24/08/2020

Makalah tentang Filsafat Umum

BAB I: PENDAHULUAN

            Dunia barat pada zaman sekarang dibanding dengan dunia barat pada zaman dahulu sangat berbeda jauh. Karena pada zaman sebalum terjadinya sebuah kejadian luar biasa yang kita kenal dengan renaissance, dunia barat dalam keadaaan gelap gulita (Dark Age) tanpa ada cahaya pengetahuan sedikitpun. Perkembangan ilmu pengetahuan sangat dibatasi oleh gereja, sehingga pada masa itu, manusia berfikir secara sempit dan terbatas oleh aturan-aturan gereja. Dapat kita bayangkan bahwa [ada zaman itu pemikiranb manusia tidak dapat berkembang bebas dan maju dengan pesat.

            Akan tetapi, orang eropa semakin mengerti akan pentingnya ilmu pengetahuan dan mencoba untuk melepaskan diri dari belenggu gereja. Gerakan seperti ini semakain menguat dan berkembang dnegan pesat setelah mereka sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan. Karena dengan ilmu pengetahuan mereka dapat menuju suatau masa yang lebih baik dan lebih meju. Denban kesadaaran inilah mereka membuka halaman baru sejarah dan menutup masa kegelepan yang selama ini telah mengikat dan membatasi kemajuan mereka.

Gerakan renaissance  merupakan sebuah gerakan yang sanat berpengaruh dalam perkembangan dan kemajuan manusia pada zaman itu hingga zaman sekarang. Dengan adanya gerakan ini manusia mempunyai kebebasan dalam mengembangkan diri dalam segala aspek dan segi tidak hanya dalam segi keagamaan saja, tetapi juga dalam segi ilmu pengetahuan, seni, budaya, penjelajahan, filsafat, dan berbagai macam disiplin ilmu lainnya.

Pada masa Renaissance muncul aliran yang menetapkan kebenaran berpusat pada manusia, yang kemudian disebut dengan humanisme. aliran ini lahir disebabkan kekuasaan gereja yang telah menafikan berbagai penemuan manusia, bahkan dengan doktrin dan kekuasaannya, gereja telah meredam para filosof dan ilmuwan yang dipandang dengan penemuan ilmiahnya telah mengingkari kitab suci yang selama ini diacu oleh kaum kristiani

Begitu besarnya pengaruh renaissance dan humanisme dalam kemajuan peradaban manusia sehingga kita diruntut untuk dapat memahami semangat dan spirit yang ada pada gerakan ini, sehingga kita tidak hanya mengapresiasi gerakan tersebut, tetapi mampu  mengaplkikasikan semangat dan spirit itu dalam kehidupan kita sehari-hari menuju zaman yang lebih baik.

BAB II

PEMBAHASAN

A.Renaisans / Renaissance  

Renaisans berasal dari istilah bahasa Prancis renaissance yang berarti kelahiran kembali (rebirth). Istilah ini biasanya digunakan oleh para ahli sejarah untuk menunjuk berbagai periode kebangkitan intelektual yang terjadi di Eropa, khususnya di Italia sepanjang abad ke 15 dan ke 16.

Istilah ini mula-mula digunakan oleh seorang ahli sejarah terkenal yang bernama Jules Michelet,kemudian dikembangkan oleh J.Burckhardt (1860) untuk konsep sejarah yang menunjuk kepada periode yang bersifat individualisme, kebangkitan kebudayaan antik, penemuan dunia dan manusia sebagai periode yang di lawankan dengan periode Abad Pertengahan. Renaissance atau kelahiran kembali di Eropa ini merupakan suatu gelombang kebudayaan dan pemikiran yang di mulai di Italia, kemudian di Francis, Spanyol, dan selanjutnya hingga  meyebar ke seluruh eropa .

Abad Pertengahan adalah abad ketika alam pikiran di kungkung oleh Gereja. Dalam keadaan seperti itu kebebasan pemikiran amat di batasi, sehingga perkembangan sains sulit terjadi, demikian pula filsafat tidak berkembang, bahkan dapat di katakan bahwa manusia tidak mampu menemukan dirinya sendiri. Oleh karena itu, orang mulai mencari alternatif dalam perenungan mencari alternatif  itulah orang teringat pada suatu zaman ketika peradaban begitu bebas dan maju, pemikiran tidak di kungkung sehingga sains berkembang yaitu zaman Yunani kuno. Pada zaman Yunani kuno tersebut orang melihat kemajuan kemanusiaan telah terjadi.Kondisi seperti itulah yang hendak di hidupkan kembali.

Pada pertengahan abad ke-14, di Italia muncul gerakan pembaruan di bidang keagamaan dan kemasyarakatan yang dipelopori oleh kaum humanis Italia. Tujuan utama gerakan  ini adalah merealisasikan kesempurnaan pandangan hidup Kristiani dengan mengaitkan filsafat Yunani dengan ajaran agama Kristen. Gerakan ini berusaha meyakinkan Gereja bahwa sifat pikiran-pikiran klasik itu tidak dapat binasa. Dengan memanfaatkan kebudayaan dan bahasa klasik itu mereka berupaya menyatukan kembali Gereja yang terpecah-pecah dalam banyak sekte.

Tidak dapat di nafikan bahwa pada abad pertengahan orang telah mempelajari karya-karya para filosof Yunani dan Latin, namun apa yang telah di lakukan oleh orang pada masa itu berbeda dengan apa yang di inginkan dan di lakukan oleh kaum humanis. Para humanis bermaksud meningkatkan perkembangan yang harmonis dari kecakapan serta berbagai keahlian dan sifat-sifat alamiah manusia dengan mengupayakan adanya kepustakaan yang baik dan mengikuti kultur klasik Yunani

Para humanis pada umumnya berpendapat bahwa hal-hal yang alamiah pada diri manusia adalah modal yang cukup untuk meraih pengetahuan dan menciptakan peradaban manusia. Tanpa wahyu manusia dapat menghasilkan karya budaya yang sebenarnya. Dengan demikian dapat di katakan bahwa humanisme telah memberi sumbangannya kepada renaisans untuk menjadikan kebudayaan bersifat alamiah.

Pada zaman ini berbagai gerakan bersatu untuk menentang pola pemikiran abad pertengahan yang dogmatis, sehingga melahirkan suatu perubahan revolusioner dalam pemikiran manusia dan membentuk suatu pola pemikiran baru dalam filsafat. Zaman Renaisans terkenal dengan era kelahiran kembali kebebasan manusia dalam berpikir seperti pada zaman Yunani kuno.

Manusia di kenal sebagai animal rationale, karena pada masa ini pemikiran manusia mulai bebas dan berkembang. Manusia ingin mencapai kemajuan atas hasil usaha sendiri, tidak di dasarkan atas campur tangan ilahi. Saat itu manusia Barat mulia berpikir secara baru dan berangsur-angsur melepaskan diri dari otoritas kekuasaan Gereja yang selama ini telah mengungkung kebebasan dalam mengemukakan kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan.

 Zaman ini juga sering disebut sebagai Zaman Humanisme. Maksud ungkapan tersebut adalah manusia diangkat dari Abad pertengahan. Pada abad tersebut manusia kurang di hargai kemanusiaannya. Kebenaran di ukur berdasarkan ukuran gereja, bukan menurut ukuran yang di buat oleh manusia sendiri. Humanisme menghendaki ukurannya haruslah manusia, karena manusia mempunyai kemampuan berpikir. Bertolak dari sini, maka humanisme menganggap manusia mampu mengatur dirinya sendiri dan mengatur dunia. Karena semangat humanisme tersebut  akhirnya agama Kristen semakin di tinggalkan, sementara pengetahuan rasional dan sains berkembang pesat terpisah dari agama dan nilai-nilai spiritual.

B. Karakteristik Renaissance

Renaissance merupakan titik awal dari sebuah peradaban modern di Eropa. Essensi dari semangat Renaissance salah satunya adalah pandangan manusia bukan hanya memikirkan nasib di akhirat seperti semangat Abad Tengah, tetapi mereka harus memikirkan hidupnya di dunia ini. Renaissance menjadikan manusia lahir ke dunia untuk mengolah, menyempurnakan dan menikmati dunia ini baru setelah itu menengadah ke surga. Nasib manusia di tangan manusia, penderitaan, kesengsaraan dan kenistaan di dunia bukanlah takdir Allah melainkan suatu keadaan yang dapat diperbaiki dan diatasi oleh kekuatan manusia dengan akal budi, otonomi dan bakat-baktnya. Manusia bukan budak melainkan majikan atas dirinya. Inilah semangat humanis, semangat manusia baru yang oleh Cicero dikatakan dapat dipelajari melalui bidang sastra, filsafat, retorika, sejarah dan hukum.

Dengan semakin kuatnya Renaissance sekularisasi berjalan makin kuat. Hal ini menyebabkan agama semakin diremehkan bahkan kadang digunakan untuk kepentingan sekulerisasi itu sendiri. Semboyan mereka “religion was not highest expression of human values”. Bahkan salah seorang yang dilukiskan sebagai manusia ideal renaissance Leon Batista Alberti (1404-1472), secara tegas berani mengatakan “Man can do all things if they will”. Renaissance mengajarkan kepada manusia untuk memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya bagi pelayanan kepada sesama. Manusia hendaknya menjalani kehidupan secara aktif memikirkan kepentingan umum bukan hidup bersenang-senang dalam belenggu moral dan ilmu pengetahuan di menara gading. Manusia harus berperan aktif dalam kehidupan, bukan sifat pasif seraya pasrah pada takdir. Namun, manusia menjadi pusat segala hal dalam kehidupan atau Antoposentrisme.

Manusia renaissance harus berani memuji dirinya sendiri, mengutamakan kemampuannya dalam berfikir dan bertindak secara bertanggung jawab, menghasilkan karya seni dan mengarahkan nasibnya kepada sesama. Keinginan manusia untuk menonjolkan diri baik dari keindahan jasmani maupun kemampuan intelektual-intelektualnya. Keinginannya itu dituangkan dalam berbagai karya seni sastra, seni lukis, seni pahat, seni music dan lain-lain. Ekspresi daya kemampuan manusia terus berkembang sampai saat ini sehingga di zaman modern ini pun tidak ada lagi segi kehidupan manusia yang tidak ditonjolkan.

C. Tokoh-Tokoh Renaissance

Beberapa tokoh yang menurut mempunyai peranan penting dalam renaissance. Tokoh-tokoh tersebut antara lain

a. Dante Alighiere (1265-1321)

            Dante lahir pada tanggal 21 Mei 1265 di Firenze, berasala dari keluarga kaya raya. Dia pernah menjadi prajurit Firenze, ingin negaranya dapat merdeka dari pengaruh tiga kerajaan yang lebih besar yaitu Kepausan, Spanyol dan Perancis. Dante mulai menjadi pengkritik dan penentang atoritas moral Kepausan yang dinilai tidak adil dan tidak bermoral. Puncaknya dia tuangkan dalam sebuah buku yang berjudul De Monarchia (On Monarchy) yang berisi tentang kedudukan dan keabsahan Sri Paus sebagai pemimpin spiritual tertinggi Gereja Katolik, mengapa sekaligus menjadi raja dunia (Kerajaan Kepausan) yang otoriter. 

Hasil karya Dante antaral lain adalah La Vita Nuova (The New Life) berisi tentang gambaran pertumbuhan cinta manusia. Comedia yang ditulis ketika dia berada dalam pengasingan panjang di Revenna. Buku ini berisi tentang perjalanan jiwa manusia yang penuh kepedihan dalam perjalanan dari dunia ke alam gaib. Tokoh utamanya adalah Virgilius (nama sastrawan dari zaman Romawi kuno) yang setelah kematiannya harus melewati tiga fase yaitu inferno (neraka), purgatoria (pembersih jiwa), dan paradiso (surga).

b. Lorenzo Valla (1405-1457)

            Lahir di Roma pada tahun 1405 dari keluarga ahli hukum. Salah satu ungkapannya yang sangat terkenal adalah “Mengorbankan hidup demi kebenaran dan keadilan adalah jalan menuju kebajikan tertinggi, kehormatan tertinggi dan pahal tertinggi”. Hasil karyanya antara lain adalah De volupte (kesenangan) yang terbit pada tahun 1440, yang berisi kekagumannya pada etika Stoisisme yang mengajarkan pentingnya manusia itu mati raga (askese) dalam rangka mendapatkan keselamatan jiwa. 

Buku yang berjudul De Libero erbitrio (keinginan bebas) yang mengatakan individualitas manusia berakar pada kebesaran dan keunikan manusia, khususnya kebebasan sehingga kehendak awal Sang Pencipta tidak membatasi perbuatan bebas manusia dan tidak meniadakan peran kreatif manusia dalam sejarahnya. Judul buku De falso credita et ementita Constantini donation declamation berisi tentang donasi hadiah kepada Sri Paus oleh Kaisar Constantinus sebenarnya palsu sebab dari sudut bahasa donasi itu jelas bukan gaya bahasa abad ke4 melainkan abd ke-8.

c. Niccolo Machiavelli (1469-1527)

            Filosof politik Italia, Niccolo Machiavelli lahir tahun 1469 di Florence, Italia. Ayahnya, seorang ahli hukum. Pada usia 29 tahun Machiavelli memperoleh kedudukan tinggi di pemerintahan sipil Florence. Selama empat belas tahun sesudah itu dia mengabdi kepada Republik Florentine dan terlibat dalam berbagai missi diplomatik atas namanya, melakukan perjalanan ke Perancis, Jerman, dan di dalam negeri Italia.

            Hasil karyanya yang paling masyhur adalah The Prince, (Sang Pangeran) ditulis tahun 1513, dan The Discourses upon the First Ten Books of Titus Livius (Pembicaraan terhadap sepuluh buku pertama Titus Livius). Diantara karya-karya lainnya adalah The art of war (seni berperang), A History of Florence (sejarah Florence) dan La Mandragola (suatu drama yang bagus, kadang-kadang masih dipanggungkan orang). Tetapi, karya pokoknya yang terkenal adalah The Prince (Sang Pangeran), mungkin yang paling brilian yang pernah ditulisnya dan memang paling mudah dibaca dari semua tulisan filosofis. Machiavelli kawin dan punya enam anak. Dia meninggal dunia tahun 1527 pada umur lima puluh delapan.

d. Boccacio (1313-1375)

            Giovani Boccacio lahir di Certaldo, Italia tahun 1313 dari seorang pedangang yang berasal dari Firenze. Hasil karyanya antara lain cerita epos seperti Thebaid atau Aenid, prosa seperti Ameto, puisi seperti Amoroso Visione dan Ninfale Fiesolan. Puncak karyanya Decamerome, karya sastra lainnya De genealogis deorum gentilium (On The Genealogy of God) yang tersusun dalam 15 jilid.

e. Francesco Petrarca (1304-1374)

            Lahir pada 20 Juli 130 di Tuscan. Ia belajar hukum di Montpellier dan melanjutkan ke Universitas Bologna. Namun, ia lebih tertarik pada seni sastra dan seni lukis. Dia seorang humanis yang mengagumi hal-hal yang serba naturalis, polos dan apa adanya. Salah satu ungkapannya pada alam dituangkan dalam karya lukis yang diberi nama Ikaros.

f. Desiderius Erasmus (1466-1536)

            Eramus lahir pada 27 Oktober 1466 di Gouda. Ibunya bernama Margaret. Setelah lulus dari Sekolah Atas ia melanjutkan ke biara Agustin di Styn hingga menjadi pastor kemudian melanjutkan ke Universitas Paris.

D.Dampak Renaissance

Sumbangan Renaissance Kepada Eropa :

·         Kemunculan aliran pemikiran yang mementingkan kebebasan akal seperti alirn baru Eropah hingga abad ke 18 seperti Humanisme, rasionalisme, nasionalisme dan absolutisme berani mempersoalkan kepercayaan dan cara pemikiran lama yang diamalkan selama ini secara langsung melemhkan kekuasaan golongan feudal.

·     Itali telah menjadi pusat ilmu yang terkenal di Eropah pada abad ke 15. Hal ini terjadi apabila Kota constntinople dikuasai oleh Islam telah jatuh ke tangan orang Barat pada tahun 1453. Keadaan ini telah menyebabkan ramai para ilmuan Islam berhijrah ke pusat-pusat perdagangan di Itali. Ini menyebabkan Itali menjadi pusat intelektual terkenal di Eropah pada masa itu.

·     Renaissance telah membentuk masyarakat perdagangan yang berdaya maju.Keadaan ini telah melemahkan kedudukan dn kekuasaan golongan feudal yang sentiasa berusaha menyekat perkembangan ilmu dan masyarakat di Eropah.

· Melahirkan tokoh-tokoh pemikir seperti Leonardo de Vinci yang terkenal sebagi pelukis, pemuzik dan ahli falsafah serta jurutera. Michelangelo merupakan tokoh seni, arkitek, jurutera, penyair dan ahli anotomi.

· Melahirkan ahli-ahli sains terkenal seperti Copernicus dan Galileo.

· Melahirkan ahli matematik seperti Tartaglia dan Cardan yang berusaha menghuraikan persamaan ganda tiga. Tartaglia orang pertama yang menggunakan konsep matematik dalam ketenteraan iaitu mengukur tembakan peluru mariam. Cardan terlibat dalam penghasilan ilmu algebra.

· Selain itu, Renaissance telah melahirkan tokoh-tokoh perubatan di Eropah.Antara tokoh perubatan terkenal iaitu William Harvey yang telah memberi sumbangan dalam kajian peredaran darah.

· Renaissance telah melahirkan masyarakat yang lebih progresif dan wujud semangat inquiri sehingga membawa kepada aktiviti penjelajahan dan penerokaan.

E. Humanisme

Pada masa Renaissance muncul aliran yang menetapkan kebenaran berpusat pada manusia, yang kemudian disebut dengan humanisme. aliran ini lahir disebabkan kekuasaan gereja yang telah menafikan berbagai penemuan manusia, bahkan dengan doktrin dan kekuasaannya, gereja telah meredam para filosof dan ilmuwan yang dipandang dengan penemuan ilmiahnya telah mengingkari kitab suci yang selama ini diacu oleh kaum kristiani.

Humanisme, menurut Ali Syariati (1992 : 39), berkaitan dengan eksistensi manusia, bagian dari aliran filsafat yang menyaakan bahwa tujuan pokok dari segala sesuatu adalah kesempurnaan manusia. aliran ini memandang bahwa manusia adalah makhluk mulia yang semua kebutuhan pokok diperuntukkan untuk memperbaiki spesiesnya.

Ada empat aliran yang mengklaim sebagai bagian dari humanisme, yaitu : (1) liberalisme barat; (2)marxisme; (3) eksistensialisme; dan (4) agama. liberalisme barat menyatakan diri sebagai pewaris asli filsafat dan peradaban humanisme dalam sejarah, yang dipandangnya sebagai aliran pemikiran peradaban yang dimulai dari Yunani Kuno dan mencapai puncak kematangan kesempurnaan relatif pada Eropa modern.

Teori humanisme barat dibangun atas asas yang sama yang dimiliki oleh mitologi Yunani Kuno bahwa antara langit dan bumi, alam dewa-dewa dan alam manusia, terdapat pertentangan dan peraturan, sampai-sampai muncul kebencian dan kedengkian antara keduanya. para dewa adalah kekuatan yang memusuhi manusia. seluruh perbuatan dan kesadarannya ditegakkan atas kekuasaannya yang lazim terhadap manusia yang dibelenggu oleh kelemahan dan kebodohannya. 

Tentu saja hubungan yang bercorak permusuhan seperti ini, sepenuhnya wajar dan logis. dan dari satu sisi bisa dikatakan benar dan sepenuhnya sahih. sebab, dewa-dewa dalam mitologi Yunani adalah penguasa segala sesuatu, dan manifestasi dari kekuatan fisik yang terdapat di alam semesta:laut, sungai, bumi, hujan, keindahan, kekuatan jasmani, kemakmuran ekonomi, gempa, penyakit, kelaparan, dan kematian. (Ali Syariati, 1992 : 40).

Di bawah komando keluarga Medici atau setidaknya pada zaman merekalah para humanis mulai menarik perhatian dan mewarnai opini masyarakat Italia. Kaum humanis menggiring perhatian rakyat dari agama ke filsafat dan dari langit ke bumi. Kekayaan pikiran dan seni masa-masa kesyirikan dikembalikan kepada sebuah generasi yang terpukau. 

Sejak zaman Ariosto Ludovico, orang-orang yang gila ilmu pengetahuan ini mulai tenar dengan nama kaum humanis, sebab mereka membaca telaah kebudayaan klasik tentang humanitas (berkaitan dengan dunia manusia) atau humanuras (kesusasteraan yang lebih manusiawi, dan bukan berarti kesusasteraan yang lebih berprikemanusiaan, melainkan berarti kesusasteraan yang lebih banyak berkaitan dengan dunia manusia). Jadi, tema kajian yang paling tepat ialah manusia itu sendiri dengan kemampuan yang terpendam dalam dirinya, dan keindahan jasmani dengan segala kesenangan dan penderitaan panca indera dan perasaannya dan dengan segala kekuatan akalnya yang menakjubkan. Poin-poin inilah yang mendapat perhatian penuh seperti yang pernah terjadi dalam kesusasteraan dan seni Yunani dan Romawi kuno.[

Erasmus adalah salah seorang pelopor humanisme yang telah melakukan reformasi keagamaan dalam menghadapi eksklusivitas dan monopoli para elit gereja. Dia berjuang keras untuk menghapus peranan para penguasa gereja sebagai perantara antara Tuhan dan manusia.Erasmus berpendapat bahwa kitab suci harus disosialisasikan kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah. Dia mengecam keras penyimpangan-penyimpangan teologis yang dilakukan kalangan ahli, yaitu para elit gereja. Dia mengatakan, “Dunia berada dibawah kekuasaan para rahib yang bergaya pengemis.  

Walaupun mereka adalah abdi-abdi istana Roma, namun kekuatan dan jumlah mereka yang cukup banyak telah membuat takut pribadi Paus dan bahkan para raja.Saya tidak mengutuk semua ini, walaupun sebagian besar dari mereka layak mendapat kutukan. Hanya demi keuntungan dan kekuasaan otoriter, mereka telah menjebak hati rakyat secara piawai. Mereka bicara dengan tanpa rasa malu, dan perlahan-lahan mereka mengeluarkan Al-Masih dari wilayah kekristenan. Nasihat-nasihat mereka tak lebih dari dosa-dosa yang terjadi dalam setiap perkataan tanpa rasa malu mereka. Mereka memberikan pengampunan dengan kalimat-kalimat yang bahkan tidak patut untuk orang-orang yang buta huruf .…”

Pada abad-abad pertengahan, manusia diposisikan sebagai makhluk yang pasif dan tak punya ikhtiar apapun di depan para elit gereja. Akibatnya, pada era Renaisans lahirlah sebuah gerakan dengan misi mengembalikan kebebasan manusia yang telah dinistakan.  Mula-mula gerakan ini memprioritaskan reformasi keagamaan, dan setelah beberapa lama secara ekstrim gerakan ini menentang segala sesuatu yang dipaksakan dengan atas nama agama. Pencorengan citra agama yang dilakukan para penguasa gereja pada abad pertengahan telah menimbulkan sebuah gerakan bernama humanisme yang bermula pada era Renaisans, sebuah gerakan yang manganggap kebahagiaan manusia hanya bisa dicapai dengan kembali kepada era klasik, atau dengan kata lain era politeisme. Kaum humanis meyakini bahwa manusia pada era klasik telah mengandalkan potensi-potensi wujudnya tanpa keterikatan kepada agama, gereja, dan para penguasa gereja. Jalan kembali kepada era klasik bisa ditempuh melalui perhatian kepada kebudayaan dan kesusasteraan klasik.

Kaum humanis memandang penekanan kepada ilmu logika dan ilmu-ilmu teoritis seperti ilmu metafisik sebagai sikap yang kurang patut. Mereka hanya berminat kepada kepada bidang-bidang yang berfungsi langsung dalam kehidupan masyarakat, seperti retorika dan cabang-cabangnya termasuk politik, sejarah, dan syair. Selain itu, mereka juga tertarik kepada bidang dialektika atau seni dialog. Secara lebih umum, kaum humanis terikat kepada pemikiran mengenai kedudukan dan potensi manusia di dunia tanpa mempertimbangkan nasib manusia di alam azali.

Pada masa kemunculan humanisme, dalam waktu singkat karya-karya sastra dan filsafat Yunani klasik sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Semua ini tentu karena banyaknya para ilmuan dan murid-murid mereka yang aktif di Italia. Terjemahan-terjemahan ini memiliki kecermatan yang lebih tajam ketimbang terjemahan yang dilakukan pada abad ke-12 dan 13. Guvarino menerjemahkan sebagian karya Strabon dan Plotarckh ke dalam bahasa Latin. Sedangkan Travarsori menerjemahkan karya-karya Divagnos Lairitos, Valla menerjemahkan karya-karya Herodotus, Tosidid, dan Iliad Homer, Proti menerjemahkan karya-karya Polybius, dan Ficino menerjemahkan karya-karya Plato dan Platinus.

Di antara sekian karya-karya klasik itu, karya-karya Plato yang paling banyak memukau para humanis. Kaum humanis mengapresiasi dan cemburu menyaksikan kebebasan orang-orang Yunani zaman Socrates yang bisa dengan leluasa mengupas berbagai persoalan agama dan politik yang paling sensitif. Carlo Masopini sedemikian besar mengapresiasi kebudayaan klasik era politeis sampai-sampai dia berangan untuk berpaling dari kekristenan.

Tokoh humanis Italia yang paling berkarya dan kontroversial ialah Pod Ju Bratcolini yang menulis surat-surat kepada Paus Martin V untuk melakukan pembelaan sengit terhadap dogma-dogma gereja. Tetapi kemudian dalam sebuah pertemuan ekslusif dengan segenap karyawan istana Paus, dia tak segan-segan menertawakan keyakinan-keyakinan Kristen. Dia menulis surat-suratnya dengan bahasa Latin yang tidak fasih namun memikat. Lewat surat-surat ini ia mencemooh ketidaksucian para ruhaniwan. Dia keberatan melakukan perbuatan ini selagi dia mampu ….

            Dengan kata lain, di mata sebagian kaum humanis, agama dan pencerahan pemikiran merupakan dua kutub yang saling bertentangan. Agama adalah milik masyarakat awam, sedangkan bagi para pemikir, kepatuhan kepada agama merupakan perilaku yang menyalahi kebebasan berpikir. Mereka bukannya melenyapkan bencana akibat penyalahgunaan agama, yaitu kerakusan dan despotisme sistem gereja yang telah membendung nilai, ikhtiar, dan kebebasan manusia abad pertengahan, tetapi malah sekaligus menyerang dan mencabut akar-akar agama dan keberagamaan.

            Kehidupan kaum humanis mencerminkan keyakinan-keyakinan mereka yang sebenarnya.  Dalam praktiknya, tak sedikit di antara mereka yang memberlakukan kriteria-kriteria moral era politeisme, itupun banyak dari segi hawa nafsunya, bukan dari sisi stoicismenya. Satu-satunya keabadian yang  mereka kenal ialah keabadian berupa perekaman karya-karya besar mereka. Tanpa peranan Tuhan, keabadian seperti ini bisa dipersiapkan untuk seseorang dengan kekuatan pena yang akan membuahkan nama baik atau buruk. Setelah Cozimo, satu generasi kemudian datang menampilkan para seniman yang andil dengan membuat lukisan atau patung-patung para pemilik nikmat (keabadian) tersebut, atau dengan mendirikan bangunan-bangunan megah dengan nama mereka demi mengabadikan mereka. Harapan untuk mendapatkan keabadian seperti ini adalah salah satu stimulan terkuat yang telah memotifasi kreatifitas dalam seni dan kesusasteraan Renaisans. Akhirnya, humanisme berhasil mempengaruhi segala seni karena kebangkitan humanisme lebih memfokuskan rasio ketimbang perasaan. Sebelumnya, gereja adalah sponsor utama gerakan seni di mana tujuan utamanya adalah sosialisasi kisah-kisah Kristen para jemaat yang buta huruf serta dekorasi Tuhan. Santa Maria dan anaknya, penderitaan dan tersalibnya Kristus, para nabi dan rasul, para bapa gereja dan orang-orang suci lainnya tentu merupakan obyek utama gerakan seni patung, lukis, dan bahkan aliran-aliran seni lainnya yang lebih kecil. Tetapi kemudian, perlahan-lahan kaum humanis mempromosikan makna keindahan yang lebih bernuansakan hawa nafsu kepada masyarakat Italia sehingga pujian kepada postur tubuh yang indah, baik lelaki maupun perempuan, apalagi dalam keadaan telanjang, akhirnya menjadi tradisi di kalangan terdidik.

Awalnya, kaum humanis menjadikan seni sebagai media untuk mempengaruhi perasaan kalangan awam dan tak berpendidikan, karena pada awal-awal kebangkitan humanisme kesenian masih ada di tangan kalangan agamis yang menjadikan kekristenan sebagai tema-tema seni. Ketika para humanis merasakan kebutuhannya kepada seni, maka seni akan diarahkan kepada obyek-obyek materialistik, kebendaan, dan sesuatu yang profan. Karena itu, semaraklah pembuatan patung-patung atau lukisan-lukisan telanjang yang mempertontonkan keindahan fisik wanita dan pria. Dengan demikian, sedikit sekali faktor spiritual yang terlihat dalam gelanggang seni humanistik. Sebaliknya, seni dipertontonkan dengan mengerahkan kecenderungan naturalistik yang semata-mata memfokuskan kepada keindahan-keindahan materi.

 Sebagian besar kaum humanis sudah tidak lagi berpikir tentang alam transendental.  Karena mengira pahala hanya terbatas pada kehidupan dunia, kaum humanis berusaha membuat patung-patung orang-orang yang sukses sebagai hadiah untuk mereka. Oleh sebab itu, seni humanistik banyak mengacu kepada apa yang mereka saksikan dan jarang sekali memperlihatkan hasrat kepada ide-ide yang gaib dan tak tampak oleh mata. Dengan kata lain, seni humanistik lebih merupakan seni realisme yang tidak ada hubungannya dengan hakikat.

 Arus kecenderungan humanistik bahkan juga telah mengimbas sebagian para pemuka gereja. Tak kurang, Nicholas V (1447-1455 M.), Paus humanis pertama, menyerahkan jabatan-jabatan kerohanian kepada para tokoh ilmuan dan sangat menghormati kepakaran dan pengetahuan mereka tanpa mengindahkan pertimbangan-pertimbangan lain. Lorenzo Valla yang notabene penganut ajaran Epicurus  dan telah membuktikan kepalsuan dokumen anti Constantine, mencemooh prosa terjemahan resmi kitab suci Vulgate, menuduh Augustine sebagai ateis, justru diangkat sebagai ajudan khusus Paus. 

Pengangkatan ini jelas memberi semangat kepada humanisme dan diprioritaskannya humanisme daripada keberagamaan dengan segala iman dan keyakinannya hingga dikuasainya Roma pada tahun 1527. Aplaus untuk humanisme kendati telah membuat masyarakat utara benar-benar terpesona, kata Bertrand Russel, bisa jadi terpuji, sebab kebijakan haus perang dan gaya hidup amoral sebagian Paus memang tidak bisa dibela dari segala aspek, kecuali dari aspek politik permainan kekuasaan yang mutlak. Reformasi yang dimulai pada masa penobatan Louis X (1512-1513 M.) merupakan hasil yang alami dari kebijakan tidak agamis para Paus era Renaisans.[20]

Boleh jadi putusnya hubungan kaum humanis dengan gereja agaknya telah menempatkan mereka di bawah kekuasaan rasio, namun kenyataannya tidak demikian. Sesuai pernyataan Russel, sebagian besar kaum humanis ternyata mempertahankan mitos-mitos yang pernah diyakini masyarakat era klasik. Astrologi, khususnya di kalangan yang berpikiran bebas, sedemikian digemari sehingga lebih lebih popular ketimbang masa-masa klasik. Dampak pertama pembebasan dari kekangan gereja bukan berupa adanya masyarakat yang berpikir secara benar, melainkan terbukanya benak masyarakat untuk kembali kepada segala hal-hal yang nonsens dan absurd. Dari segi moralitas, keterlepasan dari gereja ini juga menimbulkan dampak yang sedemikian tragis. Undang-undang moral klasik akhirnya kehilangan nilanya.

PENUTUP

A.KESIMPULAN

Sejarah Renaissance munculnya karena berbagai faktor antara lain adalah sebagai gerakan kultural, pada awalnya merupakan pembaharuan di bidang kejiwaan, kemasyarakatan, dan kegerejaan di Italia pada pertengahan abad XIV, berakar pada cita-cita keksatriaan abad pertengahan yang menginginkan kemewahan, kemegahan, keperkasaan dan kemasyuran, mereka mensintesakan gagasan Kristiani dengan pemikiran klasik (Yunani-Romawi). Tujuan utama gerakan ini adalah mempersatukan kembali gereja yang terpecah-belah akibat skisma (perang agama). Timbulnya kota-kota dagang yang makmur akibat perdagangan mengubah perasaan pesimistis (zaman Abad Pertengahan) menjadi optimistis. Dukungan dari keluarga saudagar kaya semakin menggelorakan semangat Renaissance sehingga menyebar ke seluruh Italia dan Eropa.

            

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hakim, Atang dan Ahmad Saebani, Beni. 2008. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka Setia.

Surajiyo. 2010. Filsafat Umum dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

http://nuryandi-cakrawalailmupengetahuan.blogspot.com/2012/07/filsafat-modern-masa-renaissance.html

http://pormadi.wordpress.com/2006/05/24/jaman-renaissance-abad-xv-xvi/


**

Baca juga:

Makalah tentang masyarakat majemuk di Indonesia (lengkap dengan referensi)

Label:

Makalah Sosiologi Pendidikan

 KATA PENGANTAR

Alhamdulilllah, kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya, makalah ini dapat kami selesaikan. Salawat dan salam kepada nabi Muhammad SAW, pembimbing umat menuju cahaya kebenaran illahi.

Adapun pembuatan makalah ini dimaksudkan untuk diajukan sebagai syarat  dalam diskusi kelompok pada mata kuliah Ilmu Sosiologi Pendidikan di sekolah tinggi Agama Islam Rahmaniyah (STAIR) Sekayu dan atas dasar itulah maka kami mengharapkan semoga makalah ini bisa digunakan sebagai bahan diskusi kelompok sebagaimana mestinya.

Mengingat isinya sangat penting sebagai bahan pembelajaran agar ter capainya tujuan dalam menghadapi dan memecahkan masalah, baik masalah individu ataupun masalah kelompok. Mudah-mudahan makalah ini besar  manfaatnya bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis menjadi amal yang sholeh yang bisa menghantarkan kesuksesan dalam belajar.

Sekayu,    April 2018

Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................... i        

DAFTAR ISI.................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................

A.     Latar Belakang Penulisan..................................................................... 1

B.     Rumusan Masalah................................................................................ 1

C.     Tujuan Penulisan.................................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN .................................................................................. 2

      Pengertian,Ruang Lingkup Dan Kegunaan Ilmu Jiwa Agama..................... 2

A.     Pengertian Sosiologi Pendidikan........................................................... 2

                     1.   Pengertian Sosiologi.......................................................................... 2

                     2.   Pengertian Pendidikan....................................................................... 3

B.     Tujuan Sosiologi Pendidikan................................................................ 5

C.     Ruang Lingkup Sosiologi Pendidikan................................................... 5

D.     Kegunaan (faedah) Sosiologi................................................................ 5

BAB III PENUTUP............................................................................................

A.     Keseimpulan.........................................................................................

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………

BAB I

PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Penulisan         

            Didalam kegiatan manusia sebagai mahluk sosial menimbulkan berbagai ilmu pengetahuan sendiri. Termasuk disini ialah kegiatan manusia untuk mendidik generasi-generasi mudanya, ialah dengan memberikan, menundakan mewariskan kebudayaannya kepada anak cucunya. Didalam karya mendidik inilah manusia berusaha untuk mengetahui bagaimanakah proses pendidikan itu dilihat dari segi sosialnya, ditinjau dari konstelasi sosial, dimana terjalin karya mendidik itu. 

Maka disini timbullah suatu cabang ilmu pengetahuan ialah sosiologi pendidikan. Dewasa ini ilmu pengetahuan telah berkembang pesat, terutama dalam bidang teknologi modern, Ilmu sosiologipun tidak mau ketinggalan. Salah satu diantaranya adalah Sosiologi Pendidikan. Ilmu ini masih sangat muda dan masih memerlukan pembinaan, terutama dilingkungan akademis. 

Makalah ini adalah ringkasan dari buku sosiologi Pendidikan yang ada, yang mengupas tentang pengertian, tujuan, ruang lingkup, serta kegunaan dari Sosiologi Pendidikan. Makalah ini dapat digunakan sebagai bahan materi yang akan di ajukan sebagai syarat untuk berdiskusi pada mata kuliah Sosiologi Pendidikan di Sekolah Tinggi Agama Islam Rahmaniyah (STAIR) Sekayu.

B.      Rumusan masalah

1.    Apa pengertian dan tujuan Sosiologi Pendidikan ?

2.    Apa saja ruang lingkup dan kegunaan Sosiologi Pendidikan ?

C.      Tujuan Penulisan

Dari penulisan makalah ini diharapkan para mahasisiwa mampu memahami Pengertian dari sosiologi pendidikan, tujuan, ruang lingkup dan kegunaannya serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II

PEMBAHASAN

PENGERTIAN, TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN KEGUNAAN

SOSIOLOGI PENDIDIKAN

A. Pengertian Sosiologi Pendidikan

            Ditinjau dari segi etimologisnya istilah sosiologi pendidikan terdiri atas dua perkataan yaitu sosiologi dan pendidikan. Maka sepintas saja telah jelas bahwa didalam sosiologi pendidikan itu yang menjadi masalah sentralnya ialah aspek-aspek sosiologi dalam pendidikan.

1). Pengertian Sosiologi

            Secara harfiah atau etimologis (defenisi nominal), Sosiologi berasal dari kata bahasa Latin: Socius = teman, kawan, sahabat, dan Logos = ilmu pengetahuan.[1]

            Jadi sosiologi adalah ilmu tentang cara berteman/berkawan/bersahabat yang baik, atau cara bergaul yang baik dalam masyarakat. Sedangkan secara operasional (defenisis real), beberapa pakar sosiologi mendefenisikan sebagai berikut :[2]

a.      Sosiologi adalah studi tentang hubungan antara manusia (human relationship). (Alvin Bertrand)

b.      Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formal maupun material, baik statis maupun dinamis. (Mayor Polak.)

c.       Sosiologi adalah ilmu masyarakat umum. (P.J. Bouwman.)

d.      Sosiologi atau ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajari struktur sosialdan proses social. (Selo Soemardjan dan soelaiman Soemardi.)

2). Pengertian Pendidikan

            Istilah Pendidikan adalah terjemahan dari bahasa Yunani yaitu paedagogie. Paedagogie asal katanya PAIS yang artinya” Anak” dan AGAIN adalah “membimbing”. Jadi paedagogie berati bimbingan yang diberikan kepada anak. Orang yang memberikan bimbingan kepada anak disebut PAEDAOG. Dalam perkembangan istilah pendidikan/paedagodie berarti Bimbingan atau pertolongan yang diberikann dengan sengaja oleh orang dewasa agar dia menjadi dewasa.[3]

            Kemudian selanjutnya dari beberapa pengertian dan istilah-istilah tentang sosiologi dan pendidikan yang telah diuraikan di atas. Berikut ini beberapa pengertian dari sosiologi pendidikan menurut beberapa ilmuan seperti:[4]

a.      Menurut H.P Fairchild dalam bukunya “Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa : Sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pedidikan yang fundamental.

b.      Menurut Prof. DR.S.Nasution, M.A.,Sosiologi pendidikan ialah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.

c.       Menurut F.G. Robbins dan Brown, Sosiologi pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan dan mengorganisasikan pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.

d.      Menurut E.G. Payne, Sosiologi pendidikan ialah studi yang komprehensip tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.

B. Tujuan Sosiologi Pendidikan

Dari beberapa pengertian yang dikemukakan dapat disebutkan beberapa konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan, yaitu sebagai berikut:[5]

a.    Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

b.    Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis perkembangan dan kemajuan sosial.

c.    Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis status pendidikan dalam masyarakat.

d.    Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis partisipasi orang-orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan sosial.

e.    Sosiologi pendidikan bertujuan membantu menentukan tujuan pendidikan.

f.     Menurut E.G. Payne, sosiologi pendidikan bertujuan utama memberikan kepada guru-guru (termasuk kepada peneliti dan siapapun yang terkait dalam pendidikan) latihan-latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan sumbangannya secara cepat dan tepat kepada masalah pendidikan.

Adapun tujuan daripada sosiologi pendidikan di Indonesia ialah :[6]

a.    Berusaha memahami peranan sosiologi daripada kegiatan sekolah terhadap masyarakat, terutama apabila sekolah ditinjau dari segi kegiatan intelektual.

b.    Untuk memahami seberapaka jauhkah guru dapat membina kegiatan sosial anak didiknya untuk mengembangkan kepribadian anak.

c.    Untuk mengetahui pembinaan ideologi Pancasila dan Kebudayaan nasional Indonesia dilingkungan pendidikan dan pegajaran.

d.    Untuk mengadakan integrasi kurikulum pendidikan dengan masyarakat sekitarnya agar supaya pendidikan mempunyai kegunaan praktis dalam masyarakat, dan Negara seluruhnya.

e.    Untuk menyelidiki fator-faktor kekuatan masyarakat, yang bisa menstimulir pertumbuhan dan perkkembangan kepribadian anak.

f.     Memberi sumumbangan yang positif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

g.    Memberi pegangan terhadap penggunaan  sebagaiprinsif-prinsif sosiologi untuk mengadakan sosiologi sikap dan kepribadian anak didik.

3). Ruang Lingkup Sosiologi Pendidikan                    

Masyarakat sebagai ruang lingkup pembahasan sosialogi :

Sosiologi disebut juga sebagai ilmu masyarakat atau ilmu yang membicarakan masyarakat, maka diperlukan pengertian tentang masyarakat. Berikut adalah pengertian yang diberikan oleh beberapa sosiologi[7]

a.  Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial, dan selalu berubah. (Mac Iver dan Page.)

b.  Masyarakat adalah kesatuan hidup mahluk-mahluk manusia yang terikat oleh suatu system adat istiadat tertentu. (Koendjadiningrat).

c. Masyarakat adalah tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.  (Selosoemardjan dan Soelaiman Soemardi)

Menurut Soerjono Soekanto, ada 4 (Empat) unsur yang terdapat dalam masyarakat, yaitu :

a. Adanya manusia yang hidup bersama, (Dua atau lebih).

b.  Mereka bercampur untuk waktu yang cukup lama, yang menimbulkan sistem  dan tata cara pergaulan lainnya.

c.  Memiliki kesadaran sebagai satu kesatuan.

d.  Merupakan sistem kehidupan bersama yang menimbulkan kebudayaan.

Pokok-Pokok Penelitian Sosiologi Pendidikan

Menurut S. Nasution ada beberapa pokok penelitian sosiologi pendidikan yaitu:[8]

a.      Hubungan sistem pendidikan dengan aspek-aspek lain dengan masyarakat, Meliputi:

1)      Fungsi pendidikan dalam kebudayaan.

2)      Hubungan antara sistem pendidikan dengan proses  kontrol sosial dan sistem kekuasaan.

3)     Fungsi sistem pendidikan dalam proses perubahan sosial dan kultural, atau usaha mempertahankan status.

4)     Hubungan pendidikan dengan sistem tingkat/status sosial.

5)     Fungsi system pendidikan formal bertalian dengan kelompok rasial, kultural, dan sebagainya.

b. Hubungan antar manusia dalam sekolah antara lai yaitu :

1)      Hakikat kebudayaan sekolah,sejauh ada perbedaannya dengan kebudayaan diluar sekolah.

2)      Pola interaksi sosial atau stuktur masyarakat sekolah.

c. Pengaruh sekolah terhadap kelakuan dan kepribadian semua pihak  disekolah.

d. Sekolah dalam masyarakat.

     Menganalisis pola-pola interaksi antara sekolah dengan kelompok-kelompok sosial lainnya dalam masyarakat disekitar.

4). Kegunaan (Faedah) Sosiologi.

            Kegunaan atau faedah sosiologi untuk kehidupan sehari-hari yaitu :[9]

a.    Untuk pekerjaan sosial, sosialogi  gambaran/pengertian tentang berbagai problem sosial, asal-usul atau sumber terjadinya, prosesnya, dan sebagainya. Dengan gambaran  seperti in imaka dapat dicari cara-cara pendekatan untuk mengatasi problem sosial secara cepat.

b.    Untuk pembangunan pada umumnya,sosiologi memberikan penertian tentang”masyarakat” secara luas, sehingga dengan gambaran tersebut para perencana dan pelaksana pembangunan dapat mencari pola pembangunan yang paling sesuai agar berhasil. Hal-hal yang dapat diketahui dari sosiologi untuk pelaksanaan pembangunan antara lain:

 1.       Kebutuhan/tuntutan masyarakat setempat, sehingga pembangunan dapat sesual dengan keadan nyata.

 2.       Startifikasi (pelapisan) sosial, dengan memahaminya dapat menentukan bagi lapisan mana pembangunan akan dilakukan. Atau mau diapakan lapisan-lapisan sosial itu dalam pembangunan.

 3.       Letak pusat-pusat kekuasan, dengan mengetahui di tangan siapa kekuasan berada, maka usaha pembangunan akan mudah di gerakkan.

4.       Sistem dan saluran-saluran komunikasi, dengan memahami hal ini maka ide-ide pembangunan dapat sampaikepada anggota masyarakat, dan di terima dengan baik oleh mereka, karena saluran lewat system dan saluran komunikasi yang tepat.

                          5.       Perubahan-perubahan sosial, dengan mengetahui hal ini para perencana dan pelaksana pembangunan dapat menentukan arah atau penendalian proses perubahan yang sedang atau akan terjadi. Atau, akibat proses sosial yang telah terjadi, perubahan diharapkan berkembang menjadi lebih positif.

BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Menurut F.G. Robbins dan Brown, Sosiologi pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan dan mengorganisasikan pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.

Menurut E.G. Payne, sosiologi pendidikan bertujuan utama memberikan kepada guru-guru (termasuk kepada peneliti dan siapapun yang terkait dalam pendidikan) latihan-latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan sumbangannya secara cepat dan tepat kepada masalah pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

-    Ahmadi Abu,Sosiologi Pendidikan,PT Rineka Cipta, Jakarta,2007.

-    Gunawan Ary,Sosiologi Pendidikan,PT Rineka Cipta,Jakarta,2000.

-    Thohari,Diktat Ilmu Pendidikan,STAIR,2010.

Footnote:

[1] Drs.Ary H.Gunawan Sosiologi Pendidikan.PT Rhineka Cipta 2000.Hal:3.

[2] Ibid.

[3] Drs.Thohari. Diktat Ilmu Pendidikan.STAIR.2009/2010.Hal:2

[4] Drs.Ary H.Gunawan Sosiologi Pendidikan.PT Rhineka Cipta 2000.Hal:45.

[5] Ibid Hal 50-52.

[6] Drs.H.Abu Ahmadi Sosiologi Pendidikan.PT Adi Mahasatya.2007.hal:10-11.

[7] Drs.Ary H.Gunawan Sosiologi Pendidikan.PT Rhineka Cipta 2000.Hal:4.

[8] Ibid hal:3

[9] Ibid hal:15


***

Baca juga:

Makalah tentang Indonesia sebagai Masyarakat Majemuk

Makalah Masyarakat Majemuk di Indonesia

Label:

23/08/2020

MAKALAH TENTANG INDONESIA SEBAGAI MASYARAKAT MAJEMUK

BAB I
PENDAHULUAN

Sulit dipungkiri, Indonesia ditinjau dari aspek manapun merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Ini terlebih jika dikontrakan dengan bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea, Thailand, ataupun Anglo Saxon (Inggris). Kemajemukan ini tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu”. Budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah kedalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja, sebagai misal.

Kemajemukan juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi ataupun perbedaan-perbedaan sikap dalam politik. Sikap politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi Indonesia.

Ciri dari masyarakat majemuk adalah secara atruktural memiliki sub-sub kebudayaan yang bersifat diverse. Ia kurang mengalami perkembangan dalam hal sistem nilai atau konsesur yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat. Kurang pola ditandari oleh berkembanganya sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya dengan penganutan peranggotanya masing-masing secara tegar dalam tebentuknya yang relative murni serta sering timbulnya konflik-konflik sosial. Masyarakat majemuk biasanya tersegmentasi kedalam kelompok yang punyai sub kebudayaan yang berbeda.

Sebab itu, merupakan suatu kajian menarik guna melihat seperti apa manifestasi kemajemukan struktur masyarakat Indonesia ini. Kemudian penelaahan akan dilakukan seputar kelebihan serta keemahan dari struktur majemuk masyarakat Indonesia ini.

BAB II
PEMBAHASAN
Keanekaragaman kultur Indonesia

Selaku pisau nalisa, perlu terlebih dahulu dibedah pengertian dari Keanekaragaman kultur “Mutukultur”. Kajian ini mengenai masyarakat majemuk signifikan terutama didalam masyarakat yang memang terdiri atas aneka pelapisan sosial dan budaya yang satu sama lain saling berbeda. Indonesia, sebab itu, mengembangkan slogan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Slogan ini bersifat filosofis politis. Oleh sebab itu tanpa adanya unsur pemersatu, akan mudah kiranya memecah belah kohesi politik masyarakat yang mendalami sekujur kepulauan nusantara ini.

Mengenai keanekaragaman kultur ini, Bhikhu Parekh membedakannya menjadi 3 yaitu : (1) Keanekaragaman Subkultural, (2) Keanekaragaman Perspektif, dan (3) Keanekaragaman Komunal. Ketiga pengertian mengnai keanekaragaman ini memiliki dampak berbedanya titik analisis atas kajian keanekaragaman atau multikultur yang dilakukan.

1.    Keanekaragaman Subkultural
Menurut Parekh, Keanekaragaman subkultural adalah sutu kondisi dimana para anggota masyarakat memiliki satu kebudayaan umum yang luas dianut, beberapa diantara mereka menyakinkan keyakinan dan praktek yang berbeda berkenaan dengan wilayah kehidupan tertentu atau menempuh cara hidup mereka sendiri yang relative sangat berbeda.

Kini, kelompok-kelompok miskin urban, “pun” kaum waria, gay, lesbian, dan kelompok-kelompok yang oleh masyarakat umum disebut “menyimpang” merupakan wujud dari keanekaragaman subkultural ini. Termasuk ke dalam contoh ini adalah Komunitas Lia Eden, kelompok-kelompok ‘sempalann” agama mainstream.

2.    Keanekaragaman Perspektif
Manurut Parekh, Keanekaragaman perspektif adalah suatu kondisi dimana beberapa anggota masyatakat sangat krisis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai sentral kebudayaan yang berlaku dan berusaha untuk menyatakannya kembali disempanjang garis kelompok yang sesuai. Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan merupakan perwakilan dari keanekaragaman perspektif. Kemudian isu-isu pembentukan masyarakat madani di Indonesia, termasuk ke dalamnya isu-isu pembentukan Negara Islam atau Negara Pancasila, mewakili Keanekaragaman Perspektif ini.

3.    Keanekaragaman Manual
Terakhir, Keanekaragaman Kamunal adalah suatu kondisi sebagian besar masyarakat yang mencakup beberapa komunitas yang sadar diri dan terorganisasi dengan baik. Mereka menjalankan dan hidup dengan sistem kayakinan dan praktek yang berlainan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya.
Misal dari Keanekaragaman Komunal ini adalah para imigran yang baru tiba, komunitas-komunitas Yahudi di Eropa dan Amerika, kaum Gypsi, masyarakat Amish, kelompok-kelompok cultural yang berkumpul secara territorial seperti kaum Basque di Spanyol. Di Indonesia asuk ke dalam kelompok ini misalnya kawasan-kawasan Perinan (hunian komunitas Cina), wilayah-wilayah yang dihuni suku-suku bangsa di luar wilayahnya (komunitas Batak di Jakarta dan Bandung, misalnya).

Bahasa atas tiga pengertian keanekaragaman ini membawa kita pada pertanyaan, kearah mana keanekaragaman Indonesia hendak dialamatkan? Asumsi penelitian akan keanekaragaman Indonesia biasanya langsung ditunjukan pada hal-hal seperti keragaman agama, bahasa, suku bangsa, dan wilayah domisili berdasar kepulauan tempat tinggal. Namun, ketika diperhadapkan pada pembagian pengertian keanekaraman menurut Parekh ini, perlu dilakukan suatu pemilahan yang tepat atas kajian kemajemukan Indonesia selanjutnya.

Kemajemukan di Indonesia

Berdasar argumentasi Parekh, multikulturalisme di Indonesia sesungguhnya lebih kompleks ketimbang Cuma membedakan aspek kesukubangsaan saja. Masalah kesukubangsaan ini lambat-laun mengalami perubahan makna. Sebagai missal, Yusuf Kalla (saat tulisan dibuat adalah wapres RI) yang orang Makassar menikah dengan Mufidah Kalla yang berasal dari Sumatera Barat. Kemungkinan, Yusuf Kalla relative mudah mengidentifikasi diri selaku “orang Makassar” yang mempraktekkan budaya “Makassar.” Demikian pula istrinya, mengidentifikasi diri dan mempraktekkan budaya Sumatera Barat. Namun, bagaimana halnya dengan keturunan mereka? Apakah mereka mengidentifikasi diri selaku “orang Makassar”, “orang Sumatera Barat”, ataukah “orang baru” yang mengidentifikasi diri selaku orang setengah Makassar dan setengah Sumatera Barat.

Terkadang, guna memutus kebingungan identifikasi, seseorang yang merupakan keturunan perkawinan “campur” aneka suku bangsa mengidentifikasi diri selaku “orang Indonesia”. Ditinjau dari sisi ini, konsep integrasi nasional memiliki kekuatannya sendiri sebagai basis identitas mereka yang sulit mengidentifikasi diri dengan suku bangsa tertentu. Terlebih, jika keturunan dari dari perkawinan antar suku bangsa tersebut memperoleh keturunan dari suku bangsa lain yang berbeda dengan asal kedua orang tuanya. Masalah identifikasi akan semakin kompleks, dan ke-Indonesia-an semakin memperoleh signifikansi selaku basis identitas mereka.

Kembali kepada pengertian multikultur menurut Parekh. Subkultur, Perspektif, dan Komunal ketiganya sekaligus merupakan varian keanekaragaman yang dapat saja diterapkan terhadap kajian sistem sosial dan budaya Indonesia. Masuknya aneka budaya baru, perkembangan teknologi, industrialisasi, dan percampuran penduduk membuat kategorisasi keragaman hanya sekadar suku bangsa sebagai analisis sistem sosial dan budaya Indonesia terlihat berkurang signifikansinya.

Aneka subkultur kini pun tengah berkembang di Indonesia. Budaya-budaya Punk, kaum urban miskin kota, penduduk wilayah perbatasan, kelompok-kelompok buruh, kemudian membangun sistem nilai dan cara hidup tersendiri yang kemungkinan berbeda dengan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Kendati berbeda, dalam satu dan lain aspek, mereka masih dapat bersepakatan dengan aturan dan sistem hukum yang berkembang di Indonesia. Ini dengan tidak melupakan fakta, keragaman yang bersifat subkultur ini tetap merupakan “minoritas” dan sulit berkembang menjadi “mayoritas”.

Selain itu, kelompok-kelompok baru yang dapat dianggap selaku representasi dari keanekaragaman perspektif adalah kelompok-kelompok perempuan, kelompok-kelompok keagamaan tertentu, kelompok-kelompok pakar ilmiah, yang kendati tetap hidup dalam budaya mainstream tetapi memiliki sejumlah kritik atas praktek kebudayaan yang berlangsung. Bersama kelompok-kelompok ini hidup, tetapi mereka terus mengupayakan perubahan atas beberapa aspek kebudayaan tertentu yang dipraktekkan.

Keanekaragaman Komunal paling mudah dikenali karena sejumlah manifestasi fisik yang mudah dicerap panca indera semisal bahasa, tata cara berpakaian, warna kulit, dan tata cara hidup. Orang Batak mudah dibedakan dengan Orang Sunda. Orang Papua mudah dibedakan dengan Orang Minangkabau, dan seterusnya. Suku-suku bangsa ini dapat saja hidup kendati berada di luar wilayah domisilinya. Misalnya, orang Batak hidup di perantauan di daerah Cimahi, Bandung. Orang-orang Batak ini kemungkinan menerbitkan suatu “perspektif” yang aneh bagi orang Sunda akibat beberapa perbedaan tata budayanya. Namun, kerap kali orang-orang Batak akan mengadopsi beberapa komponen budaya Sunda (bahasa, makanan, cara bergaul) demi mengintegrasikan diri mereka.

Parsudi Suparlan secara tegas menyebut masyarakat Indonesia sebagai masyarakat majemuk. Hal yang mencolok dari kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam bentuk komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jati diri bangsa.2 Suparlan menandaskan bahwa masyarakat majemuk ini memiliki kesulitan tersendiri dalam melakukan integrasi nasional.

Sebagai contoh dapat diambil Afrika Selatan tatkala di bawah rezim Apartheid. Kulit putih Eropa (Belanda, Belgia) yang menguasai Afrika Selatan muncul selaku pemerintah dan melakukan tindak diskriminasi sosial terhadap kaum kulit hitam. Pembedaan tidak hanya terjadi di sector politik, tetapi juga meliputi sector sosial dan ekonomi yang dibatasi garis-garis rasial, keyakinan agama, dan jenjang sosial feodalisme.3 Begitu pula, terdapat kesulitan bagi Suriname yang majemuk dalam menerapkan demokrasi akibat konflik kepentingan antara 2 suku bangsa mayoritas di Negara tersebut. Akibatnya, Suriname kerap mengalami Military-Dictatorship demi pengembangan stabilitas nasionalnya.

Namun, ini bukan berarti multikulturalisme menjadi preseden terbentuknya consensus nasional berbangsa. Amerika Serikat, sebagai contoh, pada awal berdirinya adalah cukup “rasis” dengan konsep WASP-nya (White Anglo Saxon Protestant). Pemerintah Amerika Serikat hanya berhak dianggotai oleh orang-orang kulit putih asal Inggris yang beragama Protestan. Kini konsep tersebut lambat-laut mencair dan bahkan, orang keturunan kulit hitam seperti Barack Husein Obama mampu muncul sebagai orang nomor 1 di Negara tersebut.

J.S. Furnivall termasuk orang yang pertama kali menyebut Indonesia selaku bangsa majemuk. Masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedfemikian rupa, sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.4

Ciri dari masyarakat majemuk adalah secara structural memiliki sub-sub kebudayaan yang bersifat diverse. Ia kurang mengalami perkembangan dalam hal sistem nilai atau consensus yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat. Kurang pula ditandai oleh berkembangnya sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya dengan penganutan para anggotanya masing-masing secara tegar dalam bentuknya yang relative murni serta oleh sering timbulnya konflik-konflik sosial, atau setidak-tidaknya oleh kurangnya integrasi dan sailng ketergantungan di antara kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya.

BAB III
KESIMPULAN

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominant yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindi Belanda, pemerintahan nasional atau penjajahan mempunyai kekuatan militer dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. 

Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalam penjajahan hindia belanda terdapat golongan yang paling dominant yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih disusul oleh orag Cina, Arab, dan Timur asing lainnyam dan kemulian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominant-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

***
Baca juga:
Makalah Masyarakat Majemuk di Indonesia (Lengkap dengan Referensi)

Label:

Makalah Masyarakat Majemuk di Indonesia (Lengkap dengan Referensi)


BAB I
PENDAHULUAN

Sulit dipungkiri, Indonesia ditinjau dari aspek manapun merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Ini terlebih jika dikontrakan dengan bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea, Thailand, ataupun Anglo Saxon (Inggris). Kemajemukan ini tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu”. Budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah kedalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja, sebagai misal.

Kemajemukan juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi ataupun perbedaan-perbedaan sikap dalam politik. Sikap politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi Indonesia.

Ciri dari masyarakat majemuk adalah secara atruktural memiliki sub-sub kebudayaan yang bersifat diverse. Ia kurang mengalami perkembangan dalam hal sistem nilai atau konsesur yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat. Kurang pola ditandari oleh berkembanganya sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya dengan penganutan peranggotanya masing-masing secara tegar dalam tebentuknya yang relative murni serta sering timbulnya konflik-konflik sosial. Masyarakat majemuk biasanya tersegmentasi kedalam kelompok yang punyai sub kebudayaan yang berbeda.

Sebab itu, merupakan suatu kajian menarik guna melihat seperti apa manifestasi kemajemukan struktur masyarakat Indonesia ini. Kemudian penelaahan akan dilakukan seputar kelebihan serta kelemahan dari struktur majemuk masyarakat Indonesia ini.

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Masyarakat multikultural merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya. Masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri. 

Perbedaan-perbedaan sukubangsa, agama, adat, dan kedaerahan seringkali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk, suatu istilah yang mula-mula dikenalkan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda. Konsep masyarakat majemuk sebagaimana yang digunakan oleh ahli-ahli ilmu kemasyarakatan dewasa ini memang merupakan perluasan dari konsep Furnivall tersebut.

Masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda, demikianlah menurut Furnivall, merupakan suatu masyarakat majemuk (plural society), yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam kesatuan politik (JS Furnivall, Netherlands India: A Study of Plural Economy, Cambridge at The University Press, 1967, halaman 446-469).

B. RUMUSAN MASALAH
Dalam penyusunan makalah ini penulis membatasi permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1. Pengertian masyarakat majemuk
2. Keanekaragaman kultur indonesia
3. Struktur masyarakat indonesia sebagai masyarakat majemuk
4. Konfigurasi etnis masyarakat majemuk
5. Sebab-sebab pluralitas (mengapa majemuk?)

C. TUJUAN MAKALAH

Dalam pembuatan makalah ini bertujuan untuk:
1. Kita dapat mengetahui masalah tentang Indonesia sebagai masyarakat majemuk.
2. Menambah wawasan dan pengetahuan kepada penulis dan pembaca untuk mengetahui tentang Indonesia sebagai masyarakat majemuk


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN MASYARAKAT MAJEMUK
Masyarakat multikultural merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya. Pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat multikultural yaitu:

J.S.Furnivall menyatakan bahwa masyarakat majemuk adalah suatu
masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri,
tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.

Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem-subsistem yang lebih kurang berdiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan-ikatan primordial.

J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki subkebudayaan-subkebudayaan yang bersifat deverse yang di tandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik-konflik sosial.

Ciri-ciri masyarakat majemuk:
- Mempunyai struktur budaya lebih dari satu.
- Nilai-nilai dasar yang merupakan kesepakatan bersama sulit berkembang.
- Sering terjadi konflik-konflik sosial yang berbau SARA.
- Struktur sosialnya lebih bersifat nonkomplementer.
- Proses integrasi yg terjadi berlangsung secara lambat.
- Sering terjadi dominasi ekonomi, politik, dan sosial budaya.

 Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Masyarakat Majemuk :
- Keadaan geografis.
- Pengaruh kebudayaan asing.
- Kondisi iklim yang berbeda.

