03/04/2017

Kehidupan Masyarakat Indonesia Sebelum dan Sesudah Masuk Kebudayaan Hindu - Buddha

 Kepulauan Indonesia

INDONESIA mulai berkembang pada zaman kerajaan Hindu-Buddha berkat hubungan dagang dengan negara-negara tetangga maupun yang lebih jauh seperti India, Tiongkok, dan wilayah Timur Tengah. Pada masa ini pula muncul dua kerajaan besar, yakni Sriwijaya dan Majapahit.

Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Sebelum masuknya kebudayaan Hindu-Buddha, masyarakat telah memiliki kebudayaan yang cukup maju. Bangsa Indonesia yang sebelumnya memiliki kebudayaan asli tidak begitu saja menerima budaya-budaya Hindu-Budha tersebut. 


Baca juga:
Sejarah Perkembangan Sosiologi di Dunia dan Indonesia
Asal Usul Bangsa Melayu di Indonesia 

Proses masuknya pengaruh budaya Indonesia terjadi karena adanya hubungan dagang antara Indonesia dan India. Kebudayaan yang datang dari India mengalami proses penyesuaian dengan kebudayaan asli Indonesia. Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia ini dapat dilihat dari peninggalan-peninggalan sejarah dalam berbagai bidang, antara lain seperti berikut:

A. Bidang Keagamaan 


Sebelum budaya Hindu-Buddha datang, di Indonesia telah berkembang kepercayaan yang berupa pemujaan terhadap roh nenek moyang yang dikenal dengan animisme dan dinamisme. Animisme merupakan suatu kepercayaan terhadap suatu benda yang dianggap memiliki roh atau jiwa. Dinamisme merupakan suatu kepercayaan bahwa setiap benda memiliki kekuatan gaib.

Masyarakat Indonesia secara berangsur-angsur memeluk agama Hindu dan Buddha, diawali oleh golongan elite di sekitar istana kemudian terus sampai pada rakyat jelata. Masyarakat Indonesia mulai menganut agama Hindu dan Budha namun tidak meninggalkan kepercayaan aslinya, seperti pemujaan terhadap roh nenek moyang.

B. Bidang Politik dan Pemerintahan 


Sebelum masuknya pengaruh agama Hindu-Buddha di Indonesia tampaknya belum mengenal corak pemerintahan dengan sistem kerajaan. Sistem pemerintahan yang berlangsung masih berupa sistem pemerintahan desa dan kesukuan yang mencakup daerah-daerah yang terbatas. Pimpinan dipegang oleh seorang kepala suku bukanlah seorang raja.Sistem pemerintahan kerajaan baru dikenalkan oleh orang-orang India.

Dalam sistem ini, kelompok-kelompok kecil masyarakat bersatu dengan kepemilikan wilayah yang luas. Kepala suku yang terbaik dan terkuat berhak atas tampuk kekuasaan kerajaan. Pemimpin ditentukan secara turun-temurun berdasarkan hak waris sesuai dengan peraturan hukum kasta. Pada masa Hindu-Budha berdiri kerajaan-kerajaan, seperti Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Majapahit, dan kerajaan bercorak Hindu-Buddha lainnya yang tersebar di Nusantara.

C. Bidang Sosial

 
Masuknya kebudayaan Hindu menjadikan masyarakat Indonesia mengenal aturan kasta. Kasta adalah suatu cara pengelompokan orang-orang sesuai dengan darajat atau tingkatan dalam masyarakat. Kasta dalam agama Hindu antara lain : Kasta Brahmana (kaum pendeta dan para sarjana), Kasta Ksatria (para prajurit, pejabat dan bangsawan), Kasta Waisya (pedagang petani, pemilik tanah dan prajurit). Kasta Sudra (rakyat jelata dan pekerja kasar).

Namun, unsur budaya Indonesia lama masih tampak dominan dalam semua lapisan masyarakat. Sistem kasta yang berlaku di Indonesia berbeda dengan kasta yang ada di India, baik ciri-ciri maupun wujudnya. Salah satunya tampak pada kehidupan masyarakat dan agama di Kerajaan Kutai.

Berdasarkan silsilahnya, Raja Kundungga adalah orang Indonesia yang pertama tersentuh oleh pengaruh budaya India. Raja Kundungga masih mempertahankan budaya Indonesia karena pengaruh budaya India belum terlalu merasuk ke kerajaan. Penyerapan budaya baru mulai tampak pada waktu Aswawarman, anak Kundungga, diangkat menjadi raja menggantikan ayahnya.


 Tarian Salah satu kebudayaan Indonesia.
 

D. Bidang Pendidikan 

Sebelum pengaruh Hindu_Budha datang belum ada lembaga pendidikan. Pendidikan masih berlangsung secara informal dalam keluarga masing-masing. Lembaga-lembaga pendidikan semacam asrama merupakan salah satu bukti pengaruh dari kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia. Lembaga pendidikan tersebut mempelajari satu bidang saja, yaitu keagamaan. Lembaga pendidikan yang berkembang pada masa Hindu-Buddha ini menjadi cikal bakal bagi lahirnya lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia.    

E. Bidang Sastra dan Bahasa 

Pengaruh Hindu-Buddha pada bahasa adalah dikenal dan digunakannya bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa oleh masyarakat Indonesia. Pada masa kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia, seni sastra sangat berkembang terutama pada zaman kejayaan Kerajaan Kediri dan Majapahit. Karya sastra tersebut antara lain:ยท Arjunawiwaha, karya Mpu Kanwa yang disusun pada masa pemerintahan Airlangga.
  1. Bharatayudha, karya Mpu Sedah dan Mpu Panuluh disusun pada aman kerajaan Kediri.
  2. Gatotkacasraya, karya Mpu Panuluh disusun pada aman kerajaan Kediri.
  3. Arjuna Wijaya dan Sutasoma, karya Mpu Tantular yang disusun pada aman kerajaan Majapahit. 
  4. Negarakertagama, karya Mpu Prapanca disusun pada aman kerajaan Majapahit.
  5. Wretta Sancaya dan Lubdhaka, karya Mpu Tanakung yang disusun pada aman kerajaan Majapahit.
Jejak sejarah berupa tulisan juga dapat dilihat melalui prasasti, kitab, dan manuskrip. Prasasti yaitu piagam atau dokumen yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama, yang memuat imformasi tentang sejarah, peringatan atau catatan tentang sebuah peristiwa. Kitab yaitu kumpulan kisah, catatan, atau laporan tentang suatu peristiwa, kadang didalamnya juga terdapat mitos. Manuskrip yaitu naskah tulisan tangan peninggalan masa lalu yang berisi berbagai hal seperti cerita kepahlawanan, hukum, upacara keagamaan, silsilah, syair, mantra sihir, dan resep obat-obatan.
F. Bidang Arsitektur
Punden berundak merupakan salah satu arsitektur Zaman Megalitikum. Arsitektur tersebut berpadu dengan budaya India yang mengilhami pembuatan bangunan candi. Candi Borobudur sebenarnya mengambil bentuk bangunan punden berundak agama Buddha Mahayana. Pada Candi Sukuh dan candi-candi di lereng Pegunungan Penanggungan, pengaruh unsur budaya India sudah tidak begitu kuat. Candi-candi tersebut hanyalah punden berundak. 
Ilutrasi Keragaman Indonesia

Di Indonesia fungsi candi bukan hanya sekadar tempat untuk memuja dewa-dewa seperti di India, tetapi lebih sebagai tempat pertemuan rakyat dengan nenek moyangnya. Candi dengan patung induknya yang berupa arca merupakan perwujudan raja yang telah meninggal. Hal ini mengingatkan kita pada bangunan punden berundak dengan menhirnya.

Masuknya agama dan kebudayaan Hindu-Budha membawa perubahan kehidupan masyarakat Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut antara antara lain:
  1. Semula belum mengenal tulisan (masa praaksara) menjadi mengenal tulisan dan memasuki zaman sejarah (masa aksara). 
  2. Semula hanya mengenal dan menganut kepercayaan animisme dan dinamisme kemudian mengenal dan menganut agama dan kebudayaan Hindu-Budha.  
  3. Semula hanya mengenal sistem kesukuan dengan kepala suku sebagai pemimpinnya menjadi pengenal dan menganut sistem pemerintahan kerajaan dengan raja sebagai pimpinan pemerintahan yang bercorak Hindu-Budha.
G. Ekonomi dan sistem mata pencaharian hidup. 

Sebelum masuk pengaruh hindu-budha penduduk Nusantara telah mengenal tradisi agraris, perdagangan, dan pelayaran. Penduduk Indonesia sudah berlayar sampai ke di lautan lepas.  Dan setelah masuknya pengaruh Hindu-Budha penduduk Nusantara sudah semakin kreatif lagi dalam menggeluti profesi ketiga hal tersebut, sehingga bidang agraris dan maritim menjadi andalann utama penduduk di Nusantara.

***
Sumber:
Hasil Olahan dari beberapa literatur

Label:

Materi Lengkap Nilai dan Norma Sosial



Dalam kehidupan masyarakat terdapat beragam hal yang bagi masyarakat begitu penting adanya dan sangat berguna. Semisal menjaga sikap untuk saling menghargai sesama, membuang sampah pada tempatnya, melaksanakan upacara kematian, dan lain sebagainya. Semua hal itu menunjukkan bahwa ada sesuatu yang berharga yang dalam istilah ilmu sosial dinamakan dengan nilai.

Apa yang Dimaksud Dengan Nilai?

Nilai merupakan sebuah konsep yang menunjukkan hal-hal yang berharga dalam masyarakat. Namun nilai se   ring diartikan sebagai sesuatu yang dianggap oleh masyarakat penting, indah, baik, benar, luhur dan pantas untuk dilakukan.

Contoh:
- Ketekunan adalah nilai, karena dianggap sbg sikap yang baik.
- Kecantikan/ketampanan adalah nilai, karena cantik/tampan dianggap indah.
- Kejujuran adalah nilai, karena dianggap benar. dll.

Sedangkan nilai sosial adalah nilai-nilai yang dianut dan jadikan pegangan bersama oleh masyarakat mengenai apa yang dianggap indah, benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Fungsinya adalah untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku serta menjadi penentu bagi warga masyarakat dalam memenuhi peranan sosialnya.
Contoh: gotong royong, musyawarah, bersikap adil, tertib lalu lintas, dll.

Ciri-ciri Nilai Sosial, yaitu:
1. Merupakan hasil interaksi antaranggota masyarakat.
2. Ditularkan di antara anggota-anggota masyarakat melalui pergaulan.
3. Terbentuk melalui proses belajar yang panjang melalui sosialisasi.
4. Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial.
5. Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
6. Mempunyai efek yang berbeda terhadap individu.
7. Memengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif.
8. Hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.

Jenis-Jenis Nilai Sosial
 
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Contoh: shalat 5 waktu, rukun Islam, megang puasa, dll
2. Nilai mendarah daging (internalized value) adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar).
Contoh: makan dengan menggunakan tangan kanan, menunduk didepan orang lebih tua, dll

Sedangkan menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai dapat dibedakan kedalam tiga macam, yaitu:
1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. Contoh: rumah, mobil, makanan dan minuman. dll
2. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contoh: belajar, pendidikan, dll
3. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu:
a. Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta);
b. Nilai keindahan, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika);
c. Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa);
d. Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan.

 


Definisi Norma Sosial
 
Norma Sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma diartikan sbg kumpulan pedoman hidup/aturan hidup yang berisi perintah dan larangan dan dilengkapi sanksi bagi yang melanggarnya.  Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat.


Ciri-ciri Norma Sosial, yaitu:
- Umumnya tidak tertulis
- Ditaati bersama
- Mengalami perubahan
- Ada sanksi bagi yang melanggar
- Hasil kesepakatan bersama

Berdasarkan daya pengikatnya, norma dibedakan menjadi empat.
1) Cara (usage) merupakan norma yang daya pengikatnya sangat lemah.
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

2) Kebiasaan (folkways) ialah aturan yang daya pengikatnya lebih kuat dari usage.
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar. Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.

3) Tata kelakuan (mores) ialah aturan yang telah diterima masyarakat dan biasanya berhubungan dengan sistem kepercayaan atau keyakinan. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu  perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.

4) Adat istiadat (custom) merupakan aturan yang memiliki sanksi keras terhadap pelanggarnya, berupa penolakan atau pengadilan. Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.

Macam-macam Norma Sosial, yaitu:
1) Norma Agama: Kumpulan aturan yang bersumber dari ajaran agama. Contoh; shalat bagi orang Islam, pergi ke gereja dihari minggu bagi orang Kristen dll
2) Norma Kesusilaan: Aturan yang menganjurkan agar setiap anggota masyarakat berbuat baik  terhadap sesamanya. Contoh: tidak boleh membully, tidak pakai pakaian ketat bagi perempuan. dll
3) Norma Adat: Kumpulan aturan hidup masyarakat yang bersifat rutinitas dan memiliki keterkaitan dengan ritual2. Contoh: Kenduri Blang (adat Aceh), Sesajen (adat Jawa), dll
4) Norma Hukum: Aturan hidup yang didasarkan pada penyelanggaraan sebuah negara. Contoh. Mencuri hukumnya penjara, dll

Peran Nilai dan Norma Sosial:
1) Sebagai pedoman hidup dalam bersikap dan bertindak
2) Sebagai pemandu dan pengontrol bagi sikap dan tindakan manusia
3) Sebagai alat pelindung bagi masyarakat yang lemah,
4) Sebagai alat pemersatu masyarakat. dan
5) Sebagai perawat khazanah budaya masyarakat

Hubungan Nilai dan Norma Sosial

Nilai dan norma memiliki hubungan yang erat. Nilai menjadi dasar keberadaan norma, sedangkan norma merupakan perjalanan lebih lanjut dari perwujudan nilai-nilai dalam masyarakat. Norma menjadikan nilai tidak bersifat abstrak melainkan menjadi konkret (nyata), artinya melalui norma hal-hal yang dianggap berharga oleh masyarakat akan tampil dalam bentuk perintah dan larangan.

Contoh: hubungan nilai >>norma;
 
- Kebersihan >>Dilarang membuang sampah sembarangan
- Demokrasi >>Setiap warga negara dituntut menghargai perbedaan pendapat

Label: