Awal Mula Sejarah Berqurban dalam Islam
PADA dasarnya qurban itu bukan dimulai pada masa Nabi Ibrahim, namun sudah ada semenjak masa Nabi Adam A.S. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah setiap tahunnya. Umumnya orang menyembelihnya sesuai dengan tanggal jatuhnya Idul Adha dalam kalender Hijriah. Maka dari itu, sejarah qurban tidak dapat dipisahkan dari zaman sebelum Nabi Ibrahim yang jika diklasifikasikan atau dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Berikut penjelasannya:
1. Zaman Nabi Adam As.
Pada masa ini, qurban dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.
Sebagai petani si Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya dan sebagai peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaanya untuk kurban, untuk siapa semua itu diqurbankan, padahal waktu itu manusia belum banyak. Diterangkan dalam sejarah, harta yang diqurbankan itu disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jemaah haji.
Buah-buahan diqurbankan si Qabil yang seorang peternak ,juga hewan ternak diqurbankan si Habil yang seorang petani, namun kedua orang tersebut mempunyai sifat berbeda. Si Habil mengeluarkan hewan diqurbankan dengan tulus ikhlas. Dipilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat terhadap petunjuk ayahnya; Nabi Adam.Berbeda dengan si Qabil, Dia memilih buah-buahan yang jelek-jelek dan sudah afkiran.
Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 :
“Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata :
“Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil ” Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”.
Kurban si Habil di terima Allah SWT karena dia mengeluarkan sebagian hartanya yang bagus-bagus dan dikeluarkan dengan tulus dan ikhlas. Sementara si Qabil mengeluarkan sebagian harta yang jelek-jelek dan terpaksa. Oleh karena kurban tidak diterima Allah.
Label: Lainnya, Sejarah Indonesia, Sosiologi Umum