B. KEANEKARAGAMAN KULTUR INDONESIA

Selaku pisau nalisa, perlu terlebih dahulu dibedah pengertian dari Keanekaragaman kultur “Mutukultur”. Kajian ini mengenai masyarakat majemuk signifikan terutama didalam masyarakat yang memang terdiri atas aneka pelapisan sosial dan budaya yang satu sama lain saling berbeda. Indonesia, sebab itu, mengembangkan slogan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Slogan ini bersifat filosofis politis. Oleh sebab itu tanpa adanya unsur pemersatu, akan mudah kiranya memecah belah kohesi politik masyarakat yang mendalami sekujur kepulauan nusantara ini.

Mengenai keanekaragaman kultur ini, Bhikhu Parekh membedakannya menjadi 3 yaitu : (1) Keanekaragaman Subkultural, (2) Keanekaragaman Perspektif, dan (3) Keanekaragaman Komunal. Ketiga pengertian mengenai keanekaragaman ini memiliki dampak berbedanya titik analisis atas kajian keanekaragaman atau multikultur yang dilakukan.

1). Keanekaragaman Subkultural
Menurut Parekh, Keanekaragaman subkultural adalah sutu kondisi dimana para anggota masyarakat memiliki satu kebudayaan umum yang luas dianut, beberapa diantara mereka menyakinkan keyakinan dan praktek yang berbeda berkenaan dengan wilayah kehidupan tertentu atau menempuh cara hidup mereka sendiri yang relative sangat berbeda. Contoh ini adalah Komunitas Lia Eden, kelompok-kelompok ‘sempalann” agama mainstream.

2). Keanekaragaman Perspektif
Manurut Parekh, Keanekaragaman perspektif adalah suatu kondisi dimana beberapa anggota masyatakat sangat krisis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai sentral kebudayaan yang berlaku dan berusaha untuk menyatakannya kembali disepanjang garis kelompok yang sesuai. Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan merupakan perwakilan dari keanekaragaman perspektif. Kemudian isu-isu pembentukan masyarakat madani di Indonesia, termasuk ke dalamnya isu-isu pembentukan Negara Islam atau Negara Pancasila, mewakili Keanekaragaman Perspektif ini.

3). Keanekaragaman Komunal
 Keanekaragaman Komunal adalah suatu kondisi sebagian besar masyarakat yang mencakup beberapa komunitas yang sadar diri dan terorganisasi dengan baik. Mereka menjalankan dan hidup dengan sistem kayakinan dan praktek yang berlainan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya.

Misal dari Keanekaragaman Komunal ini adalah para imigran yang baru tiba, komunitas-komunitas Yahudi di Eropa dan Amerika, kaum Gypsi, masyarakat Amish, kelompok-kelompok cultural yang berkumpul secara territorial seperti kaum Basque di Spanyol. Di Indonesia asuk ke dalam kelompok ini misalnya kawasan-kawasan Perinan (hunian komunitas Cina), wilayah-wilayah yang dihuni suku-suku bangsa di luar wilayahnya (komunitas Batak di Jakarta dan Bandung, misalnya).

C. STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA SEBAGAI MASYARAKAT MAJEMUK

Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik.
1. Horizontal
Ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan suku-bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan.
2. Vertical
Strktur masyarakat Indonesia ditandai adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup dalam.

Perbedaan-perbedaan sukubangsa, agama, adat, dan kedaerahan seringkali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk, suatu istilah yang mula-mula dikenalkan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda. Konsep masyarakat majemuk sebagaimana yang digunakan oleh ahli-ahli ilmu kemasyarakatan dewasa ini memang merupakan perluasan dari konsep Furnivall tersebut.

Masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda, demikianlah menurut Furnivall, merupakan suatu masyarakat majemuk (plural society), yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam kesatuan politik (JS Furnivall, Netherlands India: A Study of Plural Economy, Cambridge at The University Press, 1967, halaman 446-469).
Dengan cara yang lebih singkat, Pierre L. van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik masyarakat majemuk, sebagai berikut:
1. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok  yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3. Kurang mampu mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain

D. KONFIGURASI ETNIS MASYARAKAT MAJEMUK

Dr. Nasikun menyatakan bahwa berdasarkan konfigurasinya, masyarakat majemuk dapat dibedakan ke dalam empat kategori, yaitu:
a. masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
b. masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
c. masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
d. masyarakat majemuk dengan fragmentasi

Kategori pertama merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik yang kurang lebih seimbang, sehingga untuk mencapai integrasi sosial atau pemerintahan yang stabil diperlukan koalisi lintas-etnis.

Kategori kedua dan ketiga merupakan varian-varian masyarakat majemuk yang memiliki konfigurasi etnik yang tidak seimbang, di mana salah satu kelompok etnik tertentu (kelompok mayoritas pada kategori kedua dan kelompok minoritas pada kategori ketiga) memiliki competitive advantage yang strategis di hadapan kelompok-kelompok yang lain.

Masyarakat majemuk dengan kategori keempat (dengan fragmentasi) meliputi masyarakat-masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar kelompok etnik, semuanya dengan jumlah anggota yang kecil dan tidak satupun memiliki posisi politik yang dominan dalam masyarakat. Kehidupan politik dalam masyarakat dengan konfigurasi demikian sangatlah labil, karena ketidakmampuan membangun coalition building yang diperlukan untuk mengakomodasi konflik-konflik yang pada umumnya bersifat anarkhis sebagai akibat dari kecurigaan etnik dan hadirnya pemerintahan yang otoriterian.

E. SEBAB-SEBAB PLURALITAS (MASYARAKAT MAJEMUK)

Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian itu terjadi. Yang pertama, keadaan geografik wilayah Indonesia yang terdiri atas kurang lebih tiga ribu pulau yang terserak di sepanjang equator kurang lebih tiga ribu mil dari timur ke barat, dan seribu mil dari utara selatan, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terjadinya pluralitas sukubangsa di Indonesia. Tentang berapa jumlah sukubangsa yang sebenarnya ada di Indonesia, ternyata terdapat berbagai pendapat yang tidak sama di antara para ahli ilmu kemasyarakatan. Hildred Geertz misalnya menyebutkan adanya lebih kurang tiga ratus sukubangsa di Indonesia, masing-masing dengan bahasa dan identitas kultural yang berbeda-beda.

Skinner menyebutkan adanya lebih dari 35 sukubangsa di Indonesia, masing-masing dengan adat istiadat yang tidak sama. Lebih dari sekedar menyebutkan banyaknya sukubangsa di Indonesia, Skinner menggambarkan juga perbandingan besarnya sukubangsa-sukubangsa tersebut. Beberapa sukubangsa yang paling besar sebagaimana disebut oleh Skinner adalah Jawa, Sunda, Madura, Mingangkabau, dan Bugis. Kemudian ada beberapa sukubangsa yang lain yang cukup besar, yaitu Bali, Batak Toba, dan Sumbawa. 

Mengikuti pengertian sukubangsa yang dikemukakan oleh para ahli antropologi, Dr. Nasikun menggolongkan orang-orang Tionghoa sebagai salah satu sukubangsa di Indonesia, dan berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik, dan berdasarkan perkiraan tambahan penduduk golongan Tionghoa 3 persen, serta dengan mengingat kurang lebih 100.000 orang Tionghoa kembali ke Tiongkok selama tahun 1959 dan 1960, diperkirakan jumlah orang Tionghoa yang tinggal di Indonesia pada tahun 1961 sebanyak 2,45 juta orang, sementara penduduk pribumi waktu itu diperkirakan 90.882 juta orang. Walaupun jumlah orang Tionghoa sangat kecil dibandingkan dengan penduduk pribumi, tetapi mengingat kedudukan mereka yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi, mereka sangat mempengaruhi hubungan mereka dengan sukubangsa-sukubangsa yang lain (yang secara keseluruhan disebut pribumi).

Faktor kedua yang menyebabkan pluralitas masayarakat Indonesia adalah kenyataan bahwa Indonesia terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Keadaan ini menjadikan Indonesia menjadi lalu lintas perdagangan, sehingga sangat mempengaruhi terciptanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia. 

Telah sejak lama masyarakat Indonesia memperoleh berbagai pengaruh kebudayaan bangsa lain melalui para pedagang asing. Pengaruh yang pertama kali menyentuh masyarakat Indonesia adalah agama Hindu dan Budha dari India sejak kurang lebih empat ratus tahun sebelum masehi. Hinduisme dan Budhaisme pada waktu itu tersebar meliputi daerah yang cukup luas di Indonesia, serta lebur bersama-sama dengan kebudayan asli yang telah hidup dan berkembang lebih dulu. Namun, pengaruh Hindu dan Budaha terutama dirasakan di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Faktor ketiga, iklim yang berbeda-beda dan struktur yang tidak sama di antara berbagai daerah di kepulauan Nusantara, telah mengakibatkan pluralitas regional. Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah merupakan kondisi yang menciptakan dua macam lingkungan ekologis yang berbeda, yakni daerah pertanian basah (wet rice cultivation) yang terutama banyak dijumpai di Pulau Jawa dan Bali, serta daerah ladang (shifting cultivation) yang banyak dijumpai di luar Jawa.

BAB III
PENUTUP KESIMPULAN

Jadi dalam pembahasan ini dapat kami simpulkan bahwa masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri.
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik:
a. Horizontal,Ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan suku-bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan.
b. Vertical ,Strktur maysrakat Indonesia ditandai adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup dalam.
Pierre L. van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik masyarakat majemuk, sebagai berikut:
a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mampu mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.


DAFTAR PUSTAKA

 Nasikun. 1984. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT Grafiti Pers.
Nasikun. 1990. Masyarakat Majemuk dan Dinamika Integrasi Nasional. Suatu Tinjauan Sosiologis. Makalah disampaikan pada Seminar Pluralitas, Kesenjangan Sosial, dan Integrasi Nasional dalam rangka HUT KNPI ke17, 23 Juli 1990 di Surabaya.


***
Baca juga:
Makalah Indonesia sebagai Masyarakat Majemuk

Label:

18/08/2020

Masyarakat Majemuk (Ciri Masyarakat Majemuk, Faktor Penyebab Kemajemukan Masyarakat)


Masyarakat majemuk didefinisikan oleh Fredrik Barth sebagai masyarakat yang menggabungkan perbedaan etnis: saling ketergantungan ekonomi kelompok-kelompok itu, dan spesialisasi ekologis mereka.
Baca selengkapnya »

Label:

Bentuk-bentuk Kelompok Sosial


Pada dasarnya, setiap individu merupakan bagian dari kelompok sosial. Peran kelompok sosial bagi kehidupan manusia sangatlah penting. Tanpa kita sadari ada banyak bentuk-bentuk kelompok sosial disekitar kita (yang akan kita bahas nanti satu persatu).
Baca selengkapnya »

Label:

09/08/2020

Perubahan Sosial (Teori, Bentuk, Faktor Pendorong dan Faktor Penghambat)

Perubahan sosial budaya dalam masyarakat berjalan terus-menerus. Perubahan dan perkembangan sosial budaya antarkelompok masyarakat berbeda-beda. Ada kelompok masyarakat, keadaan sosial dan budayanya berkembang sangat cepat, sementara kelompok lain berkembang lebih lambat.


Menurut Selo Soemardjan perubahan sosial dapat dipahami sebagai segala perubahan-perubahan pada lembagalembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Teori Perubahan Sosial

Ada dua teori utama mengenai perubahan sosial, yaitu teori siklus dan teori perkembangan. Kedua teori perubahan sosial itu akan dijelaskan dalam uraian berikut.
a. Teori Siklus
Teori siklus menjelaskan bahwa perubahan sosial bersifat siklus artinya berputar melingkar. Menurut teori siklus, perubahan sosial merupakan sesuatu yang tidak bisa direncanakan atau diarahkan ke suatu titik tertentu, tetapi berputar-putar menurut pola melingkar.

Pandangan teori siklus ini, yaitu perubahan sosial sebagai suatu hal yang berulang-ulang. Apa yang terjadi sekarang akan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan apa yang ada di zaman dahulu. Di dalam pola perubahan ini tidak ada proses perubahan masyarakat secara bertahap sehingga batas-batas antara pola hidup primitif, tradisional, dan modern tidak jelas.


Pandangan teori siklus sebenarnya telah dianut oleh bangsa Yunani, Romawi, dan Cina Kuno jauh sebelum ilmu sosial modern lahir. Mereka membayangkan perjalanan hidup manusia pada dasarnya terperangkap dalam lingkaran sejarah yang tidak menentu.

Seorang filsuf sosial Jerman, Oswald Spengler, berpandangan bahwa setiap peradaban besar menjalani proses penahapan kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Selanjutnya, perubahan sosial akan kembali pada tahap kelahirannya kembali. Seorang sejarawan sosial Inggris, Arnold Toynbee, berpendapat bahwa sejarah peradaban adalah rangkaian siklus kemunduran dan pertumbuhan. 

Akan tetapi, masingmasing peradaban memiliki kemampuan meminjam kebudayaan lain dan belajar dari kesalahannya untuk mencapai tingkat peradaban yang tinggi. Salah satu contoh adalah kemajuan teknologi di suatu masyarakat umumnya terjadi karena proses belajar dari kebudayaan lain.

Kita dapat melihat kebenaran teori siklus ini dari kenyataan sosial sekarang. Misalnya, dari perilaku mode pakaian, dan gaya kepemimpinan politik. Sebagai contoh, dalam perubahan mode pakaian, seringkali kita melihat mode pakaian terbaru kadang-kadang merupakan tiruan atau mengulang model pakaian zaman dulu.

Dalam bidang politik, kita juga melihat adanya perubahan bersifat siklus. Sering kita melihat upacara-upacara sosial yang dilakukan pemimpin suku di zaman kuno dilakukan kembali oleh pemimpin politik masyarakat modern sekarang, misalnya melakukan upacaraupacara yang sifatnya memuja dan memelihara tradisi turun-temurun.

b. Teori Perkembangan/Teori Linier
Menurut teori ini perubahan sosial bersifat linier atau berkembang menuju ke suatu titik tujuan tertentu. Penganut teori ini percaya bahwa perubahan sosial bisa direncanakan atau diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu. Masyarakat berkembang dari tradisional menuju masyarakat kompleks modern.

Teori linier dapat dibagi menjadi dua, yaitu teori evolusi dan teori revolusi. Teori evolusi melihat perubahan secara lambat, sedangkan teori revolusi melihat perubahan secara sangat drastis. Menurut teori evolusi bahwa masyarakat secara bertahap berkembang dari primitif, tradisional, dan bersahaja menuju masyarakat modern.


Teori ini dapat kita lihat di antaranya dalam karya sosiolog Herbert Spencer, Emile Durkheim, dan Max Weber. Herbert Spencer seorang sosiolog Inggris, berpendapat bahwa setiap masyarakat berkembang melalui tahapan yang pasti. Herbert Spencer mengembangkan teori evolusi Darwin untuk diterapkan dalam kehidupan sosial.

Menurut Spencer orang-orang yang cakap akan memenangkan perjuangan hidup, sedangkan orang-orang lemah akan tersisih sehingga masyarakat yang akan datang hanya diisi oleh manusia-manusia tangguh yang memenangkan perjuangan hidup.

Emile Durkheim mengetengahkan teorinya yang terkenal bahwa masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke solidaritas organik. Solidaritas mekanik merupakan cara hidup masyarakat tradisional yang di dalamnya cenderung terdapat keseragaman sosial yang diikat oleh ide bersama. Sebaliknya, solidaritas organik merupakan cara hidup masyarakat lebih maju yang berakar pada perbedaan daripada persamaan.

Masyarakat terbagi-bagi secara beragam atau terjadi proses diferensiasi kerja. Teori revolusioner dapat kita lihat dalam karya Karl Marx sebagai sosiolog. Karl Marx juga melihat masyarakat berubah secara linier, namun bersifat revolusioner. Semula masyarakat bercorak feodal lalu berubah secara revolusioner menjadi masyarakat kapitalis. Kemudian, berubah menjadi masyarakat sosialis-komunis sebagai puncak perkembangan masyarakat.

Max Weber berpendapat bahwa masyarakat berubah secara linier dan masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik menuju masyarakat yang rasional. Terjadi perubahan dari masyarakat tradisional yang berorientasi pada tradisi turun-temurun menuju masyarakat modern
yang rasional.


Bentuk-bentuk Perubahan

Bentuk perubahan sosial dan kebudayaan sebagai berikut.
a. Perubahan Kecil
Perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial, yang tidak membawa pengaruh langsung bagi masyarakat.
Contoh: Perubahan mode, baik mode pakaian, mode rambut, dan lain-lain.

b. Perubahan Besar
Perubahan sosial dan kebudayaan yang membawa pengaruh langsung terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat.
Contoh: Modernisasi, industrialisasi, liberalisasi, dan globalisasi.

c. Evolusi
Perubahan yang berjangka waktu lama, dari serangkaian perubahan kecil yang saling berhubung dan saling mempengaruhi.
Contoh: Evolusi masyarakat agraris menjadi industri.

d. Revolusi
Perubahan yang berlangsung secara cepat, dari serangkaian perubahan yang menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.
Contoh: Revolusi Industri di Inggris.

e. Perubahan yang Dikehendaki
Suatu tahapan-tahapan perubahan sosial dan kebudayaan yang telah direncanakan oleh agen perubahan atau agent of change.
Contoh: Pembangunan Rumah Sakit.

f. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Suatu dampak dari perubahan sosial dan kebudayaan yang telah direncanakan.
Contoh: Pembangunan sarana jalan raya yang membawa dampak angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

Faktor Penyebab Perubahan

Faktor penyebab perubahan sosial dan kebudayaan digolongkan menjadi dua, yaitu faktor dari dalam masyarakat dan faktor dari luar masyarakat.

a. Faktor dari Dalam Masyarakat
Faktor dari dalam masyarakat meliputi sebagai berikut.
1) Pertambahan Penduduk
Pertambahan penduduk menyebabkan perubahan dalam pola tempat tinggal, yang semula terpusat pada lingkungan kerabat, berubah terpencar yang berorientasi pada pekerjaan.

2) Pertentangan Dalam Masyarakat
Konflik antarkelompok sosial atau golongan sosial dalam masyarakat menyebabkan perubahan masyarakat yang bersangkutan.
Contoh: Konflik yang berlatar belakang SARA pada masyarakat majemuk, menyebabkan retaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

3) Terjadi Pemberontakan/Revolusi
Pemberontakan/revolusi menyebabkan perubahan peta politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Contoh: Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 membawa perubahan dalam sistem politik Indonesia dan dilarangnya ajaran komunis di Indonesia.

4) Berkurangnya Penduduk
Semakin berkurangnya penduduk menyebabkan pertumbuhan masyarakat secara keseluruhan.
Contoh: Perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi menyebabkan sulitnya mendapatkan tenaga muda di desa.

5) Penemuan Baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar yang terjadi dalam jangka waktu tertentu tidak terlalu lama disebut penemuan baru atau inovasi.


Penemuan baru yang merupakan penyebab perubahan dibedakan menjadi dua, yaitu discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik alat maupun ide yang diciptakan individu/kelompok individu. Sedangkan invention adalah suatu penemuan baru yang telah diakui, diterima, dan diterapkan/digunakan masyarakat.

6) Peranan Nilai yang Diubah
Nilai yang diubah membawa perubahan dalam masyarakat, misal pembudayaan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) di Indonesia mampu mencegah pertambahan penduduk.

7) Peranan Tokoh Kharismatik
Tokoh kharismatik membawa pengaruh dalam perubahan masyarakat, misalnya pengaruh Nabi Muhammad saw. terhadap
umat Islam di seluruh dunia.

b. Faktor dari Luar Masyarakat
Faktor dari luar masyarakat meliputi sebagai berikut.
1) Pengaruh Lingkungan Alam
Alam fisik yang subur dan tandus, membawa pengaruh berbeda dalam tingkat kemakmuran masyarakatnya.
Contoh: Pengaruh pembangunan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri terhadap masyarakat tani di Sukoharjo dibandingkan
sebelum dan sesudah dibangun waduk.

2) Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Kontak kebudayaan antarmasyarakat akan menyebabkan pengaruh positif dan negatif.
Contoh: Kontak kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan barat.

Pengaruh positif berupa transformasi iptek, sedangkan pengaruh negatif sikap westernis sekelompok masyarakat Indonesia.
3) Peperangan
Perang menyebabkan perubahan negatif seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Contoh: Perang Afganistan yang membawa derita berkepanjangan masyarakat.

5. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan

a. Faktor Pendorong Perubahan
1) Sikap menghargai hasil karya orang lain dan kehendak untuk maju.
2) Deviasi, yaitu toleransi terhadap perbuatan menyimpang asal bukan
merupakan dalih/pelanggaran.
3) Kontak dengan kebudayaan lain.
4) Sistem pendidikan formal yang maju.
5) Sistem terbuka dalam lapisan masyarakat.
6) Penduduk yang heterogen.
7) Rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
8) Orientasi ke masa depan.
9) Sikap optimis dalam hidup.


b. Faktor Penghambat Perubahan
1) Rasa takut akan terjadinya kegoyahan dan mempengaruhi integrasi
kebudayaan.
2) Sikap tertutup dan berprasangka terhadap hal-hal baru.
3) Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
4) Perkembangan iptek yang terlambat.
5) Sikap fatalistik masyarakat.
6) Vested-interested adanya kepentingan-kepentingan individual yang tertanam kuat pada diri agen perubahan.
7) Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
8) Hambatan dari faktor adat atau kebiasaan.
9) Sikap pesimis dalam hidup.

Semoga bermanfaat.

Label: