersifat peunyaket donya akibat kiriman dari seseorang yang bertujuan untuk menyakiti seseorang. Penyembuhannya harus dengan ilmu supranatural melalui dukun atau tabib. Sedangkang teungku atau ulama sangat jarang diminta bantuannya untuk menyembuhkan penyakit semacam ini. Pengobatannya dilakukan dengan metode meurajah dengan pemberian obat-obatan berupa ramu-ramuan. Ramu-ramuan tidaklah selalu sama, tergantung kepada makhluk halus apa yang membuat si pasien menderita sakit.

3.       Seureubok (Serbuk)
Seureubok merupakan jenis ramuan berbahaya yang diolah seseorang untuk mencelakai orang lain dengan mengirim suatu penyakit kepada orang yang tidak disukainya tersebut. Proses yang dilakukan adalah melalui media dari perangkat yang melekat pada tubuh orang yang akan dibuat sakit, misalnya dari rambut, pakaian dalam, dan lain-lain sebagainya.

Selanjutnya bahan-bahan tersebut dibakar dan abunya dicampur dengan seureubok yang ditambahi dengan serbuk besi, emas, ataupun perak. Pada saat dilakukan ritual pembakaran atas benda-benda tersebut, si pembuat seureubok meniatkan bahwa benda-benda yang dibakar adalah simbolisasi dari diri atau tubuh seseorang yang dibuat supaya menderita sakit. Ciri-ciri terkena Seureubok adalah sakit yang berlarut-larut atau dalam konteks lokal disebut “meura idee”. Biasanya penyembuhan penyakit ini ditangani oleh dukun atau tabib yang dianggap meurasi atau chemistry dengan si pasien.

4.      Jipeumalang (Mengirim Kesialan Kepada Seseorang Gadis)
Penyakit ini dikirimkan kepada seseorang gadis sehingga sampai tua tidak akan mendapatkan jodohnya atau tidak akan ada yang meminang karena dibuat menjadi sangat tidak tertarik di mata semua laki-laki. Biasanya penyakit ini dikirimkan oleh seseorang laki-laki yang mendendam dan tidak menyukai seseorang gadis melalui perantara dukun. Pengobatan penyakit ini menggunakan jasa seseorang blien atau bidan gampong (bidan tradisional) yang bisa meurajah (melafalkan doa-doa dan memahami ritual penolak kemalangan tersebut). Ritual pelenyapan kemalangan ini harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak boleh diketahui oleh seorangpun. Perlengkapan ritual pengobatannya menggunakan bu leukat peuleumak atau ketan bersantan. Di dalam ketan tersebut, dimasukkan rambut, kuku, sobekan seluruh pakaian dalam, dan sobekan kain dari si gadis yang terkena kemalangan serta ditambah dengan uang sekedarnya. Semua perlengkapan ritual itu kemudian dirajah lalu dibungkus dalam sebuah bungkusan.

Ritual selanjutnya adalah dipeusa-dua yang dilakukan dengan cara mengibaskan-ngibaskan bungkusan sebanyak tujuh kali yang dilafalkan oleh blien secara berurutan dari satu sampai tujuh untuk menghilangkan kesialan dari tubuh si gadis tersebut. Selanjutnya bungkusan diletakkan di persimpangan jalan yang ramai ketika jalanan masih sepi. Apabila bungkusan tersebut sudah tidak terlihat lagi atau diambil seseorang, maka kesialan dari gadis tersebut biasanya akan menghilang dengan sendirinya.

5.      Reuhat (Gatal-Gatal di Kulit)
Reuhat adalah penyakit kiriman seseorang yang tidak menyukai seseorang. Ciri-cirinya adalah, kulit terasa gatal yang teramat sangat. Reuhat ini ada mengeluarkan air dan ada yang kering. Apabila yang berair, jika terkena lelehan airnya, maka akan menimbulkan rasa gatal di bagian yang terkena lelehan tersebut. Penyakit reuhat biasa dibuat dengan racikan dari berbagai ramuan natural, seperti minyak ulat bulu, sari sejenis buah aren muda atau boh janeng, daun jilatang, dan benda-benda yang mengantung sifat gatal lainnya. Ramuan itu kemudian dipeusyarat atau disimbolisasikan, misalnya dengan seonggok daging yang telah dibungkus atau kemudian diletakkan di atas pelepah daun keladi sehingga lama-kelamaan akan membusuk dan mengeluarkan air.

Pengobatan penyakit ini dapat dilakukan dengan meurajah ke dukun atau tabib, dengan pemberian ramuan ubat gampong seperti, daun kacang panjang, biji aren yang ditumbuk halus, upih pinang tua, daun pisang kelat, akar pohon kelapa yang masih berwarna merah, jagung, asam jeruk purut, dan belerang. Semua ramuan terlebih dahulu dijemur, kemudian disangrai terus ditumbuk dan dihaluskan. Setelah hancur seperti sambal dan berminyak maka dapat dilumuri pada bagian yang terkena reuhat.

6.      Beusee (Hantu Anjing)
Penyakit beusee ini juga merupakan peunyaket donya akibat hantu beusee atau makhluk halus yang dipelihara dan dipuja oleh seseorang dukun. Gejala penyakit ini adalah tumbuhnya cabok (borok) pada salah satu bagian dari tubuh si pasien yang terus membengkak dan berwarna hitam kebiru-biruan. Penyakit ini dapat disembuhkan oleh dukun atau tabib dengan ubat gampong melalui terapi yang kontinu sampai benar-benar sembuh. Obat-obatnya berupa ramuan yang terdiri dari buah maja, rumput gajah, minyak tulang kerbau mati, dan daun pandan musang. Keseluruhan ramuan obat ini kemudian dihaluskan, selanjutnya didoakan oleh dukun atau tabib, lalu dioleskan ke tubuh si sakit sampai benar-benar sembuh.

Label:

Makalah Ilmu Ekonomi; Produksi, Faktor Produksi dan Tujuan Produksi

Pengertian Produksi

Kata produksi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu, production. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata produksi diartikan sebagi proses mengeluarkan hasil dan penghasilan. Disini terdapat dua makna tentang produksi yaitu hasil dan pembuatan. Pengertian produksi dalam hal ini mencakup semua segala kegiatan mulai dari prosesnya yang menciptakan hasil, penghasilan dan pembuatannya. Oleh sebab itu proses produksi meliputi banyak kegiatan seperti pabrik yang membuat mobil, ibu rumah tangga yang memasak, dan lain-lain sebagainya.

Dalam ilmu ekonomi, produksi diartikan secara umum yaitu sebagai suatu kegiatan yang menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan konsumen.

Jenis-Jenis Produksi
Jenis produksi dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Produksi Barang
Produksi barang dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang siap untuk dikonsumsi seperti produk mie instans, aneka ragam pakaian, dan lain-lain.  Sedangkan barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang baru seperti, produk mesin, komputer, dan lain-lain.
b. Produksi Jasa
Produksi jasa dapat dibedakan atas jasa langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa tidak langsung memenuhi kebutuhan. Contoh jasa langsung antara lain yaitu dokter, bengkel,  dan guru. Sedangkan contoh jasa tidak langsung adalah perbankan dan perdagangan.

1. Tujuan Produksi
Tujuan kegiatan produksi antara lain yaitu sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Berupaya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
c. Menghasilkan barang setengah jadi guna memenuhi kebutuhan produksi selanjutnya.
d. Meningkatkan produksi nasional dalam rangka meningkatkan kemakmuran rakyat.
e. Memacu tumbuhnya usaha produksi lain sehingga dapat menyerang pengangguran.
f. Meningkatkan pendapatan masyarakat atau pendapatan Negara.
g. Memproduksi barang-barang ekspor berarti meningkatkan sumber devisa Negara.

2. Faktor- Faktor Produksi

Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi tersebut, yaitu :
a. Alam (natural resources)
b. Tenaga kerja (labour)
c. Modal (capital)
d. Keahlian (skill) atau sumber daya penguasa

Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut sebagai faktor produksi asli. Sedangkan modal dan keahlian disebut sebagai faktor produksi turunan.

3. Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang tersedia di alam yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi tersebut digolongkan sebagai faktor produksi asli.
Faktor- faktor produksi terdiri dari berikut ini:
a. Tanah
b. Air
c. Udara
d. Barang tambang

4. Faktor Produksi Tenaga Kerja
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang terdiri atas manusia yang secara langsung atau tidak langsung menjalankan kegiatan produksi.
Berdasarkan kualitas dan sifat kerjanya, tenaga kerja di kelompokkan menjadi dua macam, yaitu.
a. Tenaga kerja menurut kualitas kerja
Menurut kualitas kerjanya, tenaga kerja dibedakan menjadi :
1) Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan tertentu sehingga memenuhi keahlian di bidangnya, contohnya dokter dan akuntan.
2) Tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang memiliki skill atau keahlian di bidang tertentu sehingga terampil di bidangnya, contohnya montir, sopir dan tukang las.
3) Tenaga kerja tidak terdirik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak mendapatkan pendidikan dan latihan, misal tukang sapu.

b. Tenaga kerja menurut sifat kerja
Menurut sifat kerja, tenaga kerja dibedakan menjadi :
1) Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan pikiran rasa dan karsa, misal guru, konsultan dan pengacara.
2) Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fiisk dalam kegiatan produksi, misalnya pengayuh becak dan kuli pasar

5. Faktor Produksi Modal (Turunan)
Faktor produksi modal adalah benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses menciptakan barang dan jasa lain.

Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memperbanyak hasil produksi. Berdasarkan sumber pemilikan dan  sifatnya modal dapat digolongkan sebagai berikut :.
a. Pembagian modal atas dasar sumber
Pembagian modal atas dasar sumber ini terdiri dari :
1) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari dalam  sendiri atau perusahaan pribadi, misalnya setoran modal dari pemilik.
2) Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar pihak luar, misalnya pinjaman dari bank atau hasil penjualan obligasi.

b. Pembagian modal atau dasar bentuk
Pembagian modal atau dasar bentuk, terdiri dari:
1) Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, misalnya mesin, gedung, mobil dan peralatan.
2) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi pelaku produksi, contohnya hak paten, hak merek.

c. Pembagian modal atas dasar pemilikan
Pembagian modal atas dasar pemilikan terdiri dari :
1) Modal individu (perorangan), yaitu modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya, misal sewa rumah, bunga tabungan.
2) Modal masyarakat (umum), yaitu modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi misal pelabuhan, pasar, rumah sakit umum.

d. Pembagian modal menurut sifat
 
Menurut sifatnya modal juga dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1) Modal tetap, yaitu jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang, misal mesin, bangunan pabrik.
2) Modal lancar, yaitu modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misal bahan baku.

6. Faktor Produksi Keahlian atau Kewirausahaan
Faktor produksi keahlian (skill) atau kewirausahaan adalah keahlian seorang individu atau pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi secara efektif dan efisien dalam menghasilkan barang dan jasa. Hal-hal pokok yang harus dikuasai pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi yaitu sebagai berikut.
a. Planning atau perencanaan
Planning mencakup penetapan tujuan, penyusunan strategi, rencana modal dan biaya, strategi bisnis, visi dan misi, serta kebijakan alternative.
b. Organizing atau pengorganisasian
Mencakup pengelolaan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan perusahaan yang meliputi struktur organisasi, spesialisasi kerja, hubungan kerja.
c. Actualing atau Pengarahan
Mencakup pengarhaan dan bimbingan serta motivasi terhadap karyawan dalam menjalankan tugas masing-masing meliputi pengawasan tugas pekerjaan.
d. Controlling atau Pengawasan
Mencakup kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan tujuan perusahaan terhadap pekerjaan masing-masing bagian.

7. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah suatu rumah tangga yang menggunakan pendapatan atau kekayaan dengan cara tertentu untuk memenuhi kebutuhannya. Secara umum, kegiatan rumah tangga meliputi beberapa hal berikut, yaitu:
a. Memiliki dan menyediakan faktor produksi. Sebagai contohnya memiliki tanah, atau memiliki mesin yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas produksi.
b. Memperoleh imbalan balas jasa atas penyerahan faktor produksi yang berupa sewa, upah, bunga dan laba. Sewa adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanahnya kepada pihak lain, misal perusahaan. Upah adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam produksi. Bunga adalah balas jasa yang diteirma dari perusahaan karena telah emnggunakan sejumlah dana untuk modal usaha persuaahan dalam kegaitan produksi. Laba adalah balas jasa yang diterima karena telah mengorbankan tenaga dan pikirannya mengelola perusahaan, sehingga kegiatan ekonomi dapat terlaksana.

Disamping itu selain berfungsi dalam hal menyediakan produksi. Rumah tangga juga mempunyai beberapa peranannya, antara lain yaitu :
1) sebagai pemasok faktor produksi pada perusahaan untuk kegiatan produksi.
2) Rumah tangga sebagai pemakai (konsumen) barangdan jasa yang dihasilkan perusahaan lain

8. Perusahaan
Perusahan adalah rumah tangga ekonomi yang memenuhi kebutuhan dengan cara menghasilkan barang-barang dan jasa atau melakukan kegiatan produksi. Perusahaan juga mempunyai beberapa perannya, diantaranya :
a. Sebagai produsen yaitu dengan menghasilkan barang dan jasa yang di butuhkan oleh rumah tangga, keluarga, pemeirntah bahkan masyarakat luar negeri.
b. Sebagai distributor yaitu sebagai penyalur barang dalam rangka melayani kepentingan konsumen agar barang yang dibutuhkan tepat waktu dan tepat sasaran.
c. Sebagai agen pembangunan, kegiatan perusahaan ini ditujukan untuk meningkatkan produksi melalui penelitian dan pengembangan.

9. Pemerintah

Pemerintah adalah pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan mengatur, mengontrol dan membuat kebijakan dalam kegiatan perekonomian baik sebagai konsumen, produsen, dan distributor  agar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Secara umum, peranan pemerintah dalam kegiatan perekonomian antara lain sebagai berikut:
a. Pemerintah sebagai pengatur
Pengaturan kegaitan ekonomi oleh pemerinah dapt ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai tindakan nyata.
b. Pemerintah sebagai pengontrol
Sebagai pengontrol kegiatan ekonomi pemerintah mempunyai bank sentral yang berfungsi mengawasi lalu lintas keuangan.
c. Pemerintah sebagai pengusaha
Pemerintah memiliki alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban dalam masyarakat. Pemerintah menitikan alat pengadian bagi terselenggaranya keadilan bagi seluruh rakyat.
d. Pemerintah sebagai produsen
1) Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui BUMN dan BUMD.
2) Pemerintah bertindak sebagai investor dimana pemerintah sebagai penanam modal baik seluruhnya atua sebagian pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia

Daftra Pustaka

Damsar, dkk (2009). Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta: KENCANA PRENAMEDIA GROUP
https://www.Id.m.wikipidia.org/wiki/Faktor_produksi
www. e- ekonomi.com

Label:

Perbedaan Teori Karl Marx, Emil Durkheim dan Max Weber Tentang Produksi

1. Karl Marx (1818-1883)

Teori Marx merupakan suatu teori yang terutama berhubungan dengan tingkat struktur sosial tentang kenyataan sosial. Teori ini menekankan pada saling ketergantungan yang tinggi antara struktur sosial dan kondisi materil, dimana individu harus menyesuaikan dirinya supaya tetap hidup dan memenuhi pelbagai kebutuhannya. Penekanan Marx pada penyesuaikan diri dengan lingkungan materil serta sumber-sumber yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia, merupakan satu catatan yang penting mengenai realisme praktis dalam analisa teoritisnya. Menurut Marx, hubungan antara individu dan lingkungan materilnya dijembatani melalui struktur ekonomi masyarakat. Struktur internal ekonomi itu terdiri dari kelas-kelas sosial yang muncul dari perbedaan dalam kesempatan untuk memiliki alat produksi serta ketidaksesuaian yang dihasilkannya dalam kepentingan ekonomi.

Baca juga:
Perbedaan Teori Karl Marx, Emil Durkheim dan Max Weber Tentang Produksi Modal Sosial dan Unsur-Unsurnya

Meskipun pendekatan teoritis Marx secara keseluruhan dapat diterapkan pada tahap sejarah apapun, namun perhatian utamanya adalah pada tahap masyarakat kapitalis. Pandangan Marx mengenai hubungan antara kegiatan manusia dan produk kegiatannya merupakan suatu elemen penting dalam pendekatan masa kini. Penekanan Marx pada bagaimana ideologi dan aspek lainnya dalam kebudayaan memperkuat struktur sosial dan struktur ekonomi, dengan memberikan legitimasi pada kelompok-kelompok yang dominan, merupakan satu proposisi penting yang ditekankan dalam bidang sosiologi pengetahuan pada masa kini. Untuk itu, ideologi-ideologi dikembangkan dan digunakan untuk melindungi atau meningkatkan kepentingan pelbagai kelompok dalam masyarakat.

Teori aliansi Marx didasarkan pada kenyataan obyektif yang diciptakan oleh manusia, lalu mengkonfrontasikan manusia yang menciptakannya itu sebagai satu kenyataan yang asing dan membatasi serta mengikat tindakan selanjutnya. Pendekatan-pendekatan sosiologi masa kini yang berhubungan dengan sosiologi humanistis atau sosiologi kritis, banyak mengambil dari teori aliensi Marx dalam usaha mereka untuk menciptakan suatu perspektif sosiologis yang berpusat di sekitar kebutuhan dan kemampuan manusia, dan yang dapat digunakan untuk mengkritik struktur sosial yang memperbudak, merendahkan martabat, atau mencegah perkembangan manusia seutuhnya.

2. Emile Durkheim ( 1858 – 1917)

Gagasan-gagasan yang dikembangkan oleh Durkheim dalam The Rules of Sociological Methods (1895) dan Suicide (1897), merupakan landasan-landasan dari sosiologi Durkheim. Hal ini sangat jelas terlihat dalam asumsi-asumsi metodologis yang diterapkan dalam buku-buku tersebut. Keduanya berada dalam konteks pikiran Durkheim sendiri dan dalam kerangka kerja yang pada umumnya adalah mengenai persoalan-persoalan etika sosial. Analisis Durkheim dalam Suicide didasarkan pada karya penulis-penulis seperti itu, akan tetapi juga sebagai titik tolak dari kesimpulan-kesimpulan umum mengenai tata moral dari bermacam bentuk asyarakat yang berlainan, sebagaimana yang dikemukakan dalam The Division of Labor (1964).

Tema pokok dari The Rules adalah bahwa sifat subyek masalah dari sosiologi harus dijelaskan, dan bidang penelitiannya harus ditentukan dengan tegas batas-batasnya. Durkheim berulang kali menekankan di dalam tulisan-tulisannya bahwa sosiologi itu sebagian besar tetap merupakan suatu disiplin filsafat, yang terdiri dari sejumlah generalisasi heterogen yang mencakup segala aspek, serta yang lebih tertumpu pada latar belakang logis dari aturan-aturan a priori dari pada studi empiris yang sistematis. Sosiologi, menurut Durkheim dalam Suicide, masih dalam taraf membangun dan sistesis-sintesis filsafat. Dari pada berusaha untuk menyoroti suatu bagian yang terbatas dari bidang sosial, sosiologi lebih menyukai generalisasi-generalisasi yang briliyan. Disiplin ini menaruh perhatian pada penelitian tentang manusia dalam masyarakat, akan tetapi kategori dari apa yang sosial itu sering digunakan secara tidak mengikat (Giddens, 1986: 107).

Usaha untuk mendefinisikan kekhususan dari yang sosial itu, didasari oleh penggunaan kriteria exteriority dan constraint. Ada dua makna yang saling berkaitan, dimana fakta-fakta sosial merupakan hal yang eksternal bagi individu: (1) tiap orang dilahirkan dalam masyarakat yang terus berkembang dan yang telah memiliki suatu organisasi atau struktur yang pasti serta mempengaruhi kepribadiannya; (2) fakta-fakta sosial merupakan hal yang berada di luar bagi pribadi seseorang dalam arti bahwa setiap individu manapun, hanyalah merupakan suatu unsur tunggal dari totalitas pola hubungan yang membentuk suatu masyarakat. Penekanan dari tesis Durkheim ini adalah bahwa tidak ada satu teori atau analisis pun yang mulai dari individual, tak akan mampu memahami sifat-sifat spesifik dari fenomena sosial. Kriteria lain yang diterapkan Durkheim dalam menjelaskan sifat dari fakta-fakta sosial, merupakan kriteria yang empiris, yaitu hadirnya paksaan moral.

Usaha memelihara prinsip memperlakukan fakta-fakta sosial sebagai benda obyektivitas, menuntut kemandirian yang tegas dari pihak peneliti tentang kenyataan sosial. Hal ini tidak berarti bahwa peneliti sosial yang dimaksudkan oleh Durkheim harus mendekati suatu bidang studi tertentu betul-betul dengan suatu pikiran terbuka, akan tetapi agar sebaiknya peneliti bersikap dengan perasaan netral terhadap apa yang akan ia teliti.

3. Marx Weber (1864 – 1920 )

Max Weber mengakui peran teknologi bagi perkembangan masyarakat. Weber juga mengakui konflik bersifat inheren di tiap masyarakat. Namun, Weber tidak sepakat dengan determinisme ekonomi Marx. Jika Marx menganut materialisme historis, maka Weber dapat dikatakan menganut idealisme historis. Bagi Weber, masyarakat terbentuk lewat gagasan atau cara berpikir manusia. Dalam hal ini, Weber bertolak belakang dengan Marx yang justru mengasumsikan gagasan tidak lebih proyeksi cara-cara produksi ekonomi.

Konsep yang diperkenalkan Weber adalah tipe ideal (ideal typhus). Makna ideal typhus adalah pernyataan abstrak mengenai ciri-ciri esensial tiap fenomena sosial. Masyarakat pemburu dan peramu, hortikultural dan pastoral, agraris, industrial, dan posindustrial adalah contoh dari tipe ideal. Ideal, dalam maksud Weber, bukan berarti baik atau buruk. Tipe ideal lebih merupakan cara mendefinisikan sesuatu. Dengan mengajukan tipe ideal atas setiap fenomena sosial, seseorang dapat melakukan perbandingan antara masyarakat satu dengan masyarakat lain, atau bahkan mendorong perubahan suatu masyarakat kepada tipe ideal yang dikehendaki. Tipe ideal atas suatu fenomena sosial mendorong terciptanya gagasan baru: Tipe ideal adalah gagasan.

Organisasi rasional Weber merupakan contoh dari gagasan. Saat menggagasnya, organisasi ini belum muncul di kenyataan tatkala Weber mengamati pola kerja pegawai publik dalam Dinasti Hohenzollern yang saat itu menjalankan pemerintahan Prussia. Sistem kerja dinasti tersebut bercorak patrimonial di mana ketaatan seorang pejabat publik bukan pada pekerjaan melainkan pada personalitas tokoh-tokoh politik (patron). Gagasan Weber adalah cara kerja ini harus digantikan dengan yang lebih rasional, di mana ketaatan kepada personal harus digantikan dengan ketaatan atas peraturan impersonal. Organisasi yang diajukan Weber adalah organisasi legal-rasional. Kata birokrasi bukan berasal dari Weber karena ia tidak pernah menyebut kata birokrasi dalam karyanya. Namun, kata birokrasi kini kerap dihubung-hubungkan dengan gagasan Weber.

Dalam menganalisis masyarakat, Weber menekankan bagaimana orang berpikir tentang dunia kontekstualnya. Individu dalam masyarakat pra industri terikat oleh tradisi, sementara pada masyarakat industrial diikat rasionalitas. Tipe ideal Weber mengenai tradisi adalah nilai serta kepercayaan yang diturunkan dari generasi ke generasi. Masyarakat tradisional terbentuk tatkala para anggotanya diarahkan oleh masa lalu atau merasakan ikatan kuat pada cara hidup yang sudah bertahan lama (tradisi). Gagasan seperti tindakan baik atau buruk ditentukan apa yang telah diterima dari masa sebelumnya. Sebaliknya, orang-orang yang hidup di masa lebih kemudian (modern), lebih mengedepankan rasionalitas, yang maknanya adalah – menurut Weber – cara berpikir yang menekankan kesengajaan, berupa perhitungan pasti seputar cara-cara yang lebih efektif dalam merampungkan pekerjaan.

Ketergantungan pada hal-hal sentimentil pada masyarakat tradisional tidak beroleh tempat di masyarakat modern. Orang modern berpikir dan bertindak berdasarkan efeknya bagi masa kini dan masa mendatang, bukan masa lalu. Dengan demikian, Weber mengajukan pendapatnya mengenai rasionalisasi masyarakat yang didefinisikannya sebagai perubahan historis gagasan manusia (idealisme historis) dari tradisi menuju rasionalitas. Weber menggambarkan masyarakat modern sebagai sama sekali baru karena mengembangkan cara pikir ilmiah yang menyapu jauh-jauh segala ikatan sentimental atas masa lalu.

Apakah digunakannya suatu teknologi mengindikasikan modern-nya suatu masyarakat? Bagi Weber jawabannya belum tentu karena teknologi hanya maksimal dimanfaatkan jika masyarakat penggunanya paham akan peran teknologi tersebut bagi dunianya. Apa gunanya komputer bagi masyarakat yang masih menggantungkan dirinya pada hubungan langsung dengan alam seperti masyarakat pemburu-peramu?

Dalam menyikapi masyarakat industrial Weber berbeda pendapat dengan Marx. Weber memandang masyarakat industrial sepenuhnya rasional karena kapitalis punya kemampuan mengkalkulasi aspek untung-rugi suatu kegiatan produksi. Kalkulasi mereka lakukan sebelum uang diinvestasikan ke dalam kegiatan produksi. Sebaliknya, Marx justru menganggap masyarakat industrial sebagai irasional karena masyarakat ini gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar mayoritas anggotanya.

Konsep Weber selanjutnya adalah organisasi sosial rasional. Tekanannya atas rasionalitas sebagai ciri masyarakat modern, mendorong Weber mengidentifikasi tujuh ciri organisasi sosial yang dibentuk masyarakat modern, yaitu:
    Munculnya lembaga sosial spesifik. Dalam masyarakat tradisional, keluarga adalah satu-satunya pusat kegiatan dalam masyarakat. Secara berangsur, sistem agama, politik, dan ekonomi mulai memisahkan diri dari sistem keluarga. Aneka sistem yang memisahkan diri ini lalu menjadi otonom bahkan menciptakan regulasi otentiknya masing-masing. Sistem-sistem baru menjamin terpenuhinya kebutuhan anggota masyarakat secara lebih efektif dan efisien.
    Organisasi skala besar. Masyarakat modern ditandai menyebarnya aneka organisasi sosial berskala besar. Contohnya birokrasi negara yang mampu menjangkau wilayah luas dan berpopulasi (anggota organisasi) besar, organisasi industri yang mempekerjakan ribuan orang, ataupun lembaga pendidikan yang mendidik anggota masyarakat lintas keturunan keluarga.
    Spesialisasi pekerjaan. Masyarakat modern dicirikan diferensiasi dan speasialisasi tugas yang semakin rumit. Dalam masyarakat modern tidak aneh ada profesi penyapu jalan, penjaga WC umum, tukang sampah hingga presiden.
    Disiplin pribadi. Disiplin pribadi merupakan hal yang dihargai dalam masyarakat modern. Namun, kedisiplinan juga ditentukan oleh nilai-nilai budaya yang dianut, semisal prestasi atau kesuksesan yang dipandang tinggi suatu masyarakat.
    Penghargaan atas waktu. Masyarakat tradisional dicirikan ketundukan pada peredaran matahari atau musim. Masyarakat modern melangkah lebih jauh dengan membagi waktu berdasarkan jam bahkan menit (kadang detik, dalam dunia teknologi informasi). Siklus kerja masyarakat modern tidak lagi ditentukan peredaran matahari dan musim. Dalam pabrik misalnya, dikenal tiga shift: Pagi, siang, dan malam. 

    Kompetensi teknis. Masyarakat tradisional ditengarai oleh latar belakang keluarga (keturunan siapa). Masyarakat modern ditengarai oleh latar belakang kompetensi teknis, kemampuan melakukan suatu pekerjaan. Profesionalitas menjadi alat ukur utama dalam memandang seseorang, bukan asal-usul keturunannya (bibit). 

    Impersonalitas. Masyarakat modern menentukan pola hubungan berdasarkan profesionalitas (kemampuan teknis) dalam pasar kerja. Dengan demikian, manusia menjadi impersonal akibat hanya dikenali berdasarkan kemampuan teknis bukan kediriannya yang utuh. Perasaan semakin dijauhkan dalam hubungan masyarakat rasional.

Bagi Weber, kapitalisme, birokrasi, dan ilmu pengetahuan adalah ekspresi (perwujudan) dari gagasan utama masyarakat modern: Rasionalitas. Namun, layaknya Marx, Weber juga menemukan potensi alienasi (keterasingan) individu di dalam masyarakat yang rasional ini. Jika Marx menjelaskan alienasi tercipta akibat ketimpangan ekonomi, maka bagi Weber alienasi tercipta sebagai hasil operasi organisasi rasional. Organisasi rasional memperlakukan manusia melulu sebagai angka, tugas, jabatan, atau kompetensi ketimbang keunikan individualitas manusiawi mereka. Kepastian, impersonalitas, keterukuran, dan predictability masyarakat modern yang rasional membuat Weber khawatir manusia kehilangan aspek kemanusiaannya

Fokus Kajian Sosiologi Tentang Produksi

Melihat  beberapa pandangan yang diutarakan oleh Karl Marx, Weber dan Durkheim, kita bisa memahami bahwa produksi merupakan proses yang diorganisasi secara sosial dimana barang dan jasa diciptakan.  Adapun yang menjadi Fokus kajian sosiologi tentang produksi antara lain yaitu: 1) kerja, yang terdiri atas ideologi, nilai, sikap motivasi dan kepuasan; 2)Faktor produksi yang terdiri atas tanah, tenaga kerja, teknologi, kapital dan organisasi;3) Pembagian Kerja; 4) Cara-cara Produksi; 5)Hubungan- hubungan produksi; 6)Proses teknologi yang terdiri atas intrument, pengetahuan, jaringan operasi dna kepemilikan; 7) Alienasi;8) Teknologi dan kerja;9)Pendidikan, teknologi dan kerja.

Dalam menjelaskan beberapa fenomena yang menjadi fokus kajian sosiologi seperti tersebut diatas, para sosiolog juga menggunakan beberapa teorinya. Diantaranya yaitu :

Teori Konsep Aktor

Dalam konsep ini menjelaskan bagaimanan cara seseorang dalam melakukan tindakan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan konsumsi dan distribusi, namun juga tentang produksi. Kita paham bahwa titik analisis ekonomi itu adalah individu. Pendekatan individu dalam analisis ekonomi berakar dari utilitarianisme dan ekonomi politik Inggris, dimana utilititarianisme mengasumsikan bahwa individu adalah makhluk yang rasional, senantiasa menghitung dan membuat pilihan yang dapat memperbesar kesenangan pribadi atau keuntungan pribadi, dan mengurangi penderitaan atau menekan biaya.  Ekonomi politik Inggris dibangun diatas prinsip “laissez faire, laissez passer “. Yaitu “ biarkan hal-hal sendiri, biarkan hal-hal yang baik masuk”. Art inya biarkan individu mengatur dirinya, karena individu tahu yang dimaunya.

Dalam pandangan sosiologi. Sosiolog lebih mengarahkan perhatiannya pada aktor sebagai konstruksi secara sosial, yaitu aktor dalam suatu interaksi atau aktor dalam masyarakat, termasuk dalam hal produksi. Yang dimaksud dengan aktor dalam suatu interaksi adalah individu yang terlibat dalam suatu interaksi dengan individu atau beberapa (sekelompok) individu lainnya. Pada tahap ini individu dilihat sebagai aktor yang kreatif dalam menciptakan,mempertahankan dan merubah dunianya pada saat interaksi langsung. Atau dengan bahasa lain yaitu pada tahap ini individu bertindak sebagai aktor yang bebas dalam melakukan setiap kegiatan proses produksinya.

Teori Konsep Tindakan Ekonomi

Didalam ekonomi, aktor diasumsikan mempunyai beragam pilihan yang berhubungan dengan tindakan yang akan dilakukan oleh aktor tersebut yang bertujuan untuk memaksimalkan pemamfaatan(individu) dan keuntungan (kelompok). Dan tindakan itu dipandang rasional secara ekonomi. Dan dalam sosiologi melihat beberapa kemungkinan dari tindakan ekonomi, baik itu konsumsi, distribusi dan produksi. Seperti yang dikatakan oleh Weber, tindakan ekonomi dapat berupa rasional, tradisional, dan spekulatif irrasional.

Sebagai contohnya yang dikatakan dengan tindakan ekonomi rasional dalam segi produksi yaitu,  Seorang pria tamatan  SMK jurusan tehnik mesin misalnya dipandang rasional jika dia bisa memproduksikan sebuah kereta berbahan bakarnya uap. Tindakan ekonomi rasional ini sama-sama dilihat dalam ekonomi maupun sosiologi.

Namun jika, jika seoranng siswa SMK jurusan perkantoran dan dia tidak pernah belajar tentang mekanik mesin jika dia memproduksikan sebuah kereta yang berbahan bakar uap. Maka semua orang tidak akan mmpercayainya dan tindakan ekonominya ini dikatakan irrasional.

***
Daftar Pustaka
Damsar, dkk (2009). Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta: KENCANA PRENAMEDIA GROUP
https://www.Id.m.wikipidia.org/wiki/Faktor_produksi
www. e- ekonomi.com

Label:

Teori atau Pendekatan Sosiologi Dalam Kajian Ekonomi

Salah satu pendekatan dalam kajian Ekonomi adalah penggunaan teori sosiologi. Teori merupakan alat untuk melakukan analisis ,yang berfungsi untuk memahami kenyataan dna fenomena dalam hal ekonomi. Teori dapat dibedakan menjadi dua tingkatan yaitu makro dan mikro. Perbedaan antara makro dan mikro berkisar pada tingkatan mana suatu analisis itu dilakukan, apakah pada tingkatan individu/ interaksi atau pada tataran struktur. Jika analisis dilakukan pada tataran interaksi individu dikenal sebagai teori mikro, sebaliknya jika opada tingkatan struktur maka disebut sebagai teori makro.

Baca juga:
Teori Struktural Fungsional Robert K. Merton
Konflik Ambon Dari Perspektif Teori Konflik Sosial #Makalah Lengkap

Teori Stuktural Fungsional

Teori struktural fungsional ini menjelaskan bagaiamana berfungsinya suatu struktur. Setiap struktur baik mikro seperti persahabatan, atau meso seperti organisasi dan makro seperti masyarakat, akan tetap ada sepanjang ia memiliki fungsi. Oleh sebab itu , sebagai contoh, kemiskinan pun akan tetap ada sepanjang ia memiliki fungsi. Herbert Gans (1972) menemukan 15 fungsi kemiskinan bagi masyarakat Amerika, diantaranya yaitu memunculkan dana-dana sosial, memberikan standar kemajuan bagi kelas lain, menguatkan norma-norma sosial utama dalam masyarakat dan lainnya.

Asumsi Teori Struktural Fungsional

Beberapa asumsi dasra yang dimiliki oleh teori struktural fungsional :
- Setiap masyarakat terdiri dari berbagai elemen yang terstruktur secara relatif mantap dan stabil
Berdasarkan pandangan teori struktural fungsional, individu dalam masyarakat dipandnag sebagai elemen dalam masyarakat. Setiap individu mempunyai jaringan hubungan dengan orang lain yang terpola dilihat sebgai masyarakat. Jaringan hubungan yang terpola tersebut mencerminkan struktur elemen-elemen yang relatif mantap dan stabil. Hal ini dikarenakan dari hari ke hari terus ke bulan terus ke tahun mempunyai aktivitas yang dirasakan relatif sama, dan hampir tidak berubah. Kalaupun berubah hanya terjadi secara evolusi atau perlahan .

- Elemen-elemen terstruktur terssebut terintegrasi dengan baik.
Jaringan hubungan yang terpola antara satu individu dengan individu lainnya mencerminkan struktur lemen-elemen yang terintegrasi dengan baik. Artinya elemen-elemen yang membentuk struktur  memiliki kaitan dan jalinan yang bersifat saling mendukung dan saling ketergantungan anatara satu dengan lainnya.

- Setiap elemen dalam struktur memiliki fungsi, yaitu memberikan sumbangan pada bertahannya struktur itu sebagai suatu sistem.
Setiap elemen dalam struktur memiliki fungsi.  Sehinga dengan adanya fungsi dari setiap elemen tersebut memepermudah elemen lainnya dalam menjalankan aktivitasnya. Dan dengan adanya fungsi tersebut membuata bertahannya suatu struktur sebagai sistem.

- Setiap struktur yang fungsional dilandaskan pada suatu kensensus nilai diantara para anggotanya.
Setiap fungsi dari elemen-elemen yangn terstruktur  dalam masyarakat pada umumnya dilandasi atau dibangun diatas konsensus nilai diantara para anggotanya. Konsensus tersebut berasal dari kesepakatan yang telah ada dalam masyarakat seperti adat kebiasaan, tata prilaku atau lainnya dan juga dapat berasal dari kesepakatan yang dibuat baru.

Teori Struktural Konflik

Teori ini menjelaskan bagaimana struktur memiliki konflik dan juga memiliki berbagai elemen yang berbeda. Elemen yang berbeda tersebut memiliki motif, maksud, kepentigan atau tujuan yang berbeda pula. Sehingga perbedaan tersebut memberikan sumbangan bagi terjadinya disentegrasi, konflik, dan perpecahan.

Asumsi Teori Struktural Konflik
Menurut Ralp Dahrendorf, ada beberapa asumsi dasar yang dimiliki oleh teori struktural konflik :
- Setiap masyarakat, dalam setiap hal, tunduk pada proses perubahan; perubahan sosial terdapat dimana-mana.
- Setiap masyarakat, dalam setiap hal, memperllihatkan pertikaian dan konflik ; Konflik sosial terdapat dimana-mana
- Setiap elemen dalam suatu masyarakat menyumbang disentegrasi dan perubahan 
- Setiap masyarakat didasarkan pada paksaan dari beberapa anggotanya atas orang lain.
Teori Interaksionisme Simbolis

Teori ini menjelaskan bahwa realitas merupakan suatu interaksi yang dipenuhi oleh berbagai simbol. Dan kenyataannya merupakann interaksi interpersonal yang menggunakan simbol-simbol.
Asumsi Teori Interaksionisme Simbolis
Menurut Turner ada empat asumsi dari teori interaksionisme simbolis, yaitu : 
- Manusia adalah makhluk yang mampu menciptakan dan menggunakan simbol
- Manusia menggunakan simbol untuk saling berkomunikasi 
- Manusia berkomunikasi melalui pengambilan peran (role taking)
- Masyarakat terbentuk, bertahan, dan berubah berdasarkan kemampuan manusi untuk berpikir, untuk mendefinisikan, untuk melakukan refleksi diri dan untuk melakukan evaluasi.
Teori Pertukaran

Menurut teori ini dijelaskan bahwa dunia ini merupakan arena pertukaran, tempat orang-orang saling bertukat ganjaran/haidah. Dan apapun bentuk perilaku sosial sperti persahabatan, perkawinan, atau perceraian tidak terlepas dar soal pertukaran.


Label:

Konsep Aktor dan Tindakan Ekonomi: Perbandingan Antara Pendekatan Ekonomi Dan Sosiologis


ADALAH cara pandang dalam melihat sesuatu dengan landasan berpikir atau asumsi tertentu.  Ada beberapa hal yang akan membantu dalam membandingkan pendekatan antara ilmu ekonomi dan sosiologi.

1.     Konsep Aktor

 
Dalam konsep ini menjelaskan bagaimanan cara seseoranng dalam melakukan tindakan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang-barang ataupun jasa-jasa langka.



Baca juga:
Konflik Ambon Dari Perspektif Teori Konflik Sosial #Makalah Lengkap
Teori Konsep Diri George Herbert Mead 

 

Kita paham bahwa titik analisis ekonomi itu adalah individu. Pendekatan individu dalam analisis ekonomi berakar dari utilitarianisme dan ekonomi politik Inggris, dimana utilititarianisme mengasumsikan bahwa individu adalah makhluk yang rasional, senantiasa menghitung dan membuat pilihan yang dapat memperbesar kesenangan pribadi atau keuntungan pribadi, dan mengurangi penderitaan atau menekan biaya.  Ekonomi politik Inggris dibangun diatas prinsip “laissez faire, laissez passer“. Yaitu “biarkan hal-hal sendiri, biarkan hal-hal yang baik masuk”. Artinya biarkan individu mengatur dirinya, karena individu tahu yang dimaunya.

Untuk dapat bertahan hidup, setiap individu perlu bekerja. Individu sendirilah yang lebih mengetahui dibandingkan dengan orang lain. Hal ini dikarenakan individu lebih mengetahui tentang dirinya sendiri dari sisi kemampuan , pengetahuan , keterampilan, jarinagn dan lainnya yang dimilikinya. Contohnya, seseorang yang berasal dari tamatan fakultas hukum, namun karena atas pertimbangannya dan dukungan dari keluarganya dia bekerja sebagai pedagang emas dibandingkan jadi seorang pengacara. Hal inilah yang dikatakan dengan konsep aktor dan yang dipandang dalam ekonomi.

Berbeda dengan  aktor dalam pandangan sosiologi. Sosiologi mengarahkan perhatiannya pada aktor sebagai konstruksi secara sosial, yaitu aktor dalam suatu interaksi atu aktor dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan aktor dalam suatu interaksi adalah individu yang terlibat dalam suatu interaksi dengan individu atau beberapa (sekelompok) individu lainnya. Pada tahap ini individu dilihat sebgai aktor yang kreatif dalam menciptakan, mempertahankan dan merubah dunianya pada saat interaksi langsung. Sebagai contohnya, Dimas adalah seorang mahasiswa FISIP yang selalu jaim dalam berbusana, dia selalu terlihat rapi dan dalam setiap kesempatan. Namun pada saat dosen memberikan kuis kepada Dimas, dia tidak mampu menjawab dengan baik. Dosen pun mengatakan, “kamu kalau dalam berbusana sudah oke, namun otakmu kurang oke”. Karena merasa dipermalukan, akhirnya Dimas tidak lagi memperhatikan busananya yang selalu rapi seperti sebelumnya. Hal ini lah yang menjadi salah satu fokus kajian aktor dalam sosiologi.

Selanjutnya, yang dimaksud dengan aktor dalam masyarakat adalah individu yang identitas dirinya tidak tampil tetapi tersembunyi dalam suatu kesatuan yang dinamakan masyarakat. Sebagai contohnya, Bismi dan Hendry mempunyai suatu hubungan persahabatan, maka hubungan antara Bismi dan Hendry telah memiliki pola hubungan. Hubungan persahabatan ini berbeda antara Bismi dengan Baim atau Hendry dengan Anto yang hanya teman biasa. Pola yang dibangun oleh Hendry dan Bismi disebut dengan sistem interaksi dan dikenal dalam masyarakat, sedangkan hubungan yang disebut kedua terakhir itu disebut sebagai interaksi sosial biasa.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa aktor dalam sosiologi tidak bisa dilihat sebgai individu itu sendiri, tetapi individu yang dihubungkan  dengan individu lainnya, baik individu sebgai perorangan atau dalam kelompok (masyarakat). Sebagai perbandingannya , Dalam ekonomi, Hendry adalah individu yang mempunyai rasionalitas dan selalu membuat pilihan yang dapat memperbaesar keuntungannya dan meminimalkan penderitaannya atu kerugiannya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Butet dari masyarakat Batak, mingming dari Cinaatau David dari Inggris atau yang lainnya. Jadi Hendry tidak berbeda dengan Butet, Mingming, David, atau yang lainnya. Namun dalam Sosiologi, misalnya, melihat Hendry dengan dengan Butet , atau Hendry dengan David,  itu berbeda karena keadaan dan interaksi dan masyarakat dimana Hendry dan Butet berada itu berbeda.

2.     Konsep Tindakan Ekonomi

 
Didalam ekonomi, aktor diasumsikan mempunyai beragam pilihan yang berhubungan dengan tindakan yang akan dilakukan oleh aktor tersebut yang bertujuan untuk memaksimalkan pemamfaatan (individu) dan keuntungan (kelompok). Dan tindakan itu dipandang rasional secara ekonomi. Sedangkan sosiologi melihat beberapa kemungkinan tindakan ekonomi. Seperti yang dikatakan oleh Weber, tindakan ekonomi dapat berupa rasional, tradisional, dan spekulatif irrasional.

Sebagai contohnya yang dikatakan dengan tindakan ekonomi rasional yaitu,  Seorang pria tamatan  SMA misalnya dipandang rasional jika dia melamar pekerjaan di suatu kantor, namun tidak sebagai pegawai tetap kantor tersebut, melainkan sebagai satpamnya. Tindakan ekonomi rasional ini sama-sama dilihat dalam ekonomi maupun sosiologi.

Namun, dua tindakan lainnya yang tidak dilihat oleh ekonomi dan menjadi perhatiana dalam sosiologi yaitu, tindakan ekonomi tradisional dan tindakan ekonomi spekulatif irrasional. Tindakan ekonomi tradisional biasanya berasal dari tradisi atu konvensi. Contohnya adalah memberikan hadiah kepada teman yang sedang ulang, atau membawakan kado pada saat pesta perkawinan teman, itu dipandang sebgai suatu tindakan ekonomi. 
Sedangkan tindkaan ekonomi spekulatif-irrasional merupakan tindakan berorientasi ekonomi yang tidak mempertimbangkan instrumen yan ada dengan tujuan yang hendak dicapai. Misalnya, suatu perusahaan membuka peluang kerja kepada siapa saja dengan iming-iming keuntungan besar, dalam setahun dikasih bonus ratusan juta, dan dapat mobil. Kerjanya cuman menjual obat, atau contoh lainnya adalah menggandakan uang dengan kekuatan paranormal. Ternyata pada ujungnya , itu hanyalah sebuah penipuan. Dalam perspektif sosiologi , korban daru penipuan ini melakukan tindakan ekonomi yang spekulatif-irrasional. Karena uang tidak bisa digandakan dan belum punya teknologi yang bisa seperti itu.

Selanjutnya untuk dapat membedakan antara tindakan rasional dari segi ekonomi ataupun dari segi sosiologi yaitu, dalam ekonomi menganggap rasionalitas sebagii asumsi sementara dalam pandangan sosiologi menganggapnya sebgai variabel. Perbedaan lainnya juga terlihat dalam tindakan ekonomi dan status maknanya. Dan singkatnya,  kalau menurut ekonomi , tindakan ekonomi  berkaitan dengan selera, kualitas dan harga dari barang dan jasa. Sebaliknya , menurut sosiologi , tindakan ekonomi sebagai suatu bentuk dari tindakan  sosial. Maksudnya tindkaan ekonomi dapat dilihat sebagai suatu tindakan sosial sejauh tindkaan tersebut memperhatikan tingkah laku orang lain, ataupun dnega cara saling bertukar pandnag , salang memberi senyuman, saling mengucap salam dan seterusnya.

3.     Hambatan pada Tindakan Ekonomi

 
Dalam pandangan ekonomi, tindakan ekonomi bibatasi oleh selera dan kelangkaan sumber daya termasuk teknologi.  Sedangkan dalam sosiologi, memperhatikan tidak hanya pengaruh kelangkaan sumber dyaa, tetapi juga aktor-aktor lain yang memudahkan, memperlancar, menghambat, dan membatasi tindakan ekonomi dalam pasar. Pada umumnya tindakan ekonomi terjadi dalam konteks hubungan dnegan orang atau kelompok lain. Oleh sebab itu, tindakan ekonomi dpat berlangsung dengan melibatkan, kerjasama, kepercayaan dan jaringan. Atau sebaliknya tindakan ekonomi dapat menghasilkan perselisihan, ketidakpercayaan dan pemutusan hubungan. Contohnya tukang buat kue ade merdu memiliki hubungan dengan seorang pedagang kelontong atau pedagang grosir. 


Hubungannyan pun tidak sekadar ekonomi, namun juga menjadi hubungan sosial. Misalnya ketika tukang buat kue ade kurang modal,  dia berhutang pada pedagang grosir. Hubungan inipun membentuk hubungan patron-klien, hubungan induk semang- anak semang. Konsekuensinya adalah menghambat pedagang lain yang ingin melakukan kerjasama atau membeli kue ade merdu dari seorang tukang buat kue tersebut. Dan pada umumnya perselisihan dalam dunia bisnis, bersumber  dari ketidakmampuan menjaga kepercayaan yang sama-sama dibangun. Pada akhirnya berdampak pada sempitnya ruang gerak tindakan ekonomi dari penerima kepercayaan dan bahkan menjadi tertutup.

4.     Hubungan Ekonomi dan Masyarakat
 
Pusat perhatian ekonom adalah pertukaran ekonomi, pasar, dan ekonomi. Dan memndang masyarakat sebagai sesuatu yan telah ada. Sedangkan, dalam sosiologi memandang ekonomi sebagai bagian integral dari masyarakat.  Sehingga sosiolog melihat adanya keterkaitan antar berbagai faktor. Dengan demikian sosiologi ekonomi selalu memusatkan perhatian pada :

a. Analisis sosiologis terhadap ekonomi, misalnya proses pembentukan harga antara pelaku ekonomi, terbentuknya rasa saling percaya dalam suatu tindakan ekonomi atau proses terjadinya perselisihan dalam tindakan ekonomi.
b. Analisis hubungan dan interaksi antara ekonomi dan institusi lain dari masyarakat, seperti hubungan anatar aekonomi dan agama, pendidikan, stratifikasi sosial, atau politik.
c. Studi tentang perubahan institusi dan parameter budaya yang menjadi konteks bagi landasan ekonomi dari masyarakat. Contohnya semangat kewirausahaan dari kalangan santri, kapital budaya pada masyarakat nelayan atau etos kerja dikalangan petambang .

5.     Tujuan Analisis Ekonomi

 
Dalam melakukan analisis, ekonomi lebih cenderung melakukan ramalan tentang masa depan dengan melihat kemungkinan atau kecenderungan yang akan terjadi  serta menjelaskan hubungan atau pengaruh antar variabel. Sedangkan sosiologi lebih cenderung kepada deskripsi dan eksplanasi, snagat jarang melakukan prediksi. Artinya, dalam analisis ekonomi lebih menekankan kepada kedalaman suatu fenomena secara kualitas, apa yang ada dibalik kenyataan, dan melihat tembus terhadap realita yang ada.

6.     Penerapan Metode Ekonomi
Metode yang selalu digunakan dalam ekonomi adalah metode dengan penggunaan model-model dalam bentuk matematik dan ditujukan untuk penerapan hipotesa. Oleh karena itu, ekonom  sering menggunakan data resmi atau data sekunder karena tidak mempunyai data sendiri. Sedangkan sosiologi menggunakan metode yang berbeda satu sama lain seperti, hermeutik, etnografi, dan fenomenologi dan juga metode historis dan perbandingan dan para sosiolog lebih cenderung mencari data sendiri.

***
Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung.

Label:

Sejarah Perkembangan Sosiologi Ekonomi

SEJARAH SOSIOLOGI EKONOMI

Sosiologi ekonomi adalah studi sosiologis yang bertujuan untuk menganalisis hubungan antara ekonomi dan fenomena sosial. Asumsi yang dibangun sosiologi ekonomi dalam melihat fenomena ekonomi adalah tindakan ekonomi sebagai suatu bentuk tindakan sosial, tindakan ekonomi disituasikan secara sosial, dan institusi ekonomi merupakan konstruksi sosial.

Tidak hanya sosiolog, tetapi juga ekonom yang memberi kontribusi pada perkembangan studi sosiologi ekonomi. Salah satu kontribusi paling signifikan yang dilakukan oleh ekonom datang dari Joseph Scumpeter melalui karyanya ‘History of Economic Analisys’. Ia menggunakan institusional framework dalam menganalisis fenomena ekonomi.

Baca juga:
Konsep Aktor dan Tindakan Ekonomi: Perbandingan Antara Pendekatan Ekonomi Dan Sosiologis 
Pendekatan Ekonomi Dan Sosiologis
Sosiologi dan ekonomi mengalami disparitas field of study sejak ekonom klasik dan neoklasik mengembangkan teori-teori ekonomi tanpa institutional framework. Menurut Schumpeter, kesenjangan antara ekonomi dan sosiologi sudah dimulai sejak Adam Smith menulis ‘The Wealth of Nations’ yang hingga kini menjadi rujukan teori-teori ekonomi modern. Adalah Karl Marx yang menurutnya, menjadi ekonom paling berhasil menganalisis ekonomi secara sosiologis. 

Keberhasilan Marx terletak pada analisisnya tentang konflik struktur antar kelas. Torsten Veblen juga mengkritik ekonomi neoklasik yang bersifat utilitarian, mengasumsikan aktor ekonomi secara individualistik dan transaksional. Asumsi seperti itu, menurutnya, membuat ekonom neoklasik cenderung menjauhkan analisisnya dari realitas historis-empirisis menuju transaksi rasional yang individualistik. Padahal dalam tindakan transaksional, selau melibatkan 2 individu atau lebih. Granovetter mengkritik cara pandang neoklasik sebagai berikut:

This view sees the economy as an increasingly separate, differentiated sphere in modern society, with economic transaction defined no longer by the social or kinship obligation of those transacting but by rational calculations of individual gain.

Tradisi sosiologi sendiri, dalam perkembangan studi sosiologi ekonomi mengalami pasang surut. Kontribusi awal paling signifikan mungkin dilakukan oleh Max Weber dalam ‘The Protestan Ethic and The Spirit of Capitalism’. Meskipun masih menuai perdebatan apakah The Protestan Ethic ‘menyebabkan’ kapitalisme, karya Weber dianggap sebagai salah satu sejarah studi sosiologi ekonomi yang mendapat banyak perhatian oleh para sosiolog. Kontribusi teori kontemporer dalam sosiologi ekonomi adalah analisis ekonomi dengan pendekatan social embeddedness. Meskipun Weber tidak pernah menyebutkan social embeddednes dalam teori sosiologi ekonomi-nya, beberapa sosiolog menyebut teori Weber sebagai ‘The Hidden Theory of Embeddedness’.

Perkembangan sosiologi ekonomi tentang social embeddedness dilakukan oleh Karl Polanyi pada 1950. Namun, Polanyi lebih banyak mengkaji aspek political ekonomy dari embeddedness ketimbang social embeddedness itu sendiri. Para pemikir strukturalis di Amerika juga mengembangkan sosiologi ekonomi yang mendekatkan antara Economy dan Society. Adalah Talcott Parson yang memberi banyak pengaruh pada sosiolog ekonomi sampai periode 1960-an. Tetapi, analisis pengikutnya yang terlalu bersifat institusionalis tidak diterima oleh para ekonom neoklasik pada waktu itu. Analisis itu juga dianggap oleh Granovetter sebagai cara pandang ‘oversocialized’ terhadap fenomena ekonomi.

Studi sosiologi ekonomi sempat mengalai vacuum sekitar tahun 1960-1970. Dalam arti, tidak ada karya intelektual yang memberi pengaruh signifikan terhadap sosiologi ekonomi. Sosiologi dan ekonomi seakan terpisah satu sama lain dengan segala persoalanya sendiri. Perkembangan sosiologi ekonomi mengalami kebangkitan kembali melaui artikel yang diterbitkan oleh American Journal of Sociology pada 1985 ‘Economic Action and Social Structure: The Problem of Embeddedness’. Perkembangan teoritis tersebut menjadi awal dari studi yang kini dikenal sebagai ‘The New Economic Sociology’.

Social embeddedness dalam ‘The New Economic Sociology’ merupakan pendekatan sosiologi ekonomi yang melihat tindakan aktor ekonomi dalam kerangka struktur sosial. Namun, Granovetter lebih banyak menganalisis structure of social relation atau network terhadap fenomena ekonomi. Dalam artikel tersebut, Granovetter mendiskusikan setidaknya ada 3 hal terkait problem dari embeddedness:

Pertama, Konsepsi ‘undersocialized’ dan ‘oversocialized’ sebagai tindakan aktor ekonomi. Menurutnya, ekonom klasik dan neoklasik cenderung mengasumsikan aktor ekonomi dalam konsepsi ‘undersocialized’ yaitu, otonomi individu dalam tindakan ekonomi. Aktor ekonomi yang otonom melepaskan diri dari konteks sosial, kultural, dan politik. Tindakanya dilakukan ke arah yang bersifat individualistik. Sedangkan ekonom reformis atau juga sebagian dari sosiolog struktural parsonian cenderung terjebak pada konsepsi ‘oversocialized’ yaitu, menempatkan individu dalam ruang-ruang determinasi kultural. Aktor ekonomi berada dalam struktur yang mengatur segala keputusan yang ia buat. Inilah titik kesenjangan antara sosiologi dan ekonomi yang pernah terjadi selama beberapa dekade.

Baik ‘under-‘ maupun ‘oversocialized’ menurut Granovetter memiliki kesamaan tertentu, yaitu penolakan terhadap struktur relasi sosial dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Konsepsi ‘undersocialized’ banyak merujuk pada pemikiran Adam Smith tentang pasar bebas yang kompetitif. Menurutnya, dalam pasar yang kompetitif, tidak ada produsen atau pun konsumen yang saling mempengaruhi permintaan, penawaran, harga, dan komponen lain karena pasar yang ideal telah men-supply pembeli dan penjual dengan informasi yang sempurna. Pasar yang ideal, menurut Adam Smith dapat mengatur dirinya sendiri. Sehingga struktur ekonomi yang paling baik adalah membentuk dirinya sendiri tanpa adanya intervensi. Pada prinsipnya, pernyataan tersebut telah mengeliminasi struktur relasi sosial dalam ekonomi.

Dalam ekonomi klasik dan neoklasik, jika aktor ekonomi memiliki relasi sosial, maka dapat mengancam terwujudnya pasar yang kompetitif. Oleh karena itu, ekonom klasik dan neoklasik mensyaratkan bahwa aktor harus otonom. Dalam istilah lain disebut, aktor mengalami atomisasi sehingga lahirlah apa yang menurut para sosiolog disebut Homo Economicus.

Bantahan yang radikal datang dari sosiolog strukturalis, terutama mereka yang mendapat pengaruh dari pemikiran Talcott Parson. Strukturalis terutama kalangan Parsonian berasumsi bahwa tindakan ekonomi selalu berada dalam struktur sosial sehingga sangat dipengaruhi oleh determinasi yang sifatnya non-ekonomi. Aktor bertindak bisa atas nama tradisi atau budaya atau apa saja yang disebut sebagai kewajiban, keadilan, penghormatan, dan lain sebagainya. Pengaruh sosial selalu berkontribusi pada proses produksi, distribusi, dan konsumsi.

James Duesenberry memberi kesimpulan sendiri mengenai perdebatan ini. Menurutnya ekonomi adalah tentang bagaimana orang-orang membuat keputusan. Sedangkan sosiologi adalah tentang bagaimana orang-orang tidak punya keputusan untuk dibuat.[13] Bagi Granovetter, konsepsi ‘under-‘ dan ‘oversocialized’ tampak sebagai sesuatu yang contrast. Padahal keduanya sama-sama mengeliminasi struktur relasi sosial.

Dalam teori social embeddedness, Granovetter berargumen bahwa aktor ekonomi harus dihindari dari proses atomisasi karena membuat aktor keluar dari konteks sosial. Hal ini untuk mencegah konsepsi ‘undersocialized’. Tidak pula aktor ditempatkan dalam ruang-ruang determinasi kultural yang mengakibatkan ‘oversocialized’. Namun, aktor ditempatkan pada struktur relasi sosial dalam sebuah sistem yang sedang berjalan.[14]

Kedua, Granovetter mendiskusikan embeddedness dalam problem trust dan distrust. Fenomena trust dan distrust dalam ekonomi tidak bisa dijelaskan apabila aktor ekonomi diasumsikan sebagai ‘under-‘ dan ‘oversocialized’ sebab pada masyarakat tertentu, proses ekonomi terstruktur dalam hubungan-hubungan non-pasar, seperti: keluarga, komunitas, atau pun birokrasi. Hubungan-hubungan non-pasar tersebut dapat menjelaskan mengapa trust atau distrust muncul atau menghilang.[15] Argumentasi dalam teori sosial embeddedness menekankan pada relasi sosial yang kongrit.[16] Trust adalah elemen yang dibangun diatas relasi sosial yang kongrit bukan ‘self-interested’ sebagaimana argumen para ekonom modern saat ini.

Ketiga, problem antara market dan hierarki. Problem ini merupakan kritik Granovetter atas gagasan Oliver Williamson. Menurut Williamson, bisnis berkembang dipengaruhi oleh hierarki dalam oganisasi atau perusahaan. Eksekutif dalam satu perusahaan bertemu untuk mengadakan relasi dan kontak. Relasi sosial yang hierarkis ini menciptakan order dalam kehidupan ekonomi. Pada akhirnya bisnis berkembang. Namun, Granovetter memandang relasi sosial antar perusahaan di semua level lebih penting ketimbang mekanisme otoritas dalam perusahaan. Relasi di semua level dapat menciptakan suppliers dan pembeli baru. Pada level tertentu, embeddedness dalam relasi sosial dapat menghadirkan trust dan solidaritas. Jaringan sosial yang berdiri diatas modal sosial tersebut pada akhirnya mampu mengembangkan ekonomi dalam hal pasar kerja, entrepreneurship, dan perusahaan.[17]

Embeddedness bagi Granovetter lebih ditekankan pada fungsi network atau relasi sosial. Sebenarnya ada kontribusi teori lain yang mendukung gagasan embeddedness dari Granovetter ini. Richard Swedberg menyimpulkan bahwa setidaknya ada 3 kontribusi teoritis yang menjadi fondasi dari social embeddedness, yaitu Networks Theory, Organization Theory, Cultural Sociology.[18]

Network theory Granovetter banyak menuai kritik terutama karena mereduksi aspek budaya dalam sosiologi ekonomi. Sosiologi budaya baik dalam aspek simbol maupun cultural meaning menurut para pengkajinya, semestinya dilibatkan karena mengandung pengaruh signifikan pada networks yang dikembangkan. Teori organisasi juga berperan dalam menjelaskan hubungan-hubungan ekonomi, misalnya menjelaskan hubungan antara korporasi dengan lingkungan disekitarnya. Teori ini juga menganalisis interplay antara organisasi ekonomi dan organisasi non ekonomi dalam sosiologi ekonomi.

Label:

Sejarah Asal Muasal Penggunaan Uang sebagai Alat Tukar-Menukar

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem “barter”, yaitu barang yang ditukar dengan barang.

Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.

Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang kita kenal dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Label:

Sejarah Awal Mula Penggunaan Uang Kertas


Sejarah awal mula penggunaan uang kertas itu berangkat dari kisah Marcelino, yang tak lain adalah seorang petualang Eropa, yang sempat tinggal lebih kurang 20 tahun di China dan kemudian mengisahkan kabar itu ke masyarakatnya. Konon, uang ini dibuat dari pohon mulbery yang kualitasnya kala itu belum begitu bagus.

Uang pertama kali ditemukan yaitu dipenghujung abad millennium ketiga SM di Mesopotami. Bentuk uangnya seperti tablet yang terbuat dari lempung kemudian dibentuk koin dan bertuliskan huruf paku. Lalu beberapa puluh tahun kemudian mata uang bangsa Mesopotamia berubah memakai koin perak. Melalui fase sejarah yang berliku dalam ribuan tahun, uang berubah dalam bentuk lain.Setelah ada koin perak, perunggu, emas, tembaga lahirlah uang kertas, tentu saja kertas klasik. Pertama kali muncul di Cina. Penemunya Ts’ai Lun yang hidup di negeri kuno sekitar abad kedua Masehi. Lun konon membuat kertas pertama dari kulit kayu pohon murbei yang daunnya sebagai pakan ulat untuk industri sutra Cina. Sejarah yang lain mengatakan, jauh sebelum Lun orang Mesopotamia juga sudah pernah membuat uang kertas. Namun berulangkali gagal karena bahan baku yang dipakai tidak sekuat bahan yang digunakan Lun.

Di Cina pada jaman kaisar Tsing 300 tahun sebelum Lun juga pernah dicoba oleh pegawai kerajaan. Namun kandas sebab bahan bakunya mudah sobek. Baru setelah tahu bahwa Lun menemukan kulit kayu murbei adalah bahan yang kuat, dan Lun sendiri berhasil membuktikan bahan itu layak menjadi bahanbaku mata uang, akhirnya para birokrat kerajaan Cina memproduksi mata uang kertas pertama di dunia.

Uang kertas cukup lama beredar di Cina dan di negeri lain tetap memakai uang koin. Baru setelah Marcopolo singgah ke Cina pada abad ke-13, bangsa lain mengenal uang kertas dan meniru kreasi bangsa Cina itu. Uang koin maupun uang kertas tetap digunakan sebagai alat transaksi pada berbagai mata uang di seluruh penjuru dunia. Keduanya masuk kategori uang tradisional, sebab kini kita sudah mendapatkan uang dalam bentuk baru, yakni uang elektronik.

Uang elektronik banyak bentuknya ketimbang uang koin maupun uang kertas. Kita mengenal istilah uang dalam beberapa jenis, seperti e-cash, e-money, cyber cash, DigiCash, cyberbuck, dan entah berapa banyak lagi. Jack Weatherford mengatakan, “uang elektronik menyerupai bentuk-bentuk uang primitif yang beraneka ragam-kulit kerang cowrie, gigi binatang, dan manik-manik.”

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.

Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Label: